News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Remisi untuk Koruptor, Pakar Hukum Unsoed sebut Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

Soroti remisi untuk Koruptor, Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho lontarkan komentar menohok.
Senin, 18 Agustus 2025 - 20:53 WIB
Soroti Remisi untuk Koruptor, Pakar Unsoed sebut Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Soroti remisi untuk Koruptor, Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho lontarkan komentar menohok.

Prof Hibnu Nugroho menilai pemberian remisi kepada sejumlah narapidana kasus korupsi (koruptor) pada Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara hukum, remisi adalah hak bagi narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Jadi tidak ada yang salah," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).

Akan tetapi jika dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi, kata dia, pemberian remisi kepada koruptor itu menjadi tidak pas, karena kebijakan tersebut melemahkan efek jera dalam pemberantasan korupsi.

Bahkan dia menyoroti pemberian bebas bersyarat bagi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang merupakan terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Meskipun tidak mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia, pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto pada tanggal 16 Agustus 2025 juga berkaitan dengan remisi yang diperolehnya dalam beberapa momentum sebelumnya ditambah dengan dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung.

Ia mengatakan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, yang mengatur pengetatan remisi bagi narapidana kasus korupsi, narkotika, dan terorisme.

"Namun pada masa pemerintahan Presiden Jokowi (Joko Widodo), PP 99/2012 tersebut telah dicabut dan dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga pemberian remisi ke koruptor, bandar narkoba, dan terorisme kembali sesuai PP 32/1999," jelasnya.

Kemudian ia sampaikan, semua narapidana, termasuk koruptor, tetap bisa mendapat remisi, sehingga hal ini justru melemahkan efek jera dalam pemberantasan korupsi.

Ia menyayangkan fluktuasi dalam politik hukum yang membuat publik bingung, khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan hal itu, dia menegaskan kembali pentingnya konsistensi aturan agar pemberantasan korupsi tidak kehilangan momentum dan efek jera.

"Jika pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto benar-benar ingin serius memberantas korupsi, aturan pembatasan remisi tersebut sebaiknya dihidupkan kembali," beber Prof Hibnu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lama Terpuruk akibat Skandal, Lee Da-yeong Akhirnya Buka Suara soal Perjalanan Kariernya di Eropa usai Diblacklist dari V-League

Lama Terpuruk akibat Skandal, Lee Da-yeong Akhirnya Buka Suara soal Perjalanan Kariernya di Eropa usai Diblacklist dari V-League

Setelah sempat diblacklist dari Liga Voli Korea akibat kontroversi kekerasan di sekolah, Lee Da-yeong perlahan bangkit dan kembali melanjutkan karier di Eropa.
Manchester United dan Arsenal Berebut Wonderkid Belgia di Bursa Transfer Musim Panas

Manchester United dan Arsenal Berebut Wonderkid Belgia di Bursa Transfer Musim Panas

Dua tim raksasa Liga Inggris, Manchester United dan Arsenal, kabarnya meminati bek sayap asal Belgia, Joaquin Seys. Menurut laporan dari Inggris, permintaan harganya sudah diketahui.
Maknai Kemerdekaan Indonesia, Danantara Melalui BRILink Agen Hadir Membuka Akses dan Menggerakkan Ekonomi Negeri

Maknai Kemerdekaan Indonesia, Danantara Melalui BRILink Agen Hadir Membuka Akses dan Menggerakkan Ekonomi Negeri

Melalui jaringan BRILink Agen, BRI tidak hanya memperluas akses terhadap layanan perbankan, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di berbagai pelosok Indonesia. 
Viral! Challenge Hafalan Baca Surat Al Quran Berhadiah Miras di Konser Musik Jakarta Utara, Polisi Bakal Panggil EO hingga MC

Viral! Challenge Hafalan Baca Surat Al Quran Berhadiah Miras di Konser Musik Jakarta Utara, Polisi Bakal Panggil EO hingga MC

Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Bos OJK Buka Suara soal Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Singgung Rekam Jejak

Bos OJK Buka Suara soal Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Singgung Rekam Jejak

Bos OJK Friderica Widyasari Dewi mendukung Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Ia menilai rekam jejak Destry sangat baik.
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Adapun penambahan kuota haji khusus tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum karena bertujuan untuk memenuhi permintaan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral