GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Spesial HUT ke-80 RI, Ini 5 Narapidana Terkenal ini Terima Remisi Masa Tahanan, Mulai dari Putri Candrawathi hingga Mario Dandy

Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merilis ribuan warga binaan yang memperoleh remisi atau pengurangan menjalani masa pidana
Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:44 WIB
Ferdy Sambi dan Putri Candrawathi Saat Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merilis ribuan warga binaan yang memperoleh remisi atau pengurangan menjalani masa pidana. 

Remisi merupakan sebuah hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, hingga menunjukkan penurunan tingkat risiko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah narapidana yang kasusnya cukup menghebohkan publik ikut mendapatkan remisi, seperti nama Mario Dandy hingga Putri Candrawathi.

Siapa sajakah yang mendapat remisi? Berikut 5 narapidana yang mendapatkan remisi pada HUT ke-80 RI.

John Refra alias John Kei
John Refra alias John Kei
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

 

John Kei

Mantan preman legendaris, John Kei terbukti bersalah sebagai otak dari penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat hingga menimbulkan korban jiwa.

Setelah melakukan Peninjauan Kembali (PK) yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 25 Januari 2023 lalu, John Refra Kei ditetapkan akan menjalani hukuman selama 15 tahun penjara.

Pada HUT ke-80 RI ini, John Kei menerima remisi selama 4 bulan.

Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera
Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera
Sumber :
  • Istimewa

 

Ronald Tannur

Ronald Tannur atau Gregorius Ronald Tannur merupakan terpidana dari kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Sebelumnya, Ronald Tannur sempat mendapatkan vonis bebas. Namun, MA menganulir putusan tersebut, sehingga dijatuhkan 5 tahun penjara. 

Hakim memutuskan Ronald Tannur terbukti bersalah atas penganiayaan hingga menyebabkan Dini Sera tewas.

Ternyata adanya kasus suap yang melibatkan pengacara hingga hakim di balik putusan vonis bebas tersebut.

Sehingga seluruh pihak yang terlibat langsung diproses hukum.

Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

 

Mario Dandy

Anak dari Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo turut mendapatkan remisi masa tahanan saat HUT ke-80 RI. 

Mario Dandy menjalani proses hukum di Lapas Sukamiskin Bandung. 

Terpidana ini mendapatkan vonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Kini ia mendapatkan remisi umum sebesar 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 90 hari.

Terdakwa Shane Lukas di PN Jaksel
Terdakwa Shane Lukas di PN Jaksel
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shane Lukas

Teman dari Mario Dandy, Shane Lukas telah dijatuhkan hukuman pidana lima tahun penjara lantaran dinilai terbukti terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah
Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Cedera panjang hingga kalah bersaing di internal tim menjadi alasan Febri Hariyadi dipinjamkan Persib ke Persis Solo
Disebut Bunuh UMKM, MBG Justru Banyak Buka Lapangan Kerja

Disebut Bunuh UMKM, MBG Justru Banyak Buka Lapangan Kerja

Tokoh Muslim yang juga seorang pengusaha, Jusuf Hamka atau akrab dipanggil Babah Alun, menepis anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) mematikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan promo spesial bagi pengguna Kartu Kredit BRI hingga 30 Juni 2026. Promo ini dapat dimanfaatkan untuk staycation guna rehat sejenak dari pekerjaan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT