GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Usai Tetapkan Perda Kenaikan Tarif PBB

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.
Senin, 25 Agustus 2025 - 07:26 WIB
Wali Kota Bogor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.

“Perwali nanti menyusul setelah Perda keluar. Konsepnya sudah siap agar penerapannya berjalan sejalan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor Deni Hendana di Bogor, mengutip Antara pada Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, perwali tersebut akan mengatur pengenaan pajak secara berjenjang sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adanya Perwali ini untuk mengimbangi penyeragaman tarif PBB 0,25 persen, sesuai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

Pengenaan pajak dalam Perwali yang sedang dirancang yaitu, 40 persen untuk NJOP Rp100–250 juta, 50 persen untuk Rp250–500 juta, 60 persen untuk Rp500 juta–1 miliar, 70 persen untuk Rp1–2 miliar, 80 persen untuk Rp2–5 miliar, 90 persen untuk Rp5–10 miliar, dan 100 persen untuk NJOP di atas Rp10 miliar.

Melalui Perwali tersebut, Pemkot Bogor mengimbangi adanya kenaikan tarif PBB dalam Perda baru. Pada perda baru tarifnya tunggal 0,25 persen per tahun. Sebelumnya, tarif berbeda-beda mulai dari 0,10 persen untuk NJOP Rp100 juta–Rp250 juta, 0,125 persen untuk Rp250 juta–Rp500 juta, 0,15 persen untuk Rp500 juta–Rp1 miliar, 0,175 persen untuk Rp1 miliar–Rp2 miliar, 0,20 persen untuk Rp2 miliar–Rp5 miliar, hingga 0,225 persen untuk Rp5 miliar–Rp10 miliar.

Dengan formula baru dalam Perwali yang sedang dibuat, secara matematis tidak terjadi kenaikan beban pajak.

“Ini hanya perubahan komposisi. Yang tadinya multi-tarif dengan satu dasar pengenaan, kini menjadi satu tarif dengan multi dasar pengenaan. Hasil hitungan tetap sama,” ujar Deni Hendana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, Perda perubahan PBB sudah disahkan melalui rapat paripurna DPRD, tinggal menunggu penomoran resmi. Sedangkan, perwali yang mengatur dasar pengenaan masih dalam tahap penyusunan dan segera diterbitkan.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membenarkan ia bersama DPRD setempat telah menyepakati adanya kenaikan tarif PBB pada Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Selengkapnya

Viral