GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Usai Tetapkan Perda Kenaikan Tarif PBB

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.
Senin, 25 Agustus 2025 - 07:26 WIB
Wali Kota Bogor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.

“Perwali nanti menyusul setelah Perda keluar. Konsepnya sudah siap agar penerapannya berjalan sejalan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor Deni Hendana di Bogor, mengutip Antara pada Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, perwali tersebut akan mengatur pengenaan pajak secara berjenjang sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adanya Perwali ini untuk mengimbangi penyeragaman tarif PBB 0,25 persen, sesuai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

Pengenaan pajak dalam Perwali yang sedang dirancang yaitu, 40 persen untuk NJOP Rp100–250 juta, 50 persen untuk Rp250–500 juta, 60 persen untuk Rp500 juta–1 miliar, 70 persen untuk Rp1–2 miliar, 80 persen untuk Rp2–5 miliar, 90 persen untuk Rp5–10 miliar, dan 100 persen untuk NJOP di atas Rp10 miliar.

Melalui Perwali tersebut, Pemkot Bogor mengimbangi adanya kenaikan tarif PBB dalam Perda baru. Pada perda baru tarifnya tunggal 0,25 persen per tahun. Sebelumnya, tarif berbeda-beda mulai dari 0,10 persen untuk NJOP Rp100 juta–Rp250 juta, 0,125 persen untuk Rp250 juta–Rp500 juta, 0,15 persen untuk Rp500 juta–Rp1 miliar, 0,175 persen untuk Rp1 miliar–Rp2 miliar, 0,20 persen untuk Rp2 miliar–Rp5 miliar, hingga 0,225 persen untuk Rp5 miliar–Rp10 miliar.

Dengan formula baru dalam Perwali yang sedang dibuat, secara matematis tidak terjadi kenaikan beban pajak.

“Ini hanya perubahan komposisi. Yang tadinya multi-tarif dengan satu dasar pengenaan, kini menjadi satu tarif dengan multi dasar pengenaan. Hasil hitungan tetap sama,” ujar Deni Hendana.

Ia menyebut, Perda perubahan PBB sudah disahkan melalui rapat paripurna DPRD, tinggal menunggu penomoran resmi. Sedangkan, perwali yang mengatur dasar pengenaan masih dalam tahap penyusunan dan segera diterbitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membenarkan ia bersama DPRD setempat telah menyepakati adanya kenaikan tarif PBB pada Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023.

"Benar (ada kenaikan tarif PBB dalam Perda baru). Kita juga sedang mempersiapkan formula intensifikasi pendapatan dari Pajak Pembangunan 1 (PB1) seperti pajak Restoran, Cafe, Hiburan, Hotel dan Perparkiran," kata Dedie.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Thailand Open 2026, Kamis 14 Mei: Sebanyak 8 Wakil Indomesia Beraksi, Ada Leo/Daniel di Babak 16 Besar

Jadwal Thailand Open 2026, Kamis 14 Mei: Sebanyak 8 Wakil Indomesia Beraksi, Ada Leo/Daniel di Babak 16 Besar

Jadwal Thailand Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin di babak kedua.
Warga Jabar Siap-siap Bayar Segini jika Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jalan Berbayar dan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Warga Jabar Siap-siap Bayar Segini jika Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jalan Berbayar dan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Salah satu konten kreator membuat simulasi tarif jalan berbayar yang bisa diterapkan Dedi Mulyadi jika pajak kendaraan bermotor (PKB) dihapus, berapa tarifnya?
Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Mayoritas Berawan, Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Mayoritas Berawan, Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (14/5). 
Berani Protes Keputusan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Siswi SMAN 1 Pontianak Dipuji Melanie Subono: Smart Is Cantik

Berani Protes Keputusan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Siswi SMAN 1 Pontianak Dipuji Melanie Subono: Smart Is Cantik

Melanie Subono memuji siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra (Ocha) berani melawan dewan juri final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
KDM Bocorkan Alasan Perubahan Pajak Kendaraan Motor menjadi Jalan Berbayar, Gubernur Jawa Barat Pastikan Bermanfaat untuk Warga

KDM Bocorkan Alasan Perubahan Pajak Kendaraan Motor menjadi Jalan Berbayar, Gubernur Jawa Barat Pastikan Bermanfaat untuk Warga

Baru-baru ini Dedi Mulyadi menyampaikan rencana adanya perubahan aturan pajak kendaraan bermotor menjadi jalan berbayar. Ternyata ini alasannya
Trend Terpopuler: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Curhat di Media Sosial, hingga Kiai Ashar Panggil Dua Wanita Satu Malam

Trend Terpopuler: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Curhat di Media Sosial, hingga Kiai Ashar Panggil Dua Wanita Satu Malam

Curhatan MC Lomba Cerdas Cermat MPR, Shindy Lutfiana jadi perhatian netizen. Korban pencabulan oknum kiai sebut Ashari panggil dua wanita dalam satu malam.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral