News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengumuman Hasil Seleksi Beasiswa Unggulan 2025 Ditunda, Ini Penyebab dan Jadwal Terbarunya

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan 2025 resmi ditunda karena lonjakan pendaftar. Cek jadwal terbaru dan info lengkap hanya di situs resmi.
Senin, 25 Agustus 2025 - 19:55 WIB
Ilustrasi Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2025
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com – Antusiasme ribuan pendaftar Beasiswa Unggulan 2025 harus sedikit tertahan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan penundaan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula direncanakan pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Dalam keterangan resmi di laman beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id, panitia menyebutkan tingginya jumlah pendaftar menjadi alasan utama mundurnya jadwal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan Tahun 2025 ditunda karena banyaknya pendaftar. Mohon maaf atas penundaan ini,” tulis panitia, Senin (11/8/2025).

Antusiasme Pendaftar Melonjak

Sejak dibuka pada 14 Juli 2025, program Beasiswa Unggulan menarik minat luar biasa. Beasiswa ini menjadi salah satu program prestisius pemerintah yang terbuka untuk mahasiswa dalam maupun luar negeri.
Program ini tidak hanya ditujukan bagi siswa berprestasi, tetapi juga menyediakan jalur khusus bagi penyandang disabilitas serta pegawai yang ingin melanjutkan studi.

Tingginya minat membuat proses verifikasi administrasi memerlukan waktu tambahan. Panitia menegaskan penundaan dilakukan demi menjaga ketelitian dan keadilan bagi seluruh peserta.

Jadwal Seleksi Alami Perubahan

Dengan mundurnya pengumuman seleksi administrasi, otomatis tahapan berikutnya ikut mengalami penyesuaian. Hingga kini, belum ada kepastian tanggal baru.
Adapun alur seleksi Beasiswa Unggulan 2025 meliputi:

  • Seleksi administrasi

  • Seleksi wawancara

  • Pengumuman hasil wawancara

  • Pembekalan teknis penerima beasiswa

  • Penetapan penerima oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen

Peserta diminta rutin memantau situs resmi agar tidak tertinggal informasi.

Komponen Pembiayaan Beasiswa Unggulan 2025

Beasiswa ini dikenal dengan manfaat yang luas. Tahun 2025, ada tiga kategori utama:

  1. Beasiswa Unggulan Berprestasi

    • Luar negeri: biaya pendidikan dan biaya hidup.

    • Dalam negeri: biaya pendidikan, biaya hidup, dan buku.

  2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

    • Biaya pendidikan, hidup, buku, penelitian, serta tambahan biaya pendamping.

  3. Beasiswa Unggulan Pegawai

    • Biaya pendidikan, buku, penelitian, hidup, tiket perjalanan, dokumen perjalanan, hingga asuransi kesehatan.

Pengawasan Ketat Penerima

Kemendikdasmen melalui Puslapdik menegaskan penerima beasiswa akan dimonitor selama studi. Beasiswa bisa dihentikan jika penerima terbukti melanggar aturan, seperti pindah kampus tanpa izin, menerima beasiswa ganda, memalsukan dokumen, hingga terjerat kasus pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harapan Peserta

Meski ada rasa cemas, sebagian peserta tetap optimistis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral