News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sederet Hak dan Kewajiban Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Seperti Haji Isam: Berhak dapat Uang hingga Makam di Taman Makam Pahlawan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagaimana diakses dari situs Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (11/8/2020), berikut adalah hak dan kewajiban orang yang mendapat Bintang Mahaputera.
Senin, 25 Agustus 2025 - 19:55 WIB
Pemberian Tanda Kehormatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, hingga musisi Gombloh.

Pemberian Tanda Kehormatan yang merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025), dengan didahului menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para penerima tanda kehormatan itu berasal dari kalangan menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, hingga budayawan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagaimana diakses dari situs Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (11/8/2020), berikut adalah hak dan kewajiban orang yang mendapat Bintang Mahaputera.

Hak bagi penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang masih hidup, sebagaimana diatur di Pasal 33 ayat (3) adalah:
1. Pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa
2. Pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala; dan/atau
3. hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan

Mereka berhak naik pangkat, mendapat sejumlah uang, dan mendapatkan protokol dalam acara resmi kenegaraan.

Bila kelak para penerima tanda kerhomatan meninggal, mereka berhak dimakamkan di taman makam pahlawan. Pemakaman di taman makam pahlawan nasional merupakan bentuk dari penghormatan dan penghargaan untuk penerima tanda kehormatan.

"Hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama hanya untuk penerima Gelar, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia, dan Bintang Mahaputera," demikian bunyi Pasal 33 ayat (6).

Sebagaimana diatur di Pasal 34, ahli waris penerima gelar wajib menjaga nama baik hingga memelihara simbol atau lencana tanda kehormatan. Adapun untuk penerima tanda jasa yang masih hidup wajib menjaga nama baik diri dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara, serta memberi teladan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memberikan keteladanan dan menumbuhkan semangat masyarakat untuk berjuang dan berbakti kepada bangsa dan negara," demikian bunyi Pasal 34 ayat (3) huruf c.

Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Hadapi Dua Perkara Hukum, Sidang Hak Asuh Anak dan Harta Bersama Digelar Pekan Depan

Ruben Onsu Hadapi Dua Perkara Hukum, Sidang Hak Asuh Anak dan Harta Bersama Digelar Pekan Depan

Ruben Onsu hadapi dua perkara hukum di PN Jakarta Selatan. Sidang hak asuh anak digelar 14 Oktober, sementara gugatan harta bersama Sarwendah dimulai 13 Oktober 2026.
Bursa Transfer AC Milan: Sudah Cari Pengganti Luka Modric, Rossoneri Incar Gelandang Liga Inggris Seharga 50 Juta Euro Musim Panas Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Sudah Cari Pengganti Luka Modric, Rossoneri Incar Gelandang Liga Inggris Seharga 50 Juta Euro Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini tengah pada musim depan. Gelandang Bournemouth, Alex Scott, mencuat sebagai salah satu kandidat utama.
Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Ancam Laju Perekonomian, Belasan Komunitas Kretek Bawa 6 Tuntutan Soal Industri Tembakau

Ancam Laju Perekonomian, Belasan Komunitas Kretek Bawa 6 Tuntutan Soal Industri Tembakau

Sejumlah komunitas lintas daerah turut mendesak pemerintah pemerintah untuk lebih bijak, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau nasional.
Inovasi Mina Tenun di Desa Sukarara NTB: Ubah Hentakan Alat Tenun Jadi Listrik Pompa Air

Inovasi Mina Tenun di Desa Sukarara NTB: Ubah Hentakan Alat Tenun Jadi Listrik Pompa Air

Langkah pemberdayaan terpadu diinisiasi oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui unit Aviation Fuel Terminal (AFT) Bandara Internasional Lombok (BIL) di Desa Sukarara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. 
Viral Video Pesta Miras di Rumah Ruben Onsu, Betrand Peto Beberkan Fakta Sebenarnya

Viral Video Pesta Miras di Rumah Ruben Onsu, Betrand Peto Beberkan Fakta Sebenarnya

Penyanyi Betrand Peto akhirnya buka suara terkait tudingan menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah ayahnya, Ruben Onsu yang viral di media sosial...

Trending

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman menyadari Timnas Indonesia mendapat tantangan berat di Piala Asia 2027. Tergabung bersama Jepang, Qatar, dan Thailand, Herdman justru antusias.
Selengkapnya

Viral