News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenbud Ajukan Tambahan Pagu 2026 Rp4,28 Triliun, Ternyata untuk Ini

Kemenbud mengajukan tambahan pagu anggaran belanja pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,28 T
Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:57 WIB
Kemenbud Ajukan Tambahan Pagu 2026 Rp4,28 Triliun, Ternyata untuk Ini
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengajukan tambahan pagu anggaran belanja pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,28 triliun dari sebelumnya Rp1,5 triliun.

“Pembagian Pagu Anggaran tahun 2026 diprioritaskan untuk pemenuhan target prioritas nasional berdasarkan RPJMN 2025-2029. Ini termasuk dengan program manajemen talenta nasional di bidang seni dan budaya, dan juga ada program penetapan cagar-cagar budaya,” ujar Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha di Ruang Komisi X, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu pagu anggaran, menurut Giring, juga akan dialokasikan untuk kawasan pemajuan kebudayaan, pengembangan wilayah adat menjadi ruang interaksi pemajuan kebudayaan, serta pengembangan ekosistem seni budaya, promosi kebudayaan, acara pertukaran budaya, serta penunjang manajemen kementerian.

Kementerian Kebudayaan mendapatkan Pagu Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp1.507.391.821.000,-, sementara kebutuhan sebesar Rp5.788.246.434.000,-

Pagu Anggaran ini, menurut Wamenbud masih belum mencukupi untuk pelaksanaan kegiatan secara maksimal dalam rangka pencapaian output yang telah direncanakan. 

Kekurangan anggaran diusulkan dalam tambahan anggaran untuk menjadi pagu alokasi 2026 sebesar Rp4.280.854.613.000,-.

“Jika anggaran tidak ideal, maka tidak semua program nasional bisa kita jalankan. Apalagi ini sangat berpengaruh dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan bisa berpengaruh ke rencana pembangunan jangka panjang kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wamenbud.

Giring menyebut pagu anggaran tahun 2026, diprioritaskan untuk pemenuhan target Prioritas Nasional berdasarkan RPJMN 2025-2029, berupa pencapaian Manajemen Talenta Nasional bidang seni budaya, penetapan cagar budaya, kawasan pemajuan kebudayaan, pengembangan wilayah adat menjadi ruang interaksi pemajuan kebudayaan, pengembangan ekosistem seni budaya, promosi kebudayaan, acara pertukaran budaya, serta pendukungan manajemen kementerian.

Dari total tersebut, sebagian besar (Rp2.69 triliun) dialokasikan untuk Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, diprioritaskan untuk pemenuhan dukungan terhadap kegiatan pelindungan kebudayaan dan tradisi.

Adapun pendukungan kegiatan pelindungan kebudayaan dan tradisi termasuk kegiatan di UPT Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Museum dan Cagar Budaya (MCB), yakni pada program prioritas Presiden (Penguatan Pendidikan, Sains, dan Teknologi, serta Digitalisasi).

Lebih terperinci anggaran akan dialokasikan untuk program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS); Revitalisasi Galeri Nasional Indonesia, interior dan tata pamer Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi yang tertunda di tahun 2025, dan pembebasan lahan dan pembangunan Museum Majapahit di kawasan Trowulan.

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pemenuhan dukungan kegiatan penguatan diplomasi, promosi, dan kerja sama, yakni fasilitasi bidang kebudayaan, acara pertukaran budaya domestik dan internasional, dan promosi melalui Rumah Budaya Indonesia di luar negeri.

Dana juga akan digunakan untuk pemenuhan dukungan kegiatan pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan, di antaranya Festival Film Wartawan Indonesia, Konferensi Musik dan Pasar Musik, Festival Film Santri, Festival Film Anak, dan Festival Sastra dan Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Penguatan Manajemen Talenta Nasional (MTN) juga akan dilakukan, diikuti untuk keperluan penataan SDM kebudayaan, sarana prasarana kebudayaan, budaya digital, media kebudayaan, serta sensor film.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi X DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha di Ruang Komisi X, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Raker tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayatih didampingi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani membahas RKA K/L tahun 2026 Kementerian Kebudayaan. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral