LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga menerima vaksin booster di pusat perbelanjaan di Bangkalan (14/4/2022).
Sumber :
  • tvOne

Penerima Vaksin Luar Negeri dapat Verifikasi Vaksin dan Klaim Sertifikat Dosis Tambahan di PeduliLindungi

WNI maupun WNA yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri maupun campuran, dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri.

Sabtu, 16 April 2022 - 09:02 WIB

Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri maupun campuran, dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

“Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan bagi mereka penerima vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran),” kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, Selasa (12/04).

Seperti yang dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, bagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Setiaji berharap fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri untuk dapat mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik.

Baca Juga :

Adapun cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut ;
1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id
2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan
3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai
4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi
6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”
7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja
8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email
9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
4. Masukan data-data yang diperlukan
5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”
6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”
(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Hadapan Jepang, Indonesia Berkomitmen Transisi Energi

Di Hadapan Jepang, Indonesia Berkomitmen Transisi Energi

Pemerintah Indonesia memaparkan komitmen transisi energi lewat kerja sama dengan Jepang, salah satunya investasi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Pengamat Ungkap Pidato Megawati Tak Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat Ungkap Pidato Megawati Tak Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia, Igor Dirgantara tanggapi pidato politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V.
Roadshow Bus KPK Kunjung Provinsi, Ini Wilayah dan Waktunya

Roadshow Bus KPK Kunjung Provinsi, Ini Wilayah dan Waktunya

Roadshow Bus KPK 2024 akan mengunjungi tiga wilayah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang.
Film Vina Sebelum 7 Hari 'Sudutkan' Polisi, Ahli Ungkap Tak Sesuai Fakta

Film Vina Sebelum 7 Hari 'Sudutkan' Polisi, Ahli Ungkap Tak Sesuai Fakta

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu kembali menarik perhatian publik usai 8 tahun berlalu dalam pengungkapannya.
Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Tidak semua pemain yang dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia mendapat menit bermain cukup di klub
Bukan Linda, Ternyata Sosok Saksi Ini Ajukan Permohonan ke LPSK Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Linda, Ternyata Sosok Saksi Ini Ajukan Permohonan ke LPSK Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon semakin banyak menarik pihak untuk terlibat di dalam pengungkapannya.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Tolong Buang Benda Mahal ini dari Rumah jika Ingin Doa Salat Tahajud Cepat Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat

Tolong Buang Benda Mahal ini dari Rumah jika Ingin Doa Salat Tahajud Cepat Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkap penyebab amalan doa salat tahajud tidak dikabulkan Allah SWT karena masih menyimpan benda atau barang mahal ini di rumah.
Berikut 7 Amalan Disarankan Rasulullah SAW  yang Mampu Membuka Pintu Rezeki, Insyaallah Bantu dalam Kesulitan

Berikut 7 Amalan Disarankan Rasulullah SAW yang Mampu Membuka Pintu Rezeki, Insyaallah Bantu dalam Kesulitan

Beragam cara untuk mendapatkan rezeki, namun dalam agama islam juga diajarkan untuk melakukan secara halal. Bukan hanya bekerja, tapi juga ada 7 amalan ini ala
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya