KAMMI di Ambang perpecahan, Amri Akbar Ditunjuk jadi PJ Ketum
- IST
Artikel ini telah mendapat hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diterbitkan dalam artikel bertajuk: Ini Penjelasan dan Hak Jawab atas Berita "KAMMI di Ambang Perpecahan, Amri Akbar Ditunjuk jadi PJ Ketum" yang diunggah pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Jakarta, tvOnenews.com - Internal Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) dikabarkan tengah mengalami gejolak dan perpecahan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Pleno Pengurus Pusat yang digelar secara daring, Rabu (27/8/2025).
Ahmad Jundi dinilai melakukan sejumlah pelanggaran etik dan organisasi. Beberapa di antaranya ialah manuver politik yang menimbulkan kegaduhan publik, ketidakhadiran dalam Rapat Koordinasi Nasional I di Palembang, pemberhentian Sekretaris Jenderal tanpa mekanisme sesuai AD/ART, hingga tetap bertindak sebagai ketua umum meskipun tengah menjalani masa skorsing dari Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) KAMMI.
Selain memberhentikan Ahmad Jundi, hasil Rapat Pleno juga memutuskan pembubaran Pengurus Pusat KAMMI periode 2024–2026 dan Majelis Permusyawaratan Pusat KAMMI.
Kemudian menunjuk Sekretaris Jenderal PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, sebagai penanggung jawab ketua umum sampai terpilihnya ketua umum definitif.
"Saudara Amri diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan baru dalam waktu paling lambat dua kali 24 jam sejak putusan diterbitkan. Sementara itu, Muktamar XIV KAMMI dipastikan tetap akan digelar di Maluku sesuai keputusan Muktamar XIII," tegas Anggota Pengurus Pusat KAMMI, Imran.
Hasil rapat Pleno menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat. Peninjauan kembali hanya dapat dilakukan melalui mekanisme peradilan negara.
Hingga kini belum ada tanggapan dari kubu KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah. (ebs)
Load more