News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Proses Pencairan THR Mulai H-10 Lebaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri, direncanakan mulai periode H-10 Lebaran Idul Fitri.
Sabtu, 16 April 2022 - 12:24 WIB
Sri Mulyani pastikan proses pencairan THR mulai H-10 Lebaran.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri, direncanakan mulai periode H-10 Lebaran Idul Fitri untuk menjadi stimulus terhadap perekonomian.

"Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Hari Idul Fitri," katanya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Mulyani menuturkan Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, karena adanya masalah teknis maka akan disalurkan sesudah Lebaran.

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran," tegasnya.

Ia menjelaskan THR akan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja. Untuk tunjangan melekat sendiri meliputi tunjangan keluarga, pangan dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Ia menjelaskan kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun untuk ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. Anggaran THR tahun ini juga telah disalurkan melalui bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun yang ditujukan bagi pensiunan.

Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Ungkap Alasan Buat 3 Laporan Polisi: Demi Jaga Harga Diri di Mata Anak

Ruben Onsu Ungkap Alasan Buat 3 Laporan Polisi: Demi Jaga Harga Diri di Mata Anak

Ruben Onsu mengungkap alasan membuat tiga laporan polisi ke Polda Metro Jaya demi menjaga harga diri di mata anak-anaknya di tengah polemik video call viral.
Penuh Kejanggalan, Jurnalis Eropa Sindir Kelakukan AFC usai Malaysia Masuk Nominasi Association of the Year: Sangat Konyol

Penuh Kejanggalan, Jurnalis Eropa Sindir Kelakukan AFC usai Malaysia Masuk Nominasi Association of the Year: Sangat Konyol

Keputusan AFC memasukkan FAM dalam nominasi Association of the Year menuai kritik dari jurnalis Prancis, Romain Molina. Ia mempertanyakan pencalonan tersebut.
BRI Jadi Sponsor Utama SEAA Masters 2026, Linda Hery Gunardi Kagum dengan Peserta Berusia hingga 86 Tahun

BRI Jadi Sponsor Utama SEAA Masters 2026, Linda Hery Gunardi Kagum dengan Peserta Berusia hingga 86 Tahun

Ketua IWABRI, Linda Hery Gunardi, bang dengan penyelenggaraan 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026 yang mendapatkan dukungan BRI sebagai sponsor utama.
OJK DIY Sebut 12 Ribu Kasus Scam Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp100 Miliar

OJK DIY Sebut 12 Ribu Kasus Scam Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp100 Miliar

Tingginya jumlah laporan scam menunjukkan bahwa penipuan digital masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial dan perangkat pintar.
Dihukum 30 Bulan Gegara Kasus Pemukulan, Eks Timnas Indonesia Jhonny van Beukering Akhirnya Buka Suara

Dihukum 30 Bulan Gegara Kasus Pemukulan, Eks Timnas Indonesia Jhonny van Beukering Akhirnya Buka Suara

Eks striker Timnas Indonesia Jhonny van Beukering akhirnya buka suara setelah diskors 30 bulan akibat kasus kekerasan di Belanda. Ia turut membagikan video insiden.
Aron Ashab Mengaku Takut Lapor Polisi saat Disekap Selama 6 Bulan, Begini Kronologinya

Aron Ashab Mengaku Takut Lapor Polisi saat Disekap Selama 6 Bulan, Begini Kronologinya

Aron Ashab mengaku disekap selama 6 bulan di Tasik dan takut lapor polisi. Sunan Kalijaga mengungkap kronologi hingga upaya Aron melarikan diri ke Jakarta.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral