News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindiran Pedas Ibu Azizah Salsha untuk Pratama Arhan, Singgung Soal Peran Suami Dalam Islam: Mendahulukan Istri...

Ibu Azizah Salsha, Nurul Anastasya tampak mengunggah kalimat mutiara dalam akun Instagramnya, setelah beredarnya gugatan cerai Pratama Arhan ke anaknya.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB
Momen kebahagiaan Pratama Arhan bersama Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram/@pratamaarhan8

Jakarta, tvOnenews.com - Ibu Azizah Salsha, Nurul Anastasya tampak mengunggah kalimat mutiara dalam akun Instagramnya, setelah beredarnya gugatan cerai Pratama Arhan ke anaknya.

Dalam unggahannya, terlihat kata-kata tentang perilaku suami yang harus mendahulukan istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Istri adalah amanah. Allah menitipkan istri ke tangan suami, bukan cuma sebagai pasangan tetapi sebagai amanah," tulis kata-kata yang diunggah Nurul Anastasya dikutip pada Kamis (28/8/2025).

Kalimat yang diunggah oleh ibu Zize itu diduga kuat untuk memberikan sindiran kepada Pratama Arhan. Apalagi dalam berkas gugatan cerai yang beredar tertulis bahwa sosok Zize yang sulit diatur.

"Kadang orang bilang 'kalau suami nurutin istri, berarti takut sama istri'. Padahal dalam Islam, mendahulukan istri justru bagian dari tanggung jawab dan isyarat," tulisnya.

"Setiap kali suami mendahulukan istri dalam kebaikan, ia sedang meneladani Rasullah. Membangun rumah tangga yang penuh cinta dan keberkahan," sambung tulisan itu.

Kabar kandasnya rumah tangga pesepak bola Pratama Arhan dengan Azizah Salsha menjadi perbincangan hangat.

Warganet berbondong-bondong menebak alasan Arhan menggugat cerai Zize. Bahkan isu perselingkuhan juga tak lepas dari bahasan. Namun saat itu keduanya kompak menepis kabar tersebut.

Baik Arhan dan Zize sebelumnya menyebut bahwa rumah tangga mereka baik-baik saja.
Namun Pratama Arhan kini melayangkan gugatan cerai ke Azizah Salsha di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Kabar tersebut berhembus pada Senin 25 Agustus 2025 lantaran tak sengaja diketahui oleh awak media yang sedang menunggu perceraian Andre Taulany.

Sidang kedua itu menetapkan putusan verstek, lantaran Azizah tidak pernah hadir dalam persidangan.

Gugatan cerai Arhan terdaftar sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Kabar lain juga berhembus bahwa Arhan dan Zize sudah tak serumah lagi dari 2024 
Akun TikTok @eksstorydumps tampak mengunggah dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut diawali dengan perjalanan pernikahan Arhan dan Zize yang dilakukan di Tokyo pada 20 Agustus 2025.

Pernikahan Arhan dan putri politisi Andre Rosiade itu tercatat di KUA Embassy of the Republic of Indonesia di Jepang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Selengkapnya

Viral