News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Sebut Oknum Polri Lakukan Aksi Brutal hingga Tewaskan Driver Ojol Affan Kurniawan

Komnas HAM bakal meminta keterangan tujuh terduga pelaku kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) hingga tewas.
Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:46 WIB
Penampakan tujuh polisi pelaku kasus rantis Brimob lindas ojol, saat diperiksa di Divisi Propam Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM RI bakal meminta keterangan tujuh terduga pelaku kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas di Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

“Sore hari ini kami juga akan meminta keterangan kepada tujuh pelaku yang juga sudah diperiksa oleh Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri),” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya pengemudi ojol dalam insiden tersebut serta para korban luka-luka lainnya.

“Mengecam tindakan oknum Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah melakukan tindakan brutal sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa,” ucap dia.

detik-detik pengemudi ojek online (ojol) terlindas mobil taktis (rantis) Brimob jenis Baracuda di Kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Kamis (28/8/2025).
detik-detik pengemudi ojek online (ojol) terlindas mobil taktis (rantis) Brimob jenis Baracuda di Kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Kamis (28/8/2025).
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

 

Selain itu, Komnas HAM telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di beberapa lokasi di Jakarta, termasuk di Polda Metro Jaya dan sejumlah rumah sakit tempat korban dirawat.

Sementara itu, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina mengatakan dari penelusuran sementara, lembaganya menemukan setidaknya dua fakta awal.

Fakta pertama, diduga kuat terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of power force) oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8) sehingga mengakibatkan korban jiwa dan ratusan korban luka-luka.

“Fakta kedua adalah terjadi pembatasan tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat,” imbuh Putu dalam kesempatan yang sama.

Menurut Komnas HAM, penggunaan kekuatan berlebihan serta tidak sesuai Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian terhadap massa aksi merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Pihak kepolisian melakukan pembubaran massa aksi pada pukul 15.00 WIB. Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan adanya upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi,” jelas Putu.

Dia pun mengingatkan hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan hak setiap orang yang dijamin konstitusi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Insiden rantis Brimob melindas pengemudi ojol terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Affan Kurniawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Kapolri, Jumat dini hari.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim mengatakan pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Ketujuh anggota itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karim di Jakarta, Jumat dini hari, memerinci bahwa ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang sedang diperiksa itu, antara lain, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (ant)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral