News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Brimob Dipatsus karena Tewaskan Driver Ojol, Apa Itu Patsus dan Benarkah Hanya Hukuman Sementara?

Tujuh anggota Brimob ditetapkan melanggar kode etik usai rantis menewaskan driver ojol. Mereka dipatsus 20 hari. Apa itu patsus dan apa dampaknya?
Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:00 WIB
Tampang sejumlah polisi pelaku kasus kendaraan taktis (Rantis) Brimob lindas ojol Affan Kurniawan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojek online saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025) malam, berbuntut panjang. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi menetapkan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya sebagai pelanggar kode etik.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan ketujuh anggota Brimob tersebut langsung dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus atau patsus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebanyak tujuh terduga pelanggar kami tetapkan dan dipastikan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim dalam keterangan pers, Jumat (29/8/2025).

Siapa Saja Anggota Brimob yang Dipatsus?

Tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden ini berinisial:

  • Kompol C

  • Aipda M

  • Bripka R

  • Briptu B

  • Bripda M

  • Baraka Y

  • Baraka J

Mereka akan menjalani masa penempatan khusus selama 20 hari di Divpropam Polri, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Langkah cepat Propam Polri ini disebut sebagai bentuk penegakan disiplin, sekaligus meredam gejolak publik setelah kemarahan masyarakat merebak usai tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang jadi korban dalam insiden tersebut.

Apa Itu Patsus?

Istilah patsus bukanlah hal baru di tubuh Polri. Patsus merupakan singkatan dari penempatan khusus yang diberikan kepada anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau etik.

Dasar hukumnya adalah Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016. Dalam regulasi itu, patsus didefinisikan sebagai penempatan di lokasi tertentu yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum). Tempatnya bisa berupa markas, rumah dinas, ruangan khusus, kapal, atau lokasi lain sesuai kebutuhan penyidikan.

Kapan Patsus Diterapkan?

Mengacu pada Pasal 25 Peraturan Kapolri No. 2/2016, tindakan patsus dapat dikenakan apabila:

  • Tindakan anggota menimbulkan keresahan masyarakat.

  • Perbuatan berdampak luas dan menurunkan citra Polri.

  • Ada permintaan langsung dari Ankum.

  • Anggota masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, patsus juga bisa dikenakan untuk mengamankan barang bukti terkait pelanggaran, seperti senjata api, bahan peledak, atau dokumen rahasia.

Berapa Lama Patsus Berlaku?

Masa berlaku patsus diatur cukup ketat. Awalnya, penempatan khusus berlaku 2 x 24 jam dan dapat diperpanjang hingga 5 x 24 jam. Namun dalam kasus tertentu, termasuk pelanggaran berat seperti insiden Brimob ini, masa patsus bisa berlangsung lebih lama dan dihitung sebagai bagian dari hukuman disiplin.

Dengan kata lain, patsus bukan sekadar “hukuman sementara”. Status ini dapat menjadi dasar untuk proses hukum lanjutan, baik sidang etik maupun pidana.

Dampaknya bagi Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini kembali menyorot citra kepolisian di mata publik. Insiden tewasnya driver ojol saat demonstrasi dinilai sebagai bentuk ekses penggunaan kekuatan yang berlebihan. Langkah Propam Polri menjatuhkan patsus kepada tujuh anggota Brimob diharapkan menjadi sinyal bahwa pelanggaran serius tidak akan ditoleransi.

Namun, publik masih menunggu: apakah sanksi patsus hanya akan berakhir sebagai “hukuman internal”, atau berlanjut ke proses hukum yang lebih tegas? (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Resmi Datangkan Eks Gelandang Cerezo Osaka Kyohei Yoshino, Siap Jadi Motor Baru Macan Kemayoran

Persija Resmi Datangkan Eks Gelandang Cerezo Osaka Kyohei Yoshino, Siap Jadi Motor Baru Macan Kemayoran

Persija resmi memperkenalkan Kyohei Yoshino pada Selasa (14/7/2026). Kyohei Yoshino didatangkan langsung dari kasta pertama Liga Jepang, J-League, Cerezo Osaka
SPPG Kembali Beroperasi Layani MBG Pasca Libur Sekolah, Pengiriman Sesuaikan MPLS

SPPG Kembali Beroperasi Layani MBG Pasca Libur Sekolah, Pengiriman Sesuaikan MPLS

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya kembali beroperasi setelah hampir tiga minggu libur.
Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Sinergi "Jogo Jatim" Demi Stabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Sinergi "Jogo Jatim" Demi Stabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Komitmen perkuat sinergitas TNI–Polri di Jatim ditegaskan melalui silaturahmi Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur ke Markas Kodam V/Brawijaya.
3 Hal yang Patut Kamu Nantikan dari Laga Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos ke Final?

3 Hal yang Patut Kamu Nantikan dari Laga Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos ke Final?

Berikut tiga hal penting yang harus diantisipasi dari laga panas antara Inggris vs Argentina di semifinal Piala Dunia 2026 mendatang.
KPK Nyatakan Siap Terlibat dalam Pengusutan Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 

KPK Nyatakan Siap Terlibat dalam Pengusutan Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 

KPK siap berkoordinasi untuk terlibat dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 
Waduh! 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos dan PPATK Bersihkan Data, Ini Nasib Mereka

Waduh! 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos dan PPATK Bersihkan Data, Ini Nasib Mereka

Kemensos bersama PPATK menemukan sekitar 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online. Sebagian dicoret, sebagian tetap diawasi setelah melalui proses verifikasi.

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
Tiba-tiba Pasang Bendera Merah Putih di IG, Bek Tangguh Liga Belgia Ini Terang-terangan Kirim Kode ke PSSI Ingin Bela Timnas Indonesia

Tiba-tiba Pasang Bendera Merah Putih di IG, Bek Tangguh Liga Belgia Ini Terang-terangan Kirim Kode ke PSSI Ingin Bela Timnas Indonesia

Perburuan talenta diaspora berbakat untuk mendongkrak kualitas Timnas Indonesia tampaknya masih jauh dari kata selesai. Usai sukses merampungkan proses natural-
Selengkapnya

Viral