News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Sebut Polisi dan Rakyat Jadi Korban, Mahfud MD Bocorkan Masalah Utamanya

Tak hanya sebut Polisi dan Rakyat jadi korban dalam aksi demonstran. Namun, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga bocorkan masalah utamanya.
Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:46 WIB
Mahfud MD
Sumber :
  • Youtub Mahfud MD

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya sebut Polisi dan Rakyat jadi korban dalam aksi demonstran. Namun, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga bocorkan masalah utamanya.

Dalam hal ini, Mahfud MD berpesan, bahwa pimpinan aparat harus memberi komando yang cermat dari waktu ke waktu, agar anak buahnya dan rakyat tidak menjadi korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang saya lihat saat ini, terjadi bentrokan antara rakyat melawan aparat. Padahal, aparat itu hanya menerima tugas tidak ikut mengambil keputusan politik. Jadi korban. Polisi jadi korban, rakyat jadi korban. Oleh sebab itu, ini harus diselesaikan," ucap Mahfud, dalam YouTube Mahfud MD Official, dikutip Minggu (31/8/2025).

Menurut dia, masalah utama dari situasi ini adalah akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Akar permasalahan tersebut, lanjut dia, harus segera diselesaikan agar konflik tidak terus berulang.

"Masalah utamanya apa? Masalah utama yang kita lihat itu adalah akumulasi kekecewaan ini. Apa akumulasi kekecewaan itu, kebijakan-kebijakan pemerintah yang banyak sekali menimbulkan protes di berbagai bidang dan hampir setiap saat protes-protes itu muncul," bebernya.

Namun, dalam mengatasi kekecewaan rakyat, pemerintah dinilai tidak memberi solusi yang baik. 

"Tetapi penyelesaiannya tidak jelas hanya seperti ngasih permen, lalu timbul lagi kebijakan-kebijakan yang menjadi persoalan baru bagi masyarakat," katanya.

Mahfud juga menyoroti sikap sejumlah politisi yang dinilai arogan dan tidak memiliki empati, serta ketidakpastian dalam penegakan hukum.

"Banyak politisi yang arogan, tidak punya empati terhadap kehidupan masyarakat sehingga menimbulkan reaksi yang kemudian memanas. Lalu, saya melihat juga tak menentunya proses penegakan hukum, ada yang jalan ada yang tidak," ujarnya.

"Ada yang hanya masalah sepele saja yang enggak bisa diselesaikan, ada yang besar diumumkan, tetapi kemudian tindak lanjutnya ndak jelas," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia turut menyinggung keberadaan pejabat yang diduga memiliki catatan korupsi namun masih tetap berkuasa. 

"Ada pejabat-pejabat yang oleh masyarakat diyakini atau punya indikasi dia punya catatan korupsi, tapi dia berkeliaran terus memerintah dan membuat kebijakan dan sebagainya, nah ini supaya diselesaikan agar tidak semakin rumit," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral