News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani, Polisi Ungkap Perannya

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyelidiki peristiwa penjarahan di kediaman Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.
Rabu, 3 September 2025 - 19:17 WIB
Rumah Menkeu Sri Mulyani dijarah massa
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Kemenkeu & ANTARA/Jafar

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyelidiki peristiwa penjarahan di kediaman Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.

Perkara ini kini telah masuk ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar Satreskrim Polres Tangsel sudah menangani perkara tersebut bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Victor menuturkan, sejumlah orang terduga pelaku telah diamankan. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Sudah kita amankan beberapa pelaku, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Kami sedang melakukan pendalaman, perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” katanya.

Kesaksian Warga Soal Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa massa yang melakukan penjarahan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, bukan berasal dari lingkungan sekitar. Olaf (34), saksi mata sekaligus warga setempat, menyebut penjarahan itu berlangsung dua kali pada Minggu (31/8) dini hari.

“(Penjarahan) yang ke dua itu setengah 3 (02.30 WIB). Gelombang 1-nya setengah satu (00.30 WIB),” kata Olaf di lokasi, Minggu (31/8).

Menurut Olaf, jumlah massa pada gelombang kedua lebih banyak dibandingkan yang pertama. Ia juga memastikan bahwa pelaku bukanlah warga setempat.

“Bukan orang sini, saya udah tanya itu. Anak muda. (Umur) 25 sampai 35-an lah. Masih muda,” ucapnya.

“Kalau dibilang untuk jumlah orangnya yang gelombang pertama sama gelombang ke dua itu lebih banyak yang gelombang ke dua,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Olaf menyaksikan massa membawa barang-barang dari rumah Sri Mulyani, mulai dari elektronik, pakaian, hingga peralatan makan. Saat kejadian, menurutnya, hanya terlihat penjaga rumah yang ada di lokasi.

“(Massa membawa) TV lukisan, ya itu yang gelombang kedua aja bawa piring, bawa baju, dia teriak-teriak ‘ini nih, buat ibu gua’. Bawa piring. Ini piringnya tebel,” ujarnya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral