News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Badan Hukum PSHT Masih Bergulir, Pusat Madiun Ajukan Keberatan

Polemik terkait status badan hukum kepengurusan Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) antara kubu Muhammad Taufik dengan Moerdjoko hingga kini masih belum berakhir.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 5 September 2025 - 22:39 WIB
PSHT
Sumber :
  • tvOne - erfan

Madiun, tvOnenews.com — Polemik terkait status badan hukum kepengurusan Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) antara kubu Muhammad Taufik dengan Moerdjoko hingga kini masih belum berakhir.

Terakhir, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membatalkan badan hukum PSHT Pusat Madiun pimpinan Moerdjoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, pihak PSHT Pusat Madiun menempuh langkah hukum dengan mengajukan keberatan atau gugatan administratif kepada Kemenkumham.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Biro Hukum PSHT Pusat Madiun, Maryono, di Padepokan PSHT, Jalan Merak Nomor 10, Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (4/9).

“Pembatalan badan hukum oleh Kemenkumham dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa klarifikasi. Ini bertentangan dengan prinsip due process of law,” ujar Maryono.

Sebelumnya, badan hukum organisasi PSHT Pusat Madiun dengan Ketua Umum Moerdjoko telah terdaftar sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001626.AH.01.07 Tahun 2022, serta tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Direktorat Jenderal AHU.

Namun, pada 1 Juli 2025, badan hukum tersebut dibatalkan secara sepihak oleh Kemenkumham melalui SK Menteri Hukum Nomor AHU 06.AH.01.53 Tahun 2025. Putusan ini dinilai merugikan PSHT Pusat Madiun.

“Sampai sekarang putusan di PTUN hingga PK tidak pernah membatalkan badan hukum yang kami miliki,” imbuhnya.

Atas dasar itu, PSHT Pusat Madiun melalui Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) telah menempuh lima langkah hukum, yakni:

1. Mengajukan keberatan administrasi kepada Menteri Hukum pada 16 Juli 2025.

2. Melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI, yang kini sudah masuk tahap pemeriksaan substansif.

3. Menyiapkan gugatan ke PTUN untuk memulihkan badan hukum PSHT.

4. Menyiapkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap sejumlah pihak terkait.

5. Menyiapkan pengaduan penggunaan nama (merek) tanpa hak serta laporan dugaan keterangan palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan Pasal 77 ayat 5, bila dalam 10 hari keberatan tidak ditanggapi, maka keberatan dianggap telah dikabulkan dan itu yang saat ini kami lakukan,” tegas Maryono.

Sementara itu, putusan Kemenkumham RI terkait pembatalan badan hukum PSHT Pusat Madiun pimpinan Moerdjoko disambut baik oleh Ketua Umum PSHT kubu Muhammad Taufik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Cuaca Hari Jumat, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Ada yang Berawan dan Hujan Ringan

Prediksi Cuaca Hari Jumat, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Ada yang Berawan dan Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam keterangannya, juga memprakirakan akan ada wilayah mengalami berawan saja. Daerah mana saja?
Sanksi FIFA Selesai, FAM Pastikan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Tak Bisa Kembali Bela Timnas Malaysia

Sanksi FIFA Selesai, FAM Pastikan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Tak Bisa Kembali Bela Timnas Malaysia

Sanksi FIFA untuk larangan aktivitas sepak bola bagi tujuh pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia selama 12 bulan telah selesai per tanggal 1 Oktober 2026. 
Peringati 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Gelar Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama di Kandang Singa

Peringati 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Gelar Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama di Kandang Singa

Manajemen Arema FC kembali menggelar agenda rutin tahunan Khataman Al-Qur'an dan Tahlil untuk memperingati 4 tahun Tragedi Kanjuruhan. 
Hari Batik Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Lestarikan Budaya dan Perkuat Kesejahteraan Perajin

Hari Batik Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Lestarikan Budaya dan Perkuat Kesejahteraan Perajin

Gubernur Khofifah ajak masyarakat jadikan Hari Batik Nasional bukan sekadar momentum kenakan batik, tetapi juga untuk mengenal, merawat, dan menghidupkan ekosistem batik dari hulu hingga hilir.
RSUD Jombang Siaga Influenza A di Tengah Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kenali Gejalanya

RSUD Jombang Siaga Influenza A di Tengah Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kenali Gejalanya

Kasus influenza A ini menjadi perhatian publik karena kasusnya sempat meningkat di awal Tahun 2026. Namun gejalanya perlu diwaspadai untuk mencegah keparahan.
False Start Bikin Hilang Medali Asian Games, CdM Todotua Pasaribu Akui Aditya Tri Syahria Jadi Masa Depan Panjat Tebing Indonesia

False Start Bikin Hilang Medali Asian Games, CdM Todotua Pasaribu Akui Aditya Tri Syahria Jadi Masa Depan Panjat Tebing Indonesia

Usai Veddriq Leonardo tersingkir di semifinal, wakil Indonesia di final Aditya Tri Syahria justru gagal memberikan medali setelah terkena false start pada Kamis (1/10/2026). 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

Pada 1 Oktober 2026, Suyudi Ario Seto disetujui oleh DPR RI dan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri baru gantikan Listyo Sigit Prabowo
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Selengkapnya

Viral