GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Badan Hukum PSHT Masih Bergulir, Pusat Madiun Ajukan Keberatan

Polemik terkait status badan hukum kepengurusan Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) antara kubu Muhammad Taufik dengan Moerdjoko hingga kini masih belum berakhir.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 5 September 2025 - 22:39 WIB
PSHT
Sumber :
  • tvOne - erfan

Madiun, tvOnenews.com — Polemik terkait status badan hukum kepengurusan Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) antara kubu Muhammad Taufik dengan Moerdjoko hingga kini masih belum berakhir.

Terakhir, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membatalkan badan hukum PSHT Pusat Madiun pimpinan Moerdjoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, pihak PSHT Pusat Madiun menempuh langkah hukum dengan mengajukan keberatan atau gugatan administratif kepada Kemenkumham.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Biro Hukum PSHT Pusat Madiun, Maryono, di Padepokan PSHT, Jalan Merak Nomor 10, Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (4/9).

“Pembatalan badan hukum oleh Kemenkumham dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa klarifikasi. Ini bertentangan dengan prinsip due process of law,” ujar Maryono.

Sebelumnya, badan hukum organisasi PSHT Pusat Madiun dengan Ketua Umum Moerdjoko telah terdaftar sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001626.AH.01.07 Tahun 2022, serta tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Direktorat Jenderal AHU.

Namun, pada 1 Juli 2025, badan hukum tersebut dibatalkan secara sepihak oleh Kemenkumham melalui SK Menteri Hukum Nomor AHU 06.AH.01.53 Tahun 2025. Putusan ini dinilai merugikan PSHT Pusat Madiun.

“Sampai sekarang putusan di PTUN hingga PK tidak pernah membatalkan badan hukum yang kami miliki,” imbuhnya.

Atas dasar itu, PSHT Pusat Madiun melalui Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) telah menempuh lima langkah hukum, yakni:

1. Mengajukan keberatan administrasi kepada Menteri Hukum pada 16 Juli 2025.

2. Melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI, yang kini sudah masuk tahap pemeriksaan substansif.

3. Menyiapkan gugatan ke PTUN untuk memulihkan badan hukum PSHT.

4. Menyiapkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap sejumlah pihak terkait.

5. Menyiapkan pengaduan penggunaan nama (merek) tanpa hak serta laporan dugaan keterangan palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan Pasal 77 ayat 5, bila dalam 10 hari keberatan tidak ditanggapi, maka keberatan dianggap telah dikabulkan dan itu yang saat ini kami lakukan,” tegas Maryono.

Sementara itu, putusan Kemenkumham RI terkait pembatalan badan hukum PSHT Pusat Madiun pimpinan Moerdjoko disambut baik oleh Ketua Umum PSHT kubu Muhammad Taufik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Akta Kelahiran Meledak! CAS Bekukan Hukuman FIFA, Malaysia Serang Balik soal Yurisdiksi

Kasus Akta Kelahiran Meledak! CAS Bekukan Hukuman FIFA, Malaysia Serang Balik soal Yurisdiksi

Kontroversi akta kelahiran tujuh pemain naturalisasi Malaysia makin panas dan memasuki babak baru.
Gelar Aksi Unjuk Rasa di Makassar, Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Mendiktisaintek

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Makassar, Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Mendiktisaintek

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (11/2/2026).
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Jelang Imlek-Ramadan, Pemprov DKI Sebut Kebutuhan Daging, Telur hingga Cabai Rawit Meningkat

Jelang Imlek-Ramadan, Pemprov DKI Sebut Kebutuhan Daging, Telur hingga Cabai Rawit Meningkat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengungkapkan terjadi peningkatan kebutuhan pangan menjelang Imlek, Ramadan, serta Idulfitri 2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT