News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 2025, Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan Sebelum ke Faskes, Gratis dan Mudah

Mulai 2025, peserta BPJS wajib melakukan skrining kesehatan tahunan sebelum ke faskes. Gratis, mudah, dan penting untuk deteksi dini penyakit kronis.
Senin, 8 September 2025 - 11:05 WIB
Ilustrasi Tak Sekadar Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Tawarkan Medical Check Up Gratis di Harpelnas 2025
Sumber :
  • Istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui BPJS Kesehatan resmi memberlakukan aturan baru bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai tahun 2025. Setiap peserta berusia 15 tahun ke atas diwajibkan melakukan skrining kesehatan tahunan sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menekan angka penyakit kronis yang kerap baru diketahui saat sudah parah. Dengan skrining, kondisi kesehatan masyarakat bisa dipetakan lebih dini sehingga dokter dapat memberikan penanganan yang lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan Wajib Skrining BPJS

Banyak penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, hingga jantung sering tidak menampakkan gejala awal. Hal inilah yang membuat deteksi dini menjadi sangat penting. Melalui skrining kesehatan, tenaga medis dapat mengetahui faktor risiko peserta dan mengambil langkah antisipatif sebelum penyakit berkembang.

Tidak hanya itu, data skrining dari jutaan peserta juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan nasional. BPJS Kesehatan bersama pemerintah bisa merancang program promotif dan preventif yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya fokus pada pengobatan.

Bagi peserta, manfaat skrining jauh lebih besar. Selain mendapat layanan yang lebih tepat, masyarakat juga memiliki kesempatan memahami kondisi tubuh sendiri. Pemeriksaan rutin setahun sekali memungkinkan peserta memantau perubahan kesehatan dan memperbaiki gaya hidup lebih awal bila ada potensi masalah.

Cara Melakukan Skrining Kesehatan BPJS

Proses wajib skrining kesehatan BPJS dirancang sederhana dan mudah diakses. Peserta dapat memilih beberapa cara berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Aplikasi Mobile JKN
    Peserta cukup mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, lalu mengisi formulir skrining kesehatan yang tersedia.

  2. Website Resmi
    Melalui laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id, peserta dapat mengisi data riwayat kesehatan secara online.

  3. Datang ke FKTP
    Jika kesulitan mengakses secara digital, peserta bisa langsung datang ke puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan. Tenaga medis di sana akan membantu proses pengisian.

Seluruh proses ini tidak dipungut biaya tambahan karena sudah termasuk manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan. Hasil skrining akan tersimpan dalam sistem, sehingga dokter bisa langsung mengakses data saat peserta membutuhkan layanan medis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral