LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan Saat Berikan Keterangan Pers Peretasan Situs Setkab
Sumber :
  • Antara

Dua Remaja Peretas Situs Setkab Sudah Hack 650 Situs di Dalam dan Luar Negeri

Tampilan gambar situs berubah menjadi tampilan gambar pemuda yang menutupi wajahnya dengan bendera Merah Putih yang dibawanya.

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:02 WIB

Jakarta – BS alias Zyy (18) dan MLA alias Lutfifake (17), dua remaja asal Padang, Sumatera Barat yang meretas situs setkab.go.id ternyata pernah membobol 650 situs di dalam dan luar negeri. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat mengungkap penangkapan keduanya di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (9/8).

"Diketahui bahwa BS telah melakukan peretasan di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 situs," ungkap Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, MLA melakukan perentasan situs Setkab RI pada Sabtu (31/7). Kemudian memintas BS melakukan perentasan terhadap laman www.setkab.go.id dengan cara mengubah tampilan laman dengan tidak semestinya sehingga laman atau situs tidak bisa digunakan dan bertulis "pwnndbyzyylutfifake".

Tampilan gambar situs juga berubah menjadi tampilan gambar pemuda yang menutupi wajahnya dengan bendera Merah Putih yang dibawanya.

Baca Juga :

Polisi juga menyebutkan motif keduanya meretas adalah untuk mencari keuntungan ekonomi.

"Motif kedua pelaku melakukan perentasan guna mencari keuntungan dengan menjual 'script backdoor' dari 'website' yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan," tambah Ramadhan.

Backdoor adalah perangkat lunak yang digunakan untuk mengakses sistem, aplikasi, atau jaringan tanpa harus menangani proses autentikasi.

Saat ditanya berapa keuntungan atau nilai jual beli script backdoor website yang direntas oleh pelaku, Ramadhan belum menjawab.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah, BS (18) ditangkap Kamis (5/8) di rumahnya di Nanggalo Padang, Sumatera Barat. Lalu MLA ditangkap keesokan harinya, Jumat (6/8) di wilayah Pasar Baru Nagari, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Dari pelaku disita barang bukti satu unit laptop atau komputer jinjing dan satu unit ponsel.

Tersangka BS ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan ML yang masih berstatus anak dititipkan di Bapas Anak Cipayung, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (dwi/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rombak Skuad, Timnas Voli Putri Indonesia Tampil Lebih Segar dengan Kehadiran Pemain Muda

Rombak Skuad, Timnas Voli Putri Indonesia Tampil Lebih Segar dengan Kehadiran Pemain Muda

Diwarnai oleh pemain muda, Timnas Voli Putri Indonesia akan berjuang di AVC Challenge Cup for Women 2024 yang berlangsung 22-29 Mei 2024 di Rizal Memorial Coliseum, Manila, Filipina.
Gugatan Gerindra soal Perselisihan Hasil Pemilu Papua Selatan Ditolak MK, Begini Amar Putusannya

Gugatan Gerindra soal Perselisihan Hasil Pemilu Papua Selatan Ditolak MK, Begini Amar Putusannya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo memutus Perselisihan Hasil Pemilihan DPR, DPRD Provinsi/DPRP, DPRD Kabupaten/Kota/DPRK di Provinsi Papua Selatan yang dimohonkan oleh Partai Gerindra, pada Rabu (22/5/2024). 
Berawal dari Kesaksian Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kini Tersangka Utama Pegi alias Perong Diamankan, Tak Disangka Selama ini…

Berawal dari Kesaksian Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kini Tersangka Utama Pegi alias Perong Diamankan, Tak Disangka Selama ini…

Pihak kepolisian telah mengamankan Pegi sebagai salah satu tersangka utama kasus Vina. Disisi lain, kesaksian korban salah tangkap turut disorot. Seperti apa?
Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan buruh pabrik PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang beralamatkan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/5) siang.
Polemik Penambahan Kementerian Negara, Mahfud MD: Ruang Korupsi Makin Besar

Polemik Penambahan Kementerian Negara, Mahfud MD: Ruang Korupsi Makin Besar

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara terkait revisi UU Kementerian Negara dan penambahan kementerian negara.
Takut Bisa Jadi Ancaman di Indonesia, DPR Bakal Dalami Kehadiran Starlink Milik Elon Musk

Takut Bisa Jadi Ancaman di Indonesia, DPR Bakal Dalami Kehadiran Starlink Milik Elon Musk

Layanan internet Starlink milik Elon Musk resmi masuk ke Indonesia. Mengenai hal tersebut, Komisi I DPR akan mendalami keberadaan internet berbasis satelit orbit rendah itu.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya