News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Akan Lelang Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dari Uang Korupsi

KPK berencana melelang mobil peninggalan Presiden ke-3 BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil dengan uang korupsi. Simak fakta dan kronologinya.
Selasa, 9 September 2025 - 15:49 WIB
Mercedes-Benz 280 SL Eks BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dan Kini Disita KPK.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik dengan rencana melelang sebuah mobil bersejarah, peninggalan Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie. Mobil mewah tersebut diduga terkait kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Mobil yang dimaksud adalah Mercedes-Benz 280 SL, kendaraan klasik asal Jerman yang sebelumnya dimiliki keluarga Habibie. Ridwan Kamil membelinya dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan harga sekitar Rp 2,6 miliar. Namun, berdasarkan temuan KPK, pembelian itu diduga menggunakan uang hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Pembelian Mobil Bersejarah

Ilham Akbar Habibie menjelaskan, transaksi mobil dilakukan secara bertahap sejak 2021. Ridwan Kamil baru membayar separuh dari total harga, yakni sekitar Rp 1,3 miliar, dan belum melunasi sisa pembayaran. Situasi inilah yang membuat mobil legendaris itu akhirnya berada di tangan KPK.

“Pembelian mobil dilakukan secara dicicil, tetapi masih ada tunggakan. Karena itulah mobilnya sekarang berada di KPK untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Ilham dalam keterangannya.

Dua Skema Lelang KPK

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut ada dua skema yang tengah dipertimbangkan untuk melelang mobil peninggalan BJ Habibie tersebut.

Pertama, KPK akan melelang mobil apa adanya. Hasil lelang kemudian dibagi untuk menutup sisa pembayaran Ridwan Kamil kepada Ilham Akbar Habibie. Dengan begitu, keluarga Habibie tetap menerima haknya sebesar Rp 1,3 miliar.

“Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” jelas Mungki di Jakarta, Selasa (9/9).

Skema kedua, KPK tidak menyertakan mobil dalam lelang, melainkan menyita langsung uang Rp 1,3 miliar yang telah dibayarkan Ridwan Kamil kepada Ilham. Uang tersebut kemudian dianggap sebagai barang bukti dalam perkara.

“Kalau untuk mengambil uang kemudian barangnya diserahkan, itu belum pernah kami lakukan. Tetapi secara aturan, hal itu memungkinkan,” tegas Mungki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus Korupsi yang Menjerat Ridwan Kamil

Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. KPK menduga adanya kerugian negara hingga Rp 222 miliar dalam perkara ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral