News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Sebut Laporan TNI Soal Ferry Irwandi ke Polisi Tak Miliki Legal Standing, Desak Polda Metro Hentikan Proses Hukum

IPW mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum aktivis Ferry Irwandi CEO Malaka Project, karena tidak memiliki legal standing, ini katanya.
Rabu, 10 September 2025 - 16:05 WIB
Ferry Irwandi
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum terkait pengaduan dari Dansatsiber TNI atas aktivis Ferry Irwandi CEO Malaka Project, karena tidak memiliki legal standing sebagai pihak korban sesuai ketentuan hukum.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan pernyataan Dansatsiber TNI Brigjen TNI JO. Sembiring itu tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teguh mengatakan dalam negara Hukum Demokrasi ktritik yang disampaikan oleh warga sipil seperti yang dinyatakan oleh Ferry Irwandi dalam beberapa pernyataannya dalam wawancara di media terkait  adanya orang yang diduga sebagai anggota TNI yang  ditangkap oleh polisi kemudian dikonstatasi sebagai adanya peran aparat TNI dinilai terlibat dalam aksi demo berujung rusuh adalah suatu hak menyatakan pendapat di muka umum. 

Dansatsiber TNI Brigjen TNI Jo Sembiring menyebut telah menemukan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Dansatsiber TNI Brigjen TNI Jo Sembiring menyebut telah menemukan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Sumber :
  • tvOnenews/Instagram @irwandiferry

 

Kemudian apabila pernyataan tersebut diwujudkan dalam produk jurnalistik oleh media yang memiliki hak menyiarkan dan memberitakan maka keberatan institusi TNI diajukan melalui mekanisme UU PERS.

"Berdasarkan Putusan MK Putusan Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024. Dalam amarnya diatur bahwa dalam hal terkait dugaan tindak pidana yang tertuang dalam ITE sehubungan dengan pencemaran nama baik, instansi pemerintahan, maupun lembaga negara dan pejabat dilarang membuat laporan polisi," kata Sugeng, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Teguh mengatakan berdasarkan putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) secara implisit lembaga pemerintah, lembaga negara, dan termasuk pejabatnya dapat dikualifikasi tidak memiliki kedudukan hukum untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini dalam rangka menjamin hak-hak dasar, termasuk kebebasan berekspresi di ruang digital, mengingat prinsip-prinsip dasar perlindungan hak-hak konstitusional warga negara tetap dilindungi oleh UUD NKRI Tahun 1945. Karenanya pengaduan Dansatsiber TNI harus dihentikan proses hukumnya," katanya.

Meskipun lanjut Teguh, mengatakan UU No 3 tahun 2025 tentang TNI pada Pasal 7 ayat 2 huruf b memberikan kewenangan tugas TNI dalam operasi Militer Selain Perang (OMSP) berkaitan dengan siber yaitu membantu dalam upaya ancaman siber. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari VNL ke Proliga, Malwina Cecylia Smarzek Buktikan 'Level' Kelas Dunia: Senjata Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Dari VNL ke Proliga, Malwina Cecylia Smarzek Buktikan 'Level' Kelas Dunia: Senjata Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Malwina Cecylia Smarzek menjelma menjadi tumpuan utama serangan Popsivo Polwan di final four Proliga 2026. Ia tercatat sebagai top scorer VNL 2018 dan 2019, dengan
Mundur dari Ketum PB IPSI, Prabowo Umumkan Era Baru Pencak Silat

Mundur dari Ketum PB IPSI, Prabowo Umumkan Era Baru Pencak Silat

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Begini Respons Sugiono soal Namanya Santer Jadi Calon Ketua Umum PB IPSI Gantikan Prabowo

Begini Respons Sugiono soal Namanya Santer Jadi Calon Ketua Umum PB IPSI Gantikan Prabowo

Di tengah proses munas yang tengah berlangsung, nama Sugiono menjadi salah satu yang paling diperhitungkan menggantikan Presiden Prabowo sebagai Ketum PB IPSI.
Tertegun dengan Sistem Bank, KDM Minta Layanan Samsat seperti Perbankan Buntut Jutaan Warga Jabar Nunggak PKB

Tertegun dengan Sistem Bank, KDM Minta Layanan Samsat seperti Perbankan Buntut Jutaan Warga Jabar Nunggak PKB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) berharap Samsat belajar dari sistem layanan perbankan demi wujudkan SE pajak kendaraan (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Mengenal Malwina Cecylia Smarzek yang Jadi Mesin Poin Popsivo Polwan: 27 Spike Hancurkan Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026!

Mengenal Malwina Cecylia Smarzek yang Jadi Mesin Poin Popsivo Polwan: 27 Spike Hancurkan Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026!

Performa impresif Malwina Cecylia Smarzek jadi bukti nyata pemain kelas dunia. Opposite asal Polandia ini tampil bak mesin poin tanpa henti, mencetak 28 angka yang hampir
Gaet Prancis, PSSI Gelar Rangkaian Pembangunan Sepak Bola Putri di Bandung dan Jakarta

Gaet Prancis, PSSI Gelar Rangkaian Pembangunan Sepak Bola Putri di Bandung dan Jakarta

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani mengakui program ini dibuat dengan menggaet pihak Kedutaan Besar Prancis, Federasi Sepak Bola Prancis (FFI) dan Institute Francais Indonesia (IFI).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral