News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Pengumuman PPPK Paruh Waktu Sudah Dirilis, Ini Daftar Daerah dan Cara Mengeceknya

Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dirilis oleh sejumlah daerah dan instansi. Simak daftar lengkap, cara cek di SSCASN BKN, hingga arti kode kelulusan.
Jumat, 12 September 2025 - 07:14 WIB
9.051 PPPK Pemkab Bekasi Disumpah 26 Maret 2025
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar terbaru untuk tenaga honorer dan pencari kerja di sektor pemerintahan. Sejumlah instansi pemerintah daerah hingga kementerian mulai merilis pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam mengakomodasi kebutuhan pegawai sesuai kondisi wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari Kabupaten Madiun, Seluma, Dompu, Dairi, Aceh Tengah, hingga Provinsi Jambi dan DIY, kini sudah membuka alokasi formasi PPPK Paruh Waktu. Beberapa kota besar seperti Ambon dan Kediri juga ikut bergerak cepat menindaklanjuti instruksi pusat.

Cara Mengecek Pengumuman PPPK Paruh Waktu

Bagi calon pelamar, penting untuk segera memantau pengumuman resmi. Berikut cara mengeceknya:

  1. Kunjungi situs resmi BKPSDM/BKD daerah atau kementerian terkait.
    Contoh:

  2. Login ke portal resmi SSCASN BKN

    • Akses sscasn.bkn.go.id

    • Masukkan NIK dan kata sandi untuk melihat status pendaftaran.

  3. Perhatikan Kode Kelulusan
    Dalam pengumuman PPPK Paruh Waktu, peserta akan menemukan kode status kelulusan seperti:

    • R1A: Guru eks THK-2 (prioritas)

    • R1B: Guru non-ASN prioritas

    • R1C: Lulusan PPG

    • R1D: Guru swasta

    • R2–R5: Peserta dengan klasifikasi lain sesuai database PKN dan aturan Menpan-RB.

Daftar Daerah yang Sudah Umumkan PPPK Paruh Waktu

  • Kabupaten Madiun

  • Kabupaten Seluma

  • Kabupaten Dompu

  • Kabupaten Dairi

  • Kabupaten Aceh Tengah

  • Kabupaten Pakpak Bharat

  • Kabupaten Asahan

  • Kabupaten Nias

  • Kabupaten OKU Selatan

  • Provinsi Jambi

  • Provinsi DIY

  • Kota Ambon

  • Kota Kediri

Hal yang Perlu Diperhatikan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Batas akhir pengusulan Nomor Induk PPPK adalah 10 September 2025.

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk tenaga honorer dibatasi hingga 15 September 2025.

  • Pastikan selalu memantau laman resmi BKD/BKPSDM daerah agar tidak ketinggalan informasi. 

(nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral