GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Saja yang Berhak Menerima KIP Kuliah 2025? Ini Syarat dan Prioritasnya

KIP Kuliah 2025 ditujukan bagi lulusan SMA/SMK sederajat dengan keterbatasan ekonomi. Simak syarat lengkap penerima, jadwal, dan besaran bantuannya.
Jumat, 12 September 2025 - 08:30 WIB
Daftar KIP Kuliah 2024 Sekarang Juga sebelum Pendaftaran Ditutup 31 Oktober.
Sumber :
  • Dok. Kemendikbud

Jakarta, tvOnenews.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali dibuka sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. 

Program ini ditujukan bukan hanya bagi mahasiswa berprestasi, tetapi juga untuk mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat melanjutkan kuliah tanpa terbebani biaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa penerima KIP Kuliah 2025 wajib memenuhi sejumlah kriteria baik akademik maupun ekonomi.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

Secara umum, penerima KIP Kuliah 2025 adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. 

Calon mahasiswa juga harus sudah lolos seleksi penerimaan di perguruan tinggi, baik jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun jalur mandiri.

Selain itu, mahasiswa harus mendaftar pada program studi yang terakreditasi resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. Artinya, KIP Kuliah tidak dapat digunakan di prodi yang belum terakreditasi.

Tidak hanya itu, calon penerima juga harus memiliki potensi akademik yang baik, tetapi dengan keterbatasan ekonomi. Faktor ekonomi inilah yang menjadi prioritas utama penentuan penerima KIP Kuliah.

Persyaratan Ekonomi Penerima

Program ini secara khusus menyasar mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berikut adalah kategori mahasiswa yang berhak menerima KIP Kuliah 2025:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN maupun PTS.

  2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial pemerintah.

  3. Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

  4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi.

  5. Mahasiswa dengan bukti penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga.

  6. Mahasiswa yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah desa/kelurahan dengan bukti pendukung, seperti rekening listrik atau kondisi rumah.

Semua dokumen persyaratan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Besaran Bantuan

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 mendapatkan dua jenis bantuan: biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan.

Untuk biaya pendidikan, nominalnya disesuaikan dengan akreditasi program studi:

  • Prodi akreditasi Unggul/A/Internasional: maksimal Rp8 juta per semester (khusus kedokteran maksimal Rp12 juta).

  • Prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester.

  • Prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester.

Sementara untuk biaya hidup bulanan, mahasiswa akan menerima antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung klaster wilayah perguruan tinggi. Dana ini ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak manapun.

Jadwal dan Proses Pendaftaran

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan:

  • Registrasi Akun KIP Kuliah: 3 Februari–31 Oktober 2025

  • Seleksi di Perguruan Tinggi: 1 Juli–31 Oktober 2025

  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli–31 Oktober 2025

Calon penerima wajib menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif untuk validasi sistem.

Dukungan Pemerintah untuk Akses Pendidikan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KIP Kuliah merupakan transformasi dari program Bidikmisi yang telah berjalan sejak 2010. Sejak 2020, program ini menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cakupan penerima lebih luas, termasuk mahasiswa dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penyandang disabilitas, serta mahasiswa terdampak bencana dan konflik sosial.

Dengan skema ini, pemerintah berharap tidak ada lagi mahasiswa yang gagal melanjutkan pendidikan tinggi hanya karena keterbatasan ekonomi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Lucu Layar Error saat Presentasi Data, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Ini Resolusinya Jelek, Zoom Out!

Momen Lucu Layar Error saat Presentasi Data, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Ini Resolusinya Jelek, Zoom Out!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos sempat dihadapi momen lucu perkara mimbar dan layar error saat presentasi data di acara Musrenbang RKPD 2027.
Media Italia Mulai Cemas Jay Idzes Terancam Absen Ketiga Kalinya di Sassuolo: Kembalinya Sangat Berharga

Media Italia Mulai Cemas Jay Idzes Terancam Absen Ketiga Kalinya di Sassuolo: Kembalinya Sangat Berharga

Kondisi Jay Idzes kembali menjadi sorotan jelang laga penting Sassuolo kontra Lecce di Serie A. Media Italia akui peran bek Timnas Indonesia sulit digantikan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Geram Lihat Kekumuhan di Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Keraton akan Dipercantik: Kita Bukan Menjual Keraton

Geram Lihat Kekumuhan di Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap 4 Keraton akan Dipercantik: Kita Bukan Menjual Keraton

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti rendahnya durasi kunjungan wisatawan di Kota Cirebon yang rata-rata hanya bertahan satu hari. 
Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui salah dan minta maaf, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI Provinsi Kalimantan Barat ungkap kesedihan serta kejadian yang dialaminya usai viral.

Trending

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Selengkapnya

Viral