News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Guyur 5 Bank dengan Total Rp 200 Triliun, Masing-masing Dapat Segini

Dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) itu bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi RI.
Sabtu, 13 September 2025 - 07:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • ANTARA/Dhemas Reviyanto/YU/aa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), RI Purbaya Yudhi Sadewa mulai mencairkan dana Rp200 triliun ke perbankan pada Jumat, 12 September 2025 sore. 

Dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) itu bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya menjelaskan dana tersebut akan disalurkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI Rp 55 triliun, sedangkan BTN Rp 25 triliun. Lalu khusus ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senilai Rp 10 triliun.

"(Ada yang lebih kecil) karena size bank-nya dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh," ucap Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 13 September 2025.

Mantan Bos LPS itu mengatakan penyaluran dana itu berbentuk deposit on call atau simpanan yang dapat ditarik kapan saja setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

Di sisi lain, ia yakin bahwa dana yang sudah disalurkan kepada perbankan tak akan dibiarkan mengendap. Sebab, lanjut dia, ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.

"Mungkin bank-nya habis itu bingung menyalurkan kemana? Pasti pelan-pelan akan jadi kredit sehingga ekonomi bisa bergerak," ujarnya.

Purbaya mewanti-wanti kepada seluruh perbankan agar tak sembarangan menggunakan dana tersebut. Perbankan menurutnya bisa menggunakan dana itu untuk peningkatan penyaluran kredit.

"Tujuannya itu menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak," tutur Purbaya.

Diketahui, sebelumnya Purbaya telah menyampaikan soal rencana penarikan dana pemerintah dari BI, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu, 10 September 2025.

Sistem keuangan di Indonesia saat ini yang dinilai berada dalam kondisi cukup 'kering', menurutnya telah menjadi salah satu aspek yang menyebabkan perekonomian nasional tumbuh melambat.

Dengan kondisi tersebut, maka pemerintah melalui Kementerian Keuangan bisa memanfaatkan dana pemerintah di BI, guna memperbaiki mesin moneter dan fiskal. Misalnya seperti untuk menyuntik likuiditas perbankan dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pihak-pihak bank secara otomatis akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana tersebut, supaya tidak membebani cost of fund sambil mencari return yang lebih tinggi. (nba)

VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral