Siapa Rizky Kabah? Kreator Konten Viral yang Hina Suku Dayak hingga Dipolisikan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Riezky Kabah Nizar atau akrab disapa Rizky Kabah mendadak jadi perbincangan publik.
Kreator konten asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu kembali menuai kontroversi usai membuat video yang dianggap menghina suku Dayak. Pernyataannya menuai kecaman luas dan berujung laporan polisi dari sejumlah organisasi masyarakat adat.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi Rizky Kabah yang sebelumnya juga pernah terjerat masalah hukum akibat kontennya yang menyinggung profesi guru.
Profil Rizky Kabah
Riezky Kabah Nizar lahir pada 30 September 2003 di Pontianak, Kalimantan Barat. Pria berusia 22 tahun itu dikenal aktif di TikTok dengan akun @riezky.kabah dan Instagram @ikykabah. Meski sudah lulus SMA sejak 2020, ia kerap mengenakan seragam putih abu-abu di kontennya sebagai ciri khas penampilan.
Rizky dikenal dengan gaya satir dan sarkas, namun justru hal itu sering menjerumuskannya pada kontroversi. Ia memanfaatkan isu sosial untuk menarik perhatian, tetapi tak jarang menyinggung pihak lain.
Awal Kontroversi: Hina Profesi Guru
Nama Rizky Kabah mencuat pada Februari 2025 setelah mengunggah video yang menyebut semua guru di Indonesia korupsi. Video itu viral dengan jutaan penayangan, namun memicu amarah publik. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat pun melaporkannya ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik.
Rizky sempat menghilang dan diduga melarikan diri ke Jakarta. Namun akhirnya ia ditangkap polisi dan dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, ia mengaku bersalah dan meminta maaf, meski alasannya menyebut pengalaman pribadi saat sekolah sebagai pemicu ucapannya.
Kasus Terbaru: Hina Suku Dayak
Kontroversi Rizky belum berakhir. Pada 9 September 2025, ia kembali dilaporkan ke polisi oleh Ormas Pemuda Dayak dan Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat. Laporan itu terkait video viral yang menyinggung identitas budaya Dayak.
Dalam video yang kini sudah dihapus, Rizky menyebut bahwa “suku Dayak sangat menganut ilmu hitam”, bahkan mengaitkannya dengan kerajaan Majapahit. Ia juga merekam konten di depan Rumah Radakng, rumah adat terbesar suku Dayak, sambil menyebutnya sebagai tempat tinggal “dukun sakti”.
Pernyataan itu langsung memicu kemarahan masyarakat adat. Sebab, Rumah Radakng sesungguhnya merupakan simbol persatuan dan identitas Dayak, bukan tempat ilmu hitam. Ucapan Rizky dinilai fitnah, provokatif, sekaligus melecehkan budaya.
Meski videonya dihapus, jejak digital terlanjur menyebar luas. Hingga kini, Rizky belum juga menyampaikan permintaan maaf resmi. Akibatnya, kasus ini resmi masuk ranah hukum dan sedang diproses kepolisian.
Reaksi Publik dan Desakan Hukum
Masyarakat menilai Rizky tidak memiliki itikad baik karena berulang kali membuat konten sensitif tanpa belajar dari kesalahan sebelumnya. Banyak pihak khawatir konten provokatifnya dapat memecah belah kerukunan sosial di Kalimantan Barat.
Kecaman datang tidak hanya dari tokoh adat, tetapi juga dari warganet yang mendesak aparat menindak tegas Rizky. “Kasus ini bukan sekadar viral, tapi menyangkut harga diri masyarakat Dayak,” ujar salah satu tokoh adat dalam pernyataan yang dikutip media lokal.
Ancaman Hukuman
Jika terbukti bersalah, Rizky bisa dijerat pasal terkait ujaran kebencian dan SARA sesuai Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas. Konten yang dibuat demi viral bisa berujung konsekuensi hukum serius jika menyinggung identitas budaya dan suku tertentu. (nsp)
Load more