GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Delpedro, Polda Metro Periksa Seluruh Staf Lokataru Foundation dan Satu Kuasa Hukum

Penyidikan kasus dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 menyeret Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, memasuki babak baru.
Selasa, 16 September 2025 - 11:39 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hasutan Massa!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Penyidikan kasus dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 yang menyeret Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya kini memeriksa massal seluruh staf hingga anak magang Lokataru Foundation. Bahkan satu penasihat hukum Delpedro cs juga turut dipanggil sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemarin, lima orang staf Lokataru menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka berasal dari berbagai bagian, mulai dari staf keuangan, manajer riset, satpam, hingga anak magang.

Hari ini, giliran penasihat hukum Delpedro cs, Iqbal Ramadhan, yang turut diperiksa di Polda Metro Jaya.

Surat panggilan terhadap Iqbal bernomor S.Pgl/S-5/7606/IX/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya diterima langsung oleh dia di Markas Polda Metro Jaya pada 12 September lalu.

Dengan begitu, total 12 orang dari satu kantor Lokataru Foundation sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, menilai langkah penyidik tersebut menunjukkan keraguan dalam membangun konstruksi kasus.

“Tim advokasi untuk demokrasi menduga kuat polisi belum begitu yakin dengan konstruksi kasus terhadap beberapa orang yang dituduh sebagai penghasut atau dalang kerusuhan Agustus 2025. Karena dalam perkembangan terakhir, seluruh staf dan pemagang Lokataru juga turut diperiksa,” ujar Fadhil saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada Lokataru tidak memiliki dasar.

“Padahal secara kelembagaan, Lokataru jauh dari apa yang dituduhkan. Bahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap orang di luar Lokataru, yaitu Iqbal Ramadhan, yang sebenarnya adalah pendamping hukum Delpedro Marhaen cs,” tambah Fadhil.

Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemeriksaan massal terhadap staf Lokataru maupun kuasa hukum Delpedro.

Kronologi Penangkapan Delpedro

Diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.

Polisi menuding Delpedro menghasut dan mengajak sejumlah pelajar, termasuk anak di bawah 18 tahun, untuk melakukan aksi anarkis lewat media sosial.

Selain Delpedro, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar; dan dua individu lainnya berinisial RAP dan FL.

Salah satu unggahan yang dijadikan barang bukti oleh polisi adalah milik akun @lokataru_foundation. Unggahan tersebut merupakan foto yang memuat informasi tentang posko aduan bagi pelajar yang ingin mengikuti demonstrasi pada 28 Agustus 2025.

Foto tersebut bertuliskan “Anda pelajar? Ingin demo? Sudah demo? Diancam sanksi? Atau sudah disanksi? Kita lawan bareng! #jangantakut” Di dalam unggahan tersebut juga tertera nomor hotline yang bisa dihubungi oleh pelajar yang ingin mengadukan sanksi yang mereka terima karena berunjuk rasa.

Penangkapan itupun menuai sorotan, mengingat Lokataru selama ini dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia.

Pasca penangkapan, penyidik langsung menggeledah kantor Lokataru di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dari sana, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan.

Keenam tersangka dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, salah satu anggota tim advokasi Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi pada Selasa (16/9/2025).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Fian Alaydrus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi.

“Besok ada satu orang pendamping hukum Delpedro dkk yang akan diperiksa sebagai saksi. Namanya Muhammad Iqbal Ramadhan, dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB sesuai surat pemanggilan,” kata Fian kepada tvOnenews.com, Senin (15/9/2025).

Ia menilai pemanggilan terhadap advokat dalam kasus ini cukup berbahaya, karena profesi advokat memiliki perlindungan hukum.

"Bahaya sekali mereka yang menjalani profesi advokat yang dilindungi UU justru ikut diperiksa untuk pengembangan kasus," ujarnya.

Kendati demikian, Fian mengingatkan agar aparat tidak mengabaikan perlindungan hukum terhadap profesi advokat yang seharusnya dijamin undang-undang.

Menko Yusril Minta Tim Hukum Delpedro Cs Hadapi Polisi di Jalur Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta tim hukum aktivis Delpedro Marhaen untuk menempuh jalur hukum dalam menghadapi kasus penghasutan demonstrasi.

Yusril berpandangan pihak Delpedro harus bersikap “gentleman” dan tidak melakukan cara-cara di luar koridor hukum.

“Perlawanan Anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” ujar Yusril lewat akun media sosial X, Minggu (7/9/2025).

Pakar hukum tata negara itu berpendapat seorang advokat sejati tidak akan putus asa menempuh jalur hukum, walaupun ia “menganggap koridor hukum yang dijalankan penguasa tidak sesuai harapannya”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril mengimbau agar politikus atau aktivis mana pun tetap melawan lewat jalur hukum, alih-alih melakukan cara-cara di luar hukum seperti “menggerakkan demo atau sibuk menggalang opini untuk membebaskan dirinya”.

“Lakukan perlawanan menurut hukum, betapapun itu sulit dan berat,” ujarnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim para bulu tangkis Indonesia termasuk Leani Ratri Oktila, kembali berhasil memborong medali di ajang BWF Parabadminton World Championships 2026.
Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri ternyata menjadi pilihan utama Ko Hee-jin saat membangun skuad Jung Kwan Jang Red Sparks. Meski awalnya hanya dilihat melalui vide
Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung berinisial ZAN.
3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

Berikut tiga wakil Indonesia yang tampil sebagai debutan pada turnamen All England 2026 yang berlangsung di Birmingham, Inggris mulai tanggal 3-8 Maret 2026
Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra sempat absen ketika Persib kalah dari Ratchaburi FC 3-0 di leg pertama.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT