News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Delpedro, Polda Metro Periksa Seluruh Staf Lokataru Foundation dan Satu Kuasa Hukum

Penyidikan kasus dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 menyeret Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, memasuki babak baru.
Selasa, 16 September 2025 - 11:39 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hasutan Massa!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Penyidikan kasus dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 yang menyeret Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya kini memeriksa massal seluruh staf hingga anak magang Lokataru Foundation. Bahkan satu penasihat hukum Delpedro cs juga turut dipanggil sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemarin, lima orang staf Lokataru menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka berasal dari berbagai bagian, mulai dari staf keuangan, manajer riset, satpam, hingga anak magang.

Hari ini, giliran penasihat hukum Delpedro cs, Iqbal Ramadhan, yang turut diperiksa di Polda Metro Jaya.

Surat panggilan terhadap Iqbal bernomor S.Pgl/S-5/7606/IX/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya diterima langsung oleh dia di Markas Polda Metro Jaya pada 12 September lalu.

Dengan begitu, total 12 orang dari satu kantor Lokataru Foundation sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, menilai langkah penyidik tersebut menunjukkan keraguan dalam membangun konstruksi kasus.

ā€œTim advokasi untuk demokrasi menduga kuat polisi belum begitu yakin dengan konstruksi kasus terhadap beberapa orang yang dituduh sebagai penghasut atau dalang kerusuhan Agustus 2025. Karena dalam perkembangan terakhir, seluruh staf dan pemagang Lokataru juga turut diperiksa,ā€ ujar Fadhil saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada Lokataru tidak memiliki dasar.

ā€œPadahal secara kelembagaan, Lokataru jauh dari apa yang dituduhkan. Bahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap orang di luar Lokataru, yaitu Iqbal Ramadhan, yang sebenarnya adalah pendamping hukum Delpedro Marhaen cs,ā€ tambah Fadhil.

Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemeriksaan massal terhadap staf Lokataru maupun kuasa hukum Delpedro.

Kronologi Penangkapan Delpedro

Diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.

Polisi menuding Delpedro menghasut dan mengajak sejumlah pelajar, termasuk anak di bawah 18 tahun, untuk melakukan aksi anarkis lewat media sosial.

Selain Delpedro, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar; dan dua individu lainnya berinisial RAP dan FL.

Salah satu unggahan yang dijadikan barang bukti oleh polisi adalah milik akun @lokataru_foundation. Unggahan tersebut merupakan foto yang memuat informasi tentang posko aduan bagi pelajar yang ingin mengikuti demonstrasi pada 28 Agustus 2025.

Foto tersebut bertuliskan ā€œAnda pelajar? Ingin demo? Sudah demo? Diancam sanksi? Atau sudah disanksi? Kita lawan bareng! #jangantakutā€ Di dalam unggahan tersebut juga tertera nomor hotline yang bisa dihubungi oleh pelajar yang ingin mengadukan sanksi yang mereka terima karena berunjuk rasa.

Penangkapan itupun menuai sorotan, mengingat Lokataru selama ini dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia.

Pasca penangkapan, penyidik langsung menggeledah kantor Lokataru di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dari sana, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan.

Keenam tersangka dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, salah satu anggota tim advokasi Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi pada Selasa (16/9/2025).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Fian Alaydrus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi.

ā€œBesok ada satu orang pendamping hukum Delpedro dkk yang akan diperiksa sebagai saksi. Namanya Muhammad Iqbal Ramadhan, dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB sesuai surat pemanggilan,ā€ kata Fian kepada tvOnenews.com, Senin (15/9/2025).

Ia menilai pemanggilan terhadap advokat dalam kasus ini cukup berbahaya, karena profesi advokat memiliki perlindungan hukum.

"Bahaya sekali mereka yang menjalani profesi advokat yang dilindungi UU justru ikut diperiksa untuk pengembangan kasus," ujarnya.

Kendati demikian, Fian mengingatkan agar aparat tidak mengabaikan perlindungan hukum terhadap profesi advokat yang seharusnya dijamin undang-undang.

Menko Yusril Minta Tim Hukum Delpedro Cs Hadapi Polisi di Jalur Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta tim hukum aktivis Delpedro Marhaen untuk menempuh jalur hukum dalam menghadapi kasus penghasutan demonstrasi.

Yusril berpandangan pihak Delpedro harus bersikap ā€œgentlemanā€ dan tidak melakukan cara-cara di luar koridor hukum.

ā€œPerlawanan Anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik dan jaksa. Hadapi di pengadilan,ā€ ujar Yusril lewat akun media sosial X, Minggu (7/9/2025).

Pakar hukum tata negara itu berpendapat seorang advokat sejati tidak akan putus asa menempuh jalur hukum, walaupun ia ā€œmenganggap koridor hukum yang dijalankan penguasa tidak sesuai harapannyaā€.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril mengimbau agar politikus atau aktivis mana pun tetap melawan lewat jalur hukum, alih-alih melakukan cara-cara di luar hukum seperti ā€œmenggerakkan demo atau sibuk menggalang opini untuk membebaskan dirinyaā€.

ā€œLakukan perlawanan menurut hukum, betapapun itu sulit dan berat,ā€ ujarnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPDP Didorong Perkuat SDM Sawit, Apkasindo: Kunci Utama Daya Saing Industri Nasional

BPDP Didorong Perkuat SDM Sawit, Apkasindo: Kunci Utama Daya Saing Industri Nasional

BPDP dinilai jadi motor pengembangan SDM sawit nasional. Ribuan petani dan mahasiswa telah ikut pelatihan dan beasiswa hingga 2025.
Tim yang Dikalahkan Persib 2 Kali Selangkah Lagi Ke Final ACL Two, Gratiskan Tiket Pertandingan Vs Gamba Osaka

Tim yang Dikalahkan Persib 2 Kali Selangkah Lagi Ke Final ACL Two, Gratiskan Tiket Pertandingan Vs Gamba Osaka

Adalah Bangkok United, tim asal Thailand yang sempat dikalahkan Persib sebelum akhirnya selangkah lagi ke final ACL Two.
Stasiun MRT Jakarta Alami Blackout Sore Tadi, Ternyata Ini Penyebabnya

Stasiun MRT Jakarta Alami Blackout Sore Tadi, Ternyata Ini Penyebabnya

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan penyebab beberapa stasiun mengalami blackout hingga gangguan operasional pada sore hari ini.
Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal

Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal

Berikut rekomendasi tema naskah khutbah Jumat singkat terbaru untuk sesi ceramah ibadah shalat Jumat, dengan judul "Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal".
Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Penutupan kembali jalur strategis Selat Hormuz memicu kekhawatiran baru di tengah ketegangan geopolitik global.
6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

Berikut ini enam item yang sering menjadi andalan jungler assassin untuk menghadapi hero dengan pertahanan tinggi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral