GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP-Golkar Akhirnya Satu Panggung, Bongkar Kejanggalan Aturan KPU soal Capres

PDIP dan Golkar kritik KPU karena dokumen capres-cawapres seperti ijazah dikecualikan dari keterbukaan publik. Transparansi jadi sorotan jelang Pemilu 2029.
Selasa, 16 September 2025 - 12:39 WIB
Suasana simulasi pemungiutan suara dilaksanakan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 731 Tahun 2025 memicu gelombang kritik dari partai politik besar. Regulasi ini menetapkan sejumlah dokumen pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak lagi bisa diakses publik, termasuk ijazah.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar sama-sama menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan berpotensi mengurangi transparansi dalam demokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PDIP: Melanggar Hak Publik

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan langkah KPU itu melanggar hak publik atas informasi pejabat. Menurutnya, menjadi pejabat publik berarti siap membuka identitas, termasuk latar belakang pendidikan.

“Menurut saya enggak boleh, itu melanggar hak publik untuk mendapat informasi yang sebenarnya itu tidak bersifat rahasia. Kecuali harta kekayaannya, itu pun ada di LHKPN,” ujar Deddy, Selasa (16/9/2025).

Deddy juga menyinggung UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Warga negara jangan sampai membeli kucing dalam karung. Semua pejabat publik seharusnya terbuka,” tambahnya.

Golkar: Ijazah Bukan Informasi Rahasia

Nada serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, data dasar capres-cawapres seperti KTP, surat keterangan berkelakuan baik, hingga ijazah seharusnya dapat diakses publik.

“Kalau ingin menjadi pejabat publik, apalagi Presiden, data-data mendasar seperti KTP, berkelakuan baik, tidak pernah menjalani masa hukuman, sampai kelulusan ijazah, itu standar informasi warga negara yang tidak classified. Tidak seharusnya disembunyikan,” tegas Doli di Jakarta.

Doli yang juga anggota Komisi II DPR menambahkan, KPU seharusnya berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum mengubah aturan. “Dalam undang-undang, setiap penyusunan PKPU harus dikonsultasikan. Ini yang akan kami telusuri,” ucapnya.

Dokumen Capres-Cawapres yang Tertutup untuk Publik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Keputusan KPU No 731/2025, berikut daftar dokumen capres-cawapres yang tidak bisa diakses publik tanpa izin pihak terkait:

  1. Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.

  2. Surat catatan kepolisian dari Mabes Polri.

  3. Surat keterangan kesehatan dari RS pemerintah yang ditunjuk KPU.

  4. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan ke KPK.

  5. Surat keterangan tidak pailit dari pengadilan negeri.

  6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota legislatif.

  7. Fotokopi NPWP dan bukti laporan pajak 5 tahun terakhir.

  8. Daftar riwayat hidup dan rekam jejak calon.

  9. Surat pernyataan belum pernah menjabat Presiden/Wapres dua periode.

  10. Surat pernyataan setia pada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi.

  11. Surat keterangan tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih.

  12. Bukti kelulusan berupa ijazah atau surat keterangan resmi.

  13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang termasuk G30S/PKI.

  14. Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai capres-cawapres.

  15. Surat pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS saat ditetapkan sebagai pasangan calon.

  16. Surat pengunduran diri dari BUMN atau BUMD.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Belasan orang, termasuk selebgram berinisial SA dan anak salah satu kepala daerah di Riau berinisial FA, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja serta etomidate. 
Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang.Badan Nasional (ATR/BPN) membagikan tips atau cara jual beli tanah yang aman dan terhindar dari masalah sengketa ke depannya.
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Setelah menempuh penerbangan selama 16 jam dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-

Trending

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang.Badan Nasional (ATR/BPN) membagikan tips atau cara jual beli tanah yang aman dan terhindar dari masalah sengketa ke depannya.
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Setelah menempuh penerbangan selama 16 jam dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 
Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).
Selengkapnya

Viral