GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP-Golkar Akhirnya Satu Panggung, Bongkar Kejanggalan Aturan KPU soal Capres

PDIP dan Golkar kritik KPU karena dokumen capres-cawapres seperti ijazah dikecualikan dari keterbukaan publik. Transparansi jadi sorotan jelang Pemilu 2029.
Selasa, 16 September 2025 - 12:39 WIB
Suasana simulasi pemungiutan suara dilaksanakan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 731 Tahun 2025 memicu gelombang kritik dari partai politik besar. Regulasi ini menetapkan sejumlah dokumen pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak lagi bisa diakses publik, termasuk ijazah.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar sama-sama menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan berpotensi mengurangi transparansi dalam demokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PDIP: Melanggar Hak Publik

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan langkah KPU itu melanggar hak publik atas informasi pejabat. Menurutnya, menjadi pejabat publik berarti siap membuka identitas, termasuk latar belakang pendidikan.

“Menurut saya enggak boleh, itu melanggar hak publik untuk mendapat informasi yang sebenarnya itu tidak bersifat rahasia. Kecuali harta kekayaannya, itu pun ada di LHKPN,” ujar Deddy, Selasa (16/9/2025).

Deddy juga menyinggung UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Warga negara jangan sampai membeli kucing dalam karung. Semua pejabat publik seharusnya terbuka,” tambahnya.

Golkar: Ijazah Bukan Informasi Rahasia

Nada serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, data dasar capres-cawapres seperti KTP, surat keterangan berkelakuan baik, hingga ijazah seharusnya dapat diakses publik.

“Kalau ingin menjadi pejabat publik, apalagi Presiden, data-data mendasar seperti KTP, berkelakuan baik, tidak pernah menjalani masa hukuman, sampai kelulusan ijazah, itu standar informasi warga negara yang tidak classified. Tidak seharusnya disembunyikan,” tegas Doli di Jakarta.

Doli yang juga anggota Komisi II DPR menambahkan, KPU seharusnya berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum mengubah aturan. “Dalam undang-undang, setiap penyusunan PKPU harus dikonsultasikan. Ini yang akan kami telusuri,” ucapnya.

Dokumen Capres-Cawapres yang Tertutup untuk Publik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Keputusan KPU No 731/2025, berikut daftar dokumen capres-cawapres yang tidak bisa diakses publik tanpa izin pihak terkait:

  1. Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.

  2. Surat catatan kepolisian dari Mabes Polri.

  3. Surat keterangan kesehatan dari RS pemerintah yang ditunjuk KPU.

  4. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan ke KPK.

  5. Surat keterangan tidak pailit dari pengadilan negeri.

  6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota legislatif.

  7. Fotokopi NPWP dan bukti laporan pajak 5 tahun terakhir.

  8. Daftar riwayat hidup dan rekam jejak calon.

  9. Surat pernyataan belum pernah menjabat Presiden/Wapres dua periode.

  10. Surat pernyataan setia pada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi.

  11. Surat keterangan tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih.

  12. Bukti kelulusan berupa ijazah atau surat keterangan resmi.

  13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang termasuk G30S/PKI.

  14. Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai capres-cawapres.

  15. Surat pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS saat ditetapkan sebagai pasangan calon.

  16. Surat pengunduran diri dari BUMN atau BUMD.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Al Ettifaq tampil agresif sejak menit awal, sukses memanfaatkan setiap kelengahan lini belakang Al Nassr hingga berhasil menyarangkan dua gol di babak pertama.
Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi terus memperluas daya tarik pariwisatanya dengan tidak lagi hanya mengandalkan perjalanan ibadah sebagai magnet bagi wisatawan Indonesia.
30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

Nama Zapin sendiri mungkin terdengar tidak biasa sebagai jenis senam. Di balik namanya, terdapat gerakan yang banyak mengandalkan langkah kaki secara ritmis, koordinasi tubuh, serta keseimbangan.
Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

PT Jasa Marga (Persero) TBk bakal melaksanakan pemeliharaan pada sejumlah ruas Tol Jagorawi, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Jakarta-Tangerang.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

Nama Zapin sendiri mungkin terdengar tidak biasa sebagai jenis senam. Di balik namanya, terdapat gerakan yang banyak mengandalkan langkah kaki secara ritmis, koordinasi tubuh, serta keseimbangan.
Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi terus memperluas daya tarik pariwisatanya dengan tidak lagi hanya mengandalkan perjalanan ibadah sebagai magnet bagi wisatawan Indonesia.
Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Sejumlah pihak merespons terkait pernyataan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengenai situasi politik saat ini.
Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Al Ettifaq tampil agresif sejak menit awal, sukses memanfaatkan setiap kelengahan lini belakang Al Nassr hingga berhasil menyarangkan dua gol di babak pertama.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.
Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

PT Jasa Marga (Persero) TBk bakal melaksanakan pemeliharaan pada sejumlah ruas Tol Jagorawi, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Jakarta-Tangerang.
Selengkapnya

Viral