News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Tegaskan Siap Bantu Ungkap Kasus Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah akui kembalikan ribuan dolar ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK pastikan uang jadi barang bukti kasus panas ini.
Selasa, 16 September 2025 - 13:38 WIB
Pendakwah, sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Ustaz Khalid Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah kembali jadi sorotan publik. Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid blak-blakan mengaku telah mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pernyataan itu pun dibenarkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo, Senin (15/9/2025). Namun, ia belum bisa membeberkan jumlah total uang yang sudah diserahkan Khalid ke negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.

Meski begitu, Setyo memastikan bahwa uang yang dikembalikan ustaz kondang itu akan dijadikan barang bukti dalam perkara korupsi kuota haji.

Pengakuan Khalid Basalamah

Dalam podcast tersebut, Khalid menjelaskan bahwa KPK meminta dirinya mengembalikan uang senilai ribuan dolar yang didapat dari biaya jemaah haji.

“Teman-teman KPK bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 dolar kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 dolar juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.

Dia menegaskan bahwa seluruh uang itu sudah dikembalikan sebagai bagian dari penyelidikan.

Mengaku Jadi Korban Travel Haji

Sebelumnya, usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid menyebut dirinya dan jemaah hanyalah korban dari Travel Muhibbah yang dimiliki Ibnu Mas’ud.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Tadinya kami semua furoda, tapi ditawari pindah ke visa haji khusus. Katanya ini kuota tambahan resmi dari Kemenag,” ungkap Khalid di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Khalid, total ada sekitar 122 jemaah yang berangkat melalui travel tersebut. Namun belakangan diketahui kuota tambahan itu tidak sesuai aturan.

Modus Kasus Kuota Haji

KPK sendiri sedang menyidik dugaan korupsi pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi pada 2023–2024.

Berdasarkan aturan, seharusnya pembagian kuota haji adalah 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah). Namun, kuota tambahan itu justru dibagi rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini jelas menyalahi aturan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha travel Fuad Hasan Masyhur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral