News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Polisi Pamerkan Wajah EG, Buronan Kasus Pembunuhan Kepala KCP BRI

Polisi mengungkap wajah EG, buronan kasus pembunuhan Kepala KCP BRI di Jakarta. Siapa sebenarnya sosok EG yang kini jadi DPO Polda Metro Jaya?
Selasa, 16 September 2025 - 13:58 WIB
Terungkap! Polisi Pamerkan Wajah EG, Buronan Kasus Pembunuhan Kepala KCP BRI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan tragis terhadap Kepala KCP Bank BRI, MIP (35), terus menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini kini mengambil langkah baru dengan mengumumkan wajah salah satu pelaku yang masih buron, berinisial EG.

EG disebut sebagai bagian dari kelompok pembuntutan yang mengawasi pergerakan korban sebelum akhirnya diculik dan dibunuh. Meski belasan pelaku lainnya sudah ditangkap, keberadaan EG hingga kini masih menjadi misteri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada 1 orang yang belum tertangkap berinisial EG yang ikut membuntuti korban, masih DPO-nya, berikut adalah wajahnya,” ujar Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Pengungkapan wajah EG ini diharapkan bisa mempercepat penangkapan. Polisi juga meminta bantuan masyarakat yang mengenali wajah buronan tersebut untuk segera melapor.

Rangkaian Kasus: Dari Penculikan hingga Pembunuhan

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan MIP. Para pelaku dibagi dalam beberapa peran, mulai dari aktor intelektual, pembuntutan, penculikan, hingga eksekutor yang mengakhiri nyawa korban.

Dari hasil penyelidikan, EG diketahui masuk dalam kelompok pembuntutan. Tugasnya adalah memastikan pergerakan korban terpantau sebelum aksi penculikan dilakukan. Meski terlihat tidak langsung terlibat eksekusi, peran EG dianggap sangat krusial.

“Kelompok pembuntutan inilah yang menjadi kunci awal dari serangkaian aksi kriminal hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap penyidik.

Jeratan Pasal Berat untuk Para Tersangka

Polisi memastikan 15 tersangka yang sudah diamankan akan dijerat dengan pasal berat. Mereka disangkakan dengan tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan orang sebagaimana dimaksud Pasal 328 KUHP atau Pasal 333 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman dari tim penyidik, terhadap para tersangka dipersangkakan dengan pasal tindak pidana penculikan dan atau merampas kemerdekaan orang sebagaimana dimaksud 328 atau 33 ayat 3 yang mana ancaman hukumannya adalah selama-lamanya 12 tahun,” tegas pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produksi Kasus BRI: Publik Dikejutkan

Kasus ini menyita perhatian luas bukan hanya karena jumlah pelaku yang mencapai belasan orang, tetapi juga karena korban adalah pejabat bank yang memiliki tanggung jawab besar. Fakta bahwa seorang kepala cabang bank bisa menjadi target penculikan dan pembunuhan membuat publik resah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Palu ke-48 tahun 2026, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan.
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang datang melayat ke rumah duka di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.
PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

Bagi PPN, kepemiluan bukan semata persoalan teknis penyelenggaraan pesta demokrasi
Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan rujuk usai menjalani mediasi, bio Instagram keduanya kembali cantumkan nama pasangan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral