GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Polisi Pamerkan Wajah EG, Buronan Kasus Pembunuhan Kepala KCP BRI

Polisi mengungkap wajah EG, buronan kasus pembunuhan Kepala KCP BRI di Jakarta. Siapa sebenarnya sosok EG yang kini jadi DPO Polda Metro Jaya?
Selasa, 16 September 2025 - 13:58 WIB
Terungkap! Polisi Pamerkan Wajah EG, Buronan Kasus Pembunuhan Kepala KCP BRI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan tragis terhadap Kepala KCP Bank BRI, MIP (35), terus menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini kini mengambil langkah baru dengan mengumumkan wajah salah satu pelaku yang masih buron, berinisial EG.

EG disebut sebagai bagian dari kelompok pembuntutan yang mengawasi pergerakan korban sebelum akhirnya diculik dan dibunuh. Meski belasan pelaku lainnya sudah ditangkap, keberadaan EG hingga kini masih menjadi misteri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada 1 orang yang belum tertangkap berinisial EG yang ikut membuntuti korban, masih DPO-nya, berikut adalah wajahnya,” ujar Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Pengungkapan wajah EG ini diharapkan bisa mempercepat penangkapan. Polisi juga meminta bantuan masyarakat yang mengenali wajah buronan tersebut untuk segera melapor.

Rangkaian Kasus: Dari Penculikan hingga Pembunuhan

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan MIP. Para pelaku dibagi dalam beberapa peran, mulai dari aktor intelektual, pembuntutan, penculikan, hingga eksekutor yang mengakhiri nyawa korban.

Dari hasil penyelidikan, EG diketahui masuk dalam kelompok pembuntutan. Tugasnya adalah memastikan pergerakan korban terpantau sebelum aksi penculikan dilakukan. Meski terlihat tidak langsung terlibat eksekusi, peran EG dianggap sangat krusial.

“Kelompok pembuntutan inilah yang menjadi kunci awal dari serangkaian aksi kriminal hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap penyidik.

Jeratan Pasal Berat untuk Para Tersangka

Polisi memastikan 15 tersangka yang sudah diamankan akan dijerat dengan pasal berat. Mereka disangkakan dengan tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan orang sebagaimana dimaksud Pasal 328 KUHP atau Pasal 333 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman dari tim penyidik, terhadap para tersangka dipersangkakan dengan pasal tindak pidana penculikan dan atau merampas kemerdekaan orang sebagaimana dimaksud 328 atau 33 ayat 3 yang mana ancaman hukumannya adalah selama-lamanya 12 tahun,” tegas pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produksi Kasus BRI: Publik Dikejutkan

Kasus ini menyita perhatian luas bukan hanya karena jumlah pelaku yang mencapai belasan orang, tetapi juga karena korban adalah pejabat bank yang memiliki tanggung jawab besar. Fakta bahwa seorang kepala cabang bank bisa menjadi target penculikan dan pembunuhan membuat publik resah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sanksi diberikan karena klub-klub terkait belum memenuhi sejumlah aspek wajib dalam proses club licensing musim 2026-2027.
Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia mengaku kehilangan rahim usai mengalami komplikasi kehamilan dengan pejabat berinisial R. Pengakuannya kini jadi sorotan publik.
Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Menteri LH Jumhur Hidayat membahas sejumlah isu strategis mulai dari pengembangan green jobs, hilirisasi hijau, hingga just energy transition.
Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Token kripto kesehatan buatan lokal, Avicena (AVC), resmi melantai di bursa terdesentralisasi (DEX) jaringan Solana.
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral