Menurut dia, pengelola mal/pusat perbelanjaan memasang kode pemindai atau QR code Peduli Lindungi di akses masuk mal.
Pengunjung juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas pintu depan mal.
"Ini sekaligus memastikan yang sudah divaksin boleh masuk. Yang belum vaksin, belum boleh masuk. Supaya yang belum vaksin segera mencari sentra vaksinasi untuk divaksin," ucapnya.(asep/put)
Load more