News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PTM di Kota Yogyakarta Kembali Bergulir, Kuota Maksimal 50 Persen

Pemeritah Kota Yogyakarta kembali memberikan izin kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Selasa, 15 Maret 2022 - 17:48 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Pemeritah Kota Yogyakarta kembali memberikan izin kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP.  Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, meminta penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan di sekolah sekolah di Wilayah Kota Yogyakarta.

"Kita memberikan izin pada sekolah-sekolah yang sudah bisa menjalankan prokes dengan baik, terutama untuk anak-anak kelas VI dan IX yang akan menghadapi ujian. Jadi, sudah kita izinkan," kata Heroe Purwadi, Selasa (15/3/22). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SD dan SMP di Kota Yogyakarta ini diizinkan bergulir kembali, per Selasa (15/3/22).

Namun, di tengah pelaksanaan PPKM Level 4, sekolah luring ini diutamakan untuk kelas VI dan IX, dengan pembatasan kuota. 

Menurut Heroe Poerwadi, tingkat akhir di jenjang SD maupun SMP lebih diutamakan, karena bakal menghadapi ujian akhir beberapa bulan ke depan. Akan tetapi, dirinya memastikan, PTM kali ini tetap digulirkan dengan kuota maksimal 50 persen per kelas. 

Pihaknya pun sudah menginstruksikan pada jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora Kota Yogya, untuk memantau kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan di lingkup sekolah. Sehingga, hanya sekolah yang benar-benar siap, yang boleh memulai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Teman-teman Dikpora juga kita minta menseleksi, siapa saja yang boleh menggelar PTM, dengan kapasitas 50 persen. Hari ini sudah ada yang jalan juga, di beberapa sekolah, terutama kelas VI dan IX," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun mendorong semua sekolah di Kota Yogyakarta, baik jenjang SD, atau SMP, supaya lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam PTM kali ini. Sebisa mungkin, potensi penularan Covid-19 di fasilitas pendidikan harus diminimalisir dengan maksimal. (Nuryanto/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT