GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Lolos dari Hukuman Mati Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Histeris

Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan Dadang Iskandar, terdakwa kasus polisi tembak polisi.
Kamis, 18 September 2025 - 05:43 WIB
Sidang pembacaan putusan terhadap mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (17/9).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan Dadang Iskandar, terdakwa kasus polisi tembak polisi.

Dadang Iskandar menjadi terdakwa dalam kasus polisi tembak polisi, yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari menggunakan senjata api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dijatuhi hukuman seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Adityo Danur Utomo dalam amar putusannya, Rabu (17/9) malam.

Majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan kesatu primer dan kedua primer dari jaksa penuntut umum.

Adapun dakwaan kesatu primer JPU adalah Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan kedua primer Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdapat beberapa hal yang memberatkan bagi terdakwa Dadang Iskandar, yakni perbuatan terdakwa telah menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban, perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Selain itu, perbuatan terdakwa yang datang mengenakkan kemeja hitam itu dinilai telah mencoreng nama institusi kepolisian di mata masyarakat.

Hakim juga menyatakan dalam pertimbangannya bahwa tidak ada satu pun hal yang meringankan bagi terdakwa Dadang Iskandar.

Terhadap putusan tersebut, JPU, M Taufiq Yanuarsyah menyatakan menghormati putusan majelis hakim, yang lebih ringan dari tuntutannya, yakni hukuman mati.

"Pada prinsipnya kami menghormati putusan majelis hakim dan kami melihat dakwaan kami, baik kesatu primer maupun kedua primer, sudah terbukti di pengadilan," ujarnya.

"Kami menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari ke depan untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan pengadilan," tambahnya.

Sikap yang sama juga disampaikan penasihat hukum terdakwa, yakni M. Syaukat, yang menyatakan pikir-pikir atas putusan.

Terdakwa Dadang Iskandar yang dihadirkan langsung di persidangan tampak terdiam ketika mendengar putusan hakim. Sementara, pihak keluarga korban yang juga hadir di persidangan menyambut histeris putusan tersebut.

Turut diketahui, kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada November 2024 di Markas Polres Solok Selatan.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa Dadang mengungkapkan motifnya melakukan penembakan terhadap korban karena dipicu emosi.

"Saya melakukan perbuatan (menembak korban) karena emosi memuncak yang membuat saya tidak tahu diri, saya khilaf," kata terdakwa pada persidangan, Kamis (7/8). (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Seorang wanita bernama Nunun Lusida menangis menagih Vicky Prasetyo untuk mengembalikan uang Rp700 juta yang disebut dipinjam untuk modal Pilkada 2024.
KKB Anak Buah Elkius Kobak yang Bakar Kelas SMAN 2 Dekai Ditangkap 

KKB Anak Buah Elkius Kobak yang Bakar Kelas SMAN 2 Dekai Ditangkap 

Empat anggota KKB anak buah Elkius Kobak ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Dua di antaranya pelaku pembakaran SMAN 2 Dekai.
Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 18 Februari 2026 menghadirkan dinamika cinta yang cukup menantang -
Resmi Jadi Pelatih Maverick Vinales, Legenda MotoGP Ini Bertekad Bangkitkan Insting Rider Andalan KTM Tech3 Musim Ini

Resmi Jadi Pelatih Maverick Vinales, Legenda MotoGP Ini Bertekad Bangkitkan Insting Rider Andalan KTM Tech3 Musim Ini

Rider asal Spanyol yang dujuluki Top Gun yakni Maverick Vinales, kini akan memasuki babak baru pada gelaran MotoGP 2026 yang akan mulai dalam waktu dekat ini. 
Sepak Bola Indonesia Dapat Pujian, Eks Kasta Teratas Belanda Curhat usai Debut Bersama PSIM di Super League: Liganya Sedang Berkembang

Sepak Bola Indonesia Dapat Pujian, Eks Kasta Teratas Belanda Curhat usai Debut Bersama PSIM di Super League: Liganya Sedang Berkembang

Pemain asing anyar PSIM, Jop van der Avert, mengaku puas dengan debutnya bersama Laskar Mataram. Ia tampil penuh saat PSIM bermain imbang 2-2 melawan Persik.
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT