News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Angkat Bicara, Ini Alasan JPN Tak Lagi Bela Wapres Gibran di Gugatan Ijazah

Jaksa Pengacara Negara resmi tak lagi wakili Wapres Gibran dalam sidang gugatan ijazah SMA Rp125 triliun. Bagaimana nasib Gibran selanjutnya?
Jumat, 19 September 2025 - 11:05 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Perkembangan mengejutkan terjadi dalam sidang gugatan perdata yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang semula hadir mendampingi Gibran kini resmi tidak lagi mewakilinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung pun memberikan penjelasan terkait alasan mundurnya JPN dari perkara ini.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pada sidang perdana pihaknya memang sempat hadir mewakili Gibran. Hal ini didasari surat kuasa khusus yang diterbitkan setelah gugatan dilayangkan ke Sekretariat Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada saat itu gugatan ditujukan ke Pak Gibran selaku Wapres. Karena itu Sekretariat Wapres mengajukan pendampingan, dan JPN hadir,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Gugatan Dianggap Bersifat Pribadi

Namun, dalam persidangan perdana, penggugat Subhan menegaskan bahwa ia menggugat Gibran sebagai pribadi, bukan atas kapasitas jabatannya sebagai Wakil Presiden. Majelis hakim pun sependapat, menyatakan JPN tidak memiliki legal standing untuk mendampingi Gibran dalam perkara ini.

“Karena sifatnya gugatan pribadi, maka Jaksa Pengacara Negara tidak bisa lagi menjadi kuasa hukum. Selanjutnya Gibran akan didampingi penasihat hukum non-kejaksaan,” jelas Anang.

Dengan demikian, Gibran kini harus menghadapi gugatan itu melalui kuasa hukum pribadi yang ditunjuknya, bukan lagi melalui Kejaksaan Agung.

Isi Gugatan dan Tuntutan Fantastis

Gugatan Subhan tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029.

Alasannya, ia menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat di Indonesia, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres pada Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Subhan juga menggugat Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membayar ganti rugi fantastis sebesar Rp125 triliun, yang disebut akan disetorkan ke kas negara.

Sidang Berlanjut, Publik Menanti

Persidangan perdana yang digelar pada 8 September lalu sempat ditunda karena keberatan dari penggugat. Kini, sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak.

Majelis hakim menegaskan, jika JPN tidak lagi berhak mendampingi, maka Gibran dianggap tidak hadir. Hal ini membuat posisi Gibran kian menjadi sorotan, mengingat perkara yang menyangkut keabsahan ijazahnya kini ditangani tanpa keterlibatan Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik pun menunggu langkah hukum lanjutan dari Gibran. Apakah ia akan menunjuk tim pengacara pribadi yang mumpuni untuk menghadapi tuntutan besar ini, atau justru memilih jalur penyelesaian lain?

Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan posisinya sudah jelas: JPN hanya dapat mendampingi pejabat negara ketika gugatan ditujukan pada kapasitas jabatannya, bukan pribadi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Dijual, Ini Harga Tiket Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA Matchday 2026 dan Cara Belinya

Sudah Dijual, Ini Harga Tiket Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA Matchday 2026 dan Cara Belinya

Tiket final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia vs Thailand sudah dijual. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan intensif, penjelasan prosedur keselamatan, serta pengecekan kelaikan kendaraan sebelum meluncur ke jalan. 
FIFA Berpotensi Beri Hukuman Tambahan buat Thom Haye Jelang Final FIFA ASEAN Cup, Bisa Absen di Laga Timnas Indonesia Vs Thailand

FIFA Berpotensi Beri Hukuman Tambahan buat Thom Haye Jelang Final FIFA ASEAN Cup, Bisa Absen di Laga Timnas Indonesia Vs Thailand

Thom Haye berpotensi absen saat Timnas Indonesia melawan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026 karena FIFA bisa menambah sanksi atas kartu merah di fase grup.
Viral Diduga Pasangan Gay Beraksi di Toilet Stasiun Manggarai, Ini Respons KAI

Viral Diduga Pasangan Gay Beraksi di Toilet Stasiun Manggarai, Ini Respons KAI

Motif kedua pria tersebut masuk ke dalam toilet di Stasiun Manggarai secara bersamaan belum dapat dipastikan. Namun diduga penyuka sesama jenis yang hendak melakukan kegiatan tak senonoh.
Soal Fenomena 'Absent Parenting', Presiden PKS Almuzzammil Yusuf: Menjadi Ayah yang Hadir Adalah Amanah

Soal Fenomena 'Absent Parenting', Presiden PKS Almuzzammil Yusuf: Menjadi Ayah yang Hadir Adalah Amanah

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY) menekankan krusialnya peran sosok ayah dalam membentengi ketahanan keluarga di tengah gelombang disrupsi digital yang kian
Luka Menalo Pede Persib Bisa Jinakkan Port FC di ASEAN Club Championship: Maung Bandung Punya Kualitas

Luka Menalo Pede Persib Bisa Jinakkan Port FC di ASEAN Club Championship: Maung Bandung Punya Kualitas

Winger Persib, Luka Menalo, optimistis meraih kemenangan di markas Port FC. Ia menilai Maung Bandung memiliki materi pemain dengan kualitas yang cukup mumpuni.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Lolos ke final bukan sekadar prestasi, juga membawa 'angin tenang' di luar lapangan.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Jelang final kontra Thailand, Timnas Indonesia menempatkan sembilan pemain dalam daftar 10 termahal, dipimpin Kevin Diks dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Selengkapnya

Viral