News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi oleh Rekan Sesama Model, Imbas Dugaan Penipuan dan Utang

Model sekaligus pengusaha Dewi Wulan Sari beberkan kronologis dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks model majalah dewasa Lisa Mariana (LM) terhadap dirinya
Selasa, 23 September 2025 - 13:05 WIB
Lisa Mariana
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Model sekaligus pengusaha Dewi Wulan Sari membeberkan kronologis dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks model majalah dewasa Lisa Mariana (LM)  terhadap dirinya.

Dewi mengaku awalnya mengenal Lisa dari teman dekatnya. Perkenalkan tersebut terjadi pada April 2025 lalu saat Lisa tengah menjadi sorotan karena membongkar dugaan hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah saling kenal, Lisa Marina kemudian meminta tolong temannya untuk meminjam sejumlah uang ke Dewi. Saat itu Dewi diyakinkan temannya bahwa Lisa tak mungkin menipu atau kabur.

"Saudari LM ini meminta temanku untuk 'tolong dong bilangin sama kak Dewi gua mau pinjam uang sama dia'. Minjam Uang! Lisa Mariana ingin meminjam uang sama aku melalui temanku," ungkap Dewi kepada media.

"Temanku ini ngomong sama aku untuk meyakinkan 'Dek pinjamin aja dek, enggak mungkin lari kok, dia itu lagi viral. Kalau misalkan lari, lu viralin lagi aja'," sambungnya.

Karena diyakinkan temannya ditambah alasan bahwa Lisa Mariana akan mendapat uang Rp 60 juta dari pekerjaan endorsement, akhirnya Dewi pun meminjamkan uang ke Lisa.

"Jadi aku meminjamkan dia Rp 10 juta, janjinya mau diibalikin seminggu kemudian," jelasnya.

"Karena aku owner, jadi aku mikirnya 'ya udah cuma 10 juta, masak dia enggak bisa balikin sementara dia lagi viral dan di-endorse banyak brand'," tuturnya.

Setelah mentransfer uang tersebut ke Lisa, Dewi kemudian mengirim bukti transfer ke grup WhatsApp yang beranggotakan Dewi, Lisa, dan teman mereka.

"Setelah aku transfer, aku kirim buktinya. Terus Lisa bilang 'makasih ya kak Dewi, aku sujud-sujud deh sama kamu'. Nanti aku kasih tau ya, nanti aku ganti ya'. Jadi motifnya gitu minjam uang," beber Dewi.

Namun setelah seminggu bahkan beberapa bulan berselang, ungkap Dewi, Lisa tak kunjung mengembalikan uang tersebut. "Dia bilang 'nanti ya, sebentar ya kak' gitu," tambahnya.

Karena merasa ditipu, Dewi pun membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia melaporkan Lisa ke polisi pada Juli 2025. Kasus tersebut kini ditangani Polres Jakarta Timur.

"Alhamdulillah laporannya sudah berjalan. Lisa juga sudah dipanggil pada 27 Agustus, tapi dia mangkir," jelas Dewi.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dewi Wulan Sari, Ananta Rangkugo  menyampaikan bahwa selain kasus peminjaman uang, kliennya juga melaporkan Lisa atas kasus dugaan penipuan terkait transaksi jual beli online. Dua kasus tersebut kini dalam tahap pemeriksaan saksi.

Untuk kasus kedua, permasalahan ini bermula ketika Nabila membeli piyama dari Lisa yang dipromosikan melalui Instagram. Namun, setelah melakukan transfer pembayaran, barang yang dijanjikan tak kunjung sampai ke tangan Nabila.

"Sekarang lagi pemeriksaan para saksi pelapor. Kan laporannya ada dua. Pertama, peminjaman dengan rangkaian kebohongan. Kedua soal pajamas. Pajamas ini kan ada banyak sekali korbannya. Infonya sampai saat ini sudah 23 orang jadi korban dengan total kerugian Rp 70 juta," ungkap Ananta.

"Kasus pajamas sendiri sudah tiga saksi diperiksa. Nah dalam waktu dekat ini kayaknya Lisa akan dipanggil. Nanti gimana dari penyidik, kita tunggu saja," jelasnya.

Ananta mengatakan bahwa Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Selain itu, pihak Dewi juga mempertimbangkan untuk menjerat Lisa dengan Pasal 379 a KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagai mata pencaharian, serta Pasal 28 UU ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dilihat-lihat mungkin bisa dikembangkan ke Pasal 28 UU ITE, bisa juga 379 soal penipuan mata pencaharian. Karena polanya sama kalau dilihat dari pemeriksaan dan kronologisnya. Untuk laporan Pasal 378 ancamannya 4 tahun penjara," terangnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Lisa Mariana soal kasus ini.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Proliga 2026, Putri: Yolla Yuliana Sukses Bawa Jakarta Livin Mandiri Akhiri Rentetan Kekalahan Beruntun

Hasil Proliga 2026, Putri: Yolla Yuliana Sukses Bawa Jakarta Livin Mandiri Akhiri Rentetan Kekalahan Beruntun

Hasil Proliga 2026 sektor putri antara Jakarta Livin Mandiri menghadapi Medan Falcons di seri kelima yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur.
Instruksi Tegas Menkeu Purbaya untuk Jajaran Dirjen Pajak dan Bea Cukai: Jangan Main-Main, Pimpinan Turun Lihat Kinerja Anak Buah

Instruksi Tegas Menkeu Purbaya untuk Jajaran Dirjen Pajak dan Bea Cukai: Jangan Main-Main, Pimpinan Turun Lihat Kinerja Anak Buah

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan instruksi tegas kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menggenjot penerimaan negara. 
AC Milan Cuan Besar! Rossoneri Berpotensi Untung 94 Juta Euro Lewat Morata dan Chukwueze Akhir Musim Nanti

AC Milan Cuan Besar! Rossoneri Berpotensi Untung 94 Juta Euro Lewat Morata dan Chukwueze Akhir Musim Nanti

Manajemen AC Milan memasuki fase krusial menjelang akhir musim dengan satu fokus utama, yakni memantau nasib para pemain yang tengah dipinjamkan ke klub lain.
Bulog Luncurkan Program Serapan Gabah di Maros, Siap Topang Target 4 Juta Ton untuk Menuju Ekspor Beras

Bulog Luncurkan Program Serapan Gabah di Maros, Siap Topang Target 4 Juta Ton untuk Menuju Ekspor Beras

Saat peluncuran program serapan gabah di Maros, Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa Sulawesi Selatan memegang peran strategis dalam sistem ketahanan pangan nasional.
Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Diperiksa 8 Jam, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 8 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama atas materi pertunjukan
Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Rencana PGN Akuisisi PT IAE

Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Rencana PGN Akuisisi PT IAE

KPK memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Rini Mariani Soemarno (RMS) terkait kasus jual-beli gas di PT PGN dan PT IAE periode 2017-2021.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT