News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi oleh Rekan Sesama Model, Imbas Dugaan Penipuan dan Utang

Model sekaligus pengusaha Dewi Wulan Sari beberkan kronologis dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks model majalah dewasa Lisa Mariana (LM) terhadap dirinya
Selasa, 23 September 2025 - 13:05 WIB
Lisa Mariana
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Model sekaligus pengusaha Dewi Wulan Sari membeberkan kronologis dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks model majalah dewasa Lisa Mariana (LM)  terhadap dirinya.

Dewi mengaku awalnya mengenal Lisa dari teman dekatnya. Perkenalkan tersebut terjadi pada April 2025 lalu saat Lisa tengah menjadi sorotan karena membongkar dugaan hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah saling kenal, Lisa Marina kemudian meminta tolong temannya untuk meminjam sejumlah uang ke Dewi. Saat itu Dewi diyakinkan temannya bahwa Lisa tak mungkin menipu atau kabur.

"Saudari LM ini meminta temanku untuk 'tolong dong bilangin sama kak Dewi gua mau pinjam uang sama dia'. Minjam Uang! Lisa Mariana ingin meminjam uang sama aku melalui temanku," ungkap Dewi kepada media.

"Temanku ini ngomong sama aku untuk meyakinkan 'Dek pinjamin aja dek, enggak mungkin lari kok, dia itu lagi viral. Kalau misalkan lari, lu viralin lagi aja'," sambungnya.

Karena diyakinkan temannya ditambah alasan bahwa Lisa Mariana akan mendapat uang Rp 60 juta dari pekerjaan endorsement, akhirnya Dewi pun meminjamkan uang ke Lisa.

"Jadi aku meminjamkan dia Rp 10 juta, janjinya mau diibalikin seminggu kemudian," jelasnya.

"Karena aku owner, jadi aku mikirnya 'ya udah cuma 10 juta, masak dia enggak bisa balikin sementara dia lagi viral dan di-endorse banyak brand'," tuturnya.

Setelah mentransfer uang tersebut ke Lisa, Dewi kemudian mengirim bukti transfer ke grup WhatsApp yang beranggotakan Dewi, Lisa, dan teman mereka.

"Setelah aku transfer, aku kirim buktinya. Terus Lisa bilang 'makasih ya kak Dewi, aku sujud-sujud deh sama kamu'. Nanti aku kasih tau ya, nanti aku ganti ya'. Jadi motifnya gitu minjam uang," beber Dewi.

Namun setelah seminggu bahkan beberapa bulan berselang, ungkap Dewi, Lisa tak kunjung mengembalikan uang tersebut. "Dia bilang 'nanti ya, sebentar ya kak' gitu," tambahnya.

Karena merasa ditipu, Dewi pun membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia melaporkan Lisa ke polisi pada Juli 2025. Kasus tersebut kini ditangani Polres Jakarta Timur.

"Alhamdulillah laporannya sudah berjalan. Lisa juga sudah dipanggil pada 27 Agustus, tapi dia mangkir," jelas Dewi.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dewi Wulan Sari, Ananta Rangkugo  menyampaikan bahwa selain kasus peminjaman uang, kliennya juga melaporkan Lisa atas kasus dugaan penipuan terkait transaksi jual beli online. Dua kasus tersebut kini dalam tahap pemeriksaan saksi.

Untuk kasus kedua, permasalahan ini bermula ketika Nabila membeli piyama dari Lisa yang dipromosikan melalui Instagram. Namun, setelah melakukan transfer pembayaran, barang yang dijanjikan tak kunjung sampai ke tangan Nabila.

"Sekarang lagi pemeriksaan para saksi pelapor. Kan laporannya ada dua. Pertama, peminjaman dengan rangkaian kebohongan. Kedua soal pajamas. Pajamas ini kan ada banyak sekali korbannya. Infonya sampai saat ini sudah 23 orang jadi korban dengan total kerugian Rp 70 juta," ungkap Ananta.

"Kasus pajamas sendiri sudah tiga saksi diperiksa. Nah dalam waktu dekat ini kayaknya Lisa akan dipanggil. Nanti gimana dari penyidik, kita tunggu saja," jelasnya.

Ananta mengatakan bahwa Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Selain itu, pihak Dewi juga mempertimbangkan untuk menjerat Lisa dengan Pasal 379 a KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagai mata pencaharian, serta Pasal 28 UU ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dilihat-lihat mungkin bisa dikembangkan ke Pasal 28 UU ITE, bisa juga 379 soal penipuan mata pencaharian. Karena polanya sama kalau dilihat dari pemeriksaan dan kronologisnya. Untuk laporan Pasal 378 ancamannya 4 tahun penjara," terangnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Lisa Mariana soal kasus ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Habiburokhman juga meminta Kejagung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.
Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral