GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi oleh Rekan Sesama Model, Imbas Dugaan Penipuan dan Utang

Model sekaligus pengusaha Dewi Wulan Sari beberkan kronologis dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks model majalah dewasa Lisa Mariana (LM) terhadap dirinya
Selasa, 23 September 2025 - 13:05 WIB
Lisa Mariana
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Model sekaligus pengusaha Dewi Wulan Sari membeberkan kronologis dugaan penipuan yang dilakukan oleh eks model majalah dewasa Lisa Mariana (LM)  terhadap dirinya.

Dewi mengaku awalnya mengenal Lisa dari teman dekatnya. Perkenalkan tersebut terjadi pada April 2025 lalu saat Lisa tengah menjadi sorotan karena membongkar dugaan hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah saling kenal, Lisa Marina kemudian meminta tolong temannya untuk meminjam sejumlah uang ke Dewi. Saat itu Dewi diyakinkan temannya bahwa Lisa tak mungkin menipu atau kabur.

"Saudari LM ini meminta temanku untuk 'tolong dong bilangin sama kak Dewi gua mau pinjam uang sama dia'. Minjam Uang! Lisa Mariana ingin meminjam uang sama aku melalui temanku," ungkap Dewi kepada media.

"Temanku ini ngomong sama aku untuk meyakinkan 'Dek pinjamin aja dek, enggak mungkin lari kok, dia itu lagi viral. Kalau misalkan lari, lu viralin lagi aja'," sambungnya.

Karena diyakinkan temannya ditambah alasan bahwa Lisa Mariana akan mendapat uang Rp 60 juta dari pekerjaan endorsement, akhirnya Dewi pun meminjamkan uang ke Lisa.

"Jadi aku meminjamkan dia Rp 10 juta, janjinya mau diibalikin seminggu kemudian," jelasnya.

"Karena aku owner, jadi aku mikirnya 'ya udah cuma 10 juta, masak dia enggak bisa balikin sementara dia lagi viral dan di-endorse banyak brand'," tuturnya.

Setelah mentransfer uang tersebut ke Lisa, Dewi kemudian mengirim bukti transfer ke grup WhatsApp yang beranggotakan Dewi, Lisa, dan teman mereka.

"Setelah aku transfer, aku kirim buktinya. Terus Lisa bilang 'makasih ya kak Dewi, aku sujud-sujud deh sama kamu'. Nanti aku kasih tau ya, nanti aku ganti ya'. Jadi motifnya gitu minjam uang," beber Dewi.

Namun setelah seminggu bahkan beberapa bulan berselang, ungkap Dewi, Lisa tak kunjung mengembalikan uang tersebut. "Dia bilang 'nanti ya, sebentar ya kak' gitu," tambahnya.

Karena merasa ditipu, Dewi pun membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia melaporkan Lisa ke polisi pada Juli 2025. Kasus tersebut kini ditangani Polres Jakarta Timur.

"Alhamdulillah laporannya sudah berjalan. Lisa juga sudah dipanggil pada 27 Agustus, tapi dia mangkir," jelas Dewi.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dewi Wulan Sari, Ananta Rangkugo  menyampaikan bahwa selain kasus peminjaman uang, kliennya juga melaporkan Lisa atas kasus dugaan penipuan terkait transaksi jual beli online. Dua kasus tersebut kini dalam tahap pemeriksaan saksi.

Untuk kasus kedua, permasalahan ini bermula ketika Nabila membeli piyama dari Lisa yang dipromosikan melalui Instagram. Namun, setelah melakukan transfer pembayaran, barang yang dijanjikan tak kunjung sampai ke tangan Nabila.

"Sekarang lagi pemeriksaan para saksi pelapor. Kan laporannya ada dua. Pertama, peminjaman dengan rangkaian kebohongan. Kedua soal pajamas. Pajamas ini kan ada banyak sekali korbannya. Infonya sampai saat ini sudah 23 orang jadi korban dengan total kerugian Rp 70 juta," ungkap Ananta.

"Kasus pajamas sendiri sudah tiga saksi diperiksa. Nah dalam waktu dekat ini kayaknya Lisa akan dipanggil. Nanti gimana dari penyidik, kita tunggu saja," jelasnya.

Ananta mengatakan bahwa Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Selain itu, pihak Dewi juga mempertimbangkan untuk menjerat Lisa dengan Pasal 379 a KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagai mata pencaharian, serta Pasal 28 UU ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dilihat-lihat mungkin bisa dikembangkan ke Pasal 28 UU ITE, bisa juga 379 soal penipuan mata pencaharian. Karena polanya sama kalau dilihat dari pemeriksaan dan kronologisnya. Untuk laporan Pasal 378 ancamannya 4 tahun penjara," terangnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Lisa Mariana soal kasus ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat melaksanakan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026) pagi, lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Polisi mengungkap kronologi WNA asal Brunei berinisial MHF (30) yang tewas usai dipukul botol oleh selebgram yang juga WNA Brunei berinisial MIA di kawasan Blok M.
Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Kabar mengenai kondisi kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai menimbulkan kekhawatiran menjelang agenda FIFA Matchday. Bung Ropan sebut John Herdman akan...
Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Gelandang andalan Persib Bandung, Thom Haye, menyampaikan pesan perpisahan kepada Bojan Hodak. Sang pelatih asal Kroasia tidak akan lagi menukangi Maung Bandung pada musim depan.
Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

H-1 menjelang Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026), warga Jakarta dan sekitarnya memadati Terminal Kampung Rambutan untuk pulang ke kampung halaman.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral