GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Cuitan Eddy Soeparno yang Dilaporkan Kuasa Hukum Ade Armando

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pencemaran nama baik.
Kamis, 21 April 2022 - 14:14 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno.
Sumber :
  • akun Twitter @eddy_suparno

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum dari pegiat media sosial Ade Armando, Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi.

Laporan ini terdaftar dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Ade Armando telah melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno. Hal ini dikarenakan cuitan Eddy Soeparno di akun Twitter yang menulis dukungan terhadap tindakan hukum kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, diantaranya AA yang diartikan sebagai Ade Armando.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” cuit Eddy Soeparno di akun twitternya @eddy_soeparno (12/04/2022).

Cuitan inipun mendapat tanggapan dari netizen, salah satunya dari @NH_Poetranto.

“JUJURLAH… Kenyataannya kaum kalian bersalah telah menganiaya orang lain, lantas dengan entengnya kalian melepas tanggung jawab dengan menuduh Tuhan yang telah memberikan azab. Serendah itukah pemahaman dan kualitas moral perwujudan iman kalian kepada Tuhan?," tulis Poetranto.

Lalu ada juga @cutsarina5 yang mengharapkan Eddy Soeparno saja yang melapor.

“Buat bapak silahkan bapak lapor karena bapak punya kemampuan dan duduk di parlemen sedangkan kami rakyat biasa melapor-pun tidak didengar monggo pak kami tunggu,” ungkap Cut membalas cuitan Eddy Soeparno, dikutip (20/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddy sendiri terancam dalam Pasal 310 KUHP, Pasal 331 KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pidana. Peraturan Perundang-undangan, dan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid  terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno.(mag3/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Media Talk, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Komunikasi Kebijakan Publik di Era Digital

Gelar Media Talk, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Komunikasi Kebijakan Publik di Era Digital

Media Talk 2026 kali ini, menegaskan komitmen BSKDN dalam menjembatani proses perumusan kebijakan dengan kebutuhan publik.
Kalah Telak 3-0, AFC Sebut Ratchaburi FC Menang Mudah dari Persib Bandung

Kalah Telak 3-0, AFC Sebut Ratchaburi FC Menang Mudah dari Persib Bandung

Tim tuan rumah membuat malu Persib Bandung atas kemenangan 3-0 d Stadion Ratchaburi FC, Rabu (11/2/2026).  
Ramalan Cinta Zodiak 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 12 Februari 2026 menghadirkan energi cinta yang lebih hangat ... -
111 Ribu PBI di Sulteng Dinonaktifkan, Wagub Reny: Kami Tetap Layani Melalui Berani Sehat

111 Ribu PBI di Sulteng Dinonaktifkan, Wagub Reny: Kami Tetap Layani Melalui Berani Sehat

Program BERANI Sehat hadir sebagai solusi konkret bagi masyarakat, khususnya bagi yang berstatus Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK)-nya dinonaktfikan oleh Pemerintah Pusat.
Bek Belanda Siap Debut! PSIM Dapat Suntikan Tenaga Baru Jelang Lawan Persik

Bek Belanda Siap Debut! PSIM Dapat Suntikan Tenaga Baru Jelang Lawan Persik

Bek asing anyar PSIM Yogyakarta Jop van de Avert berpeluang menjalani debutnya saat Laskar Mataram menghadapi Persik Kediri pada pekan ke-21 Super League.
18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

Demokrasi tidak tumbuh secara alamiah. Ia dibangun melalui institusi, dipelihara oleh aturan, dan dijalankan oleh aktor-aktor politik yang mampu menerjemahkan kehendak rakyat ke dalam kebijakan negara. 

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT