News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalang Penculikan Sadis Kacab Bank BRI Juga Otak Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Lain Rp204 M

Dalang penculikan Kacab Bank Cempaka Putih terungkap juga otak pembobolan rekening dormant Rp204 miliar, Bareskrim tetapkan sembilan tersangka.
Kamis, 25 September 2025 - 15:24 WIB
Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembobolan rekening bank tidak aktif atau dormant account dengan keuntungan Rp204 miliar yang dibongkar Bareskrim Polri ada kaitan dengan kasus penculikan sadis Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta.

Polisi mengungkap ada dua nama yang terlibat di balik dua kasus tersebut, yakni Candy alias Ken dan Dwi Hartono. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, membeberkan peran keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Candy disebut sebagai otak intelektual atau mastermind pembobolan rekening dormant senilai ratusan miliar rupiah. Candy bahkan mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kacab bank BUMN lain di Jawa Barat berinisial AP.

"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi sampai tahap timbal balik hasil," kata Helfi, Kamis, 25 September 2025.

Sementara itu, Dwi Hartono berperan di klaster pencucian uang. Ia membuka blokir rekening dan memindahkan dana jumbo ke sejumlah rekening penampungan.

Selain Candy, Dwi, dan AP, enam tersangka lain juga ditetapkan. Mereka adalah GRH (43) selaku Consumer Relations Manager (CRM); lalu ada NAT (36) yang merupakan mantan pegawai teller bank BUMN. Kemudian ada R (51) yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan Kacab dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta TT (38) yang menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Selanjutnya ada IS berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan, dan DR (44) berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran mereka dari memberikan akses ilegal ke core banking, menghubungkan jaringan, hingga menyalurkan dana haram. "Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir," kata Helfi.

Atas hal itu, mereka dikenakan Pasal 49 Ayat 1 huruf A dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disebut ‘Ngantuk’ di Mens Rea, Gibran Rakabuming Malah Bela Pandji Pragiwaksono: Nggak Usah Saling Melaporkan

Disebut ‘Ngantuk’ di Mens Rea, Gibran Rakabuming Malah Bela Pandji Pragiwaksono: Nggak Usah Saling Melaporkan

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka sempat disebut ‘ngantuk’ oleh komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mens Rea. Gibran tanggapi pernyataan Pandji
MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

Manchester United (MU) dikabarkan serius membidik kapten Real Sociedad, Mikel Oyarzabal. Penyerang Spanyol itu punya klausul rilis €75 juta dan jadi incaran panas.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Jelang Lawan Malut United, Pelatih Persik Kediri Percaya Diri dengan Skuad Anyar

Jelang Lawan Malut United, Pelatih Persik Kediri Percaya Diri dengan Skuad Anyar

Pelatih Persik Kediri Marcos Reina menilai para pemain anyar yang didatangkan pada bursa transfer paruh musim 2025/2026 mampu beradaptasi dengan cepat bersama tim
Jaga Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Tak Mau Terlena Meski Unggul Head to Head Lawan PSBS Biak

Jaga Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Tak Mau Terlena Meski Unggul Head to Head Lawan PSBS Biak

Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam mengungkapkan kesiapan skuadnya jelang menghadapi PSBS Biak pada pekan ke-18 Super League.
Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam

Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam

Kebijakan regulasi pemain asing Liga Thailand ini berpotensi memberi dampak besar, khususnya bagi para pemain Timnas Indonesia abroad yang saat ini berkarier di kompetisi Negeri Gajah Putih.

Trending

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan terhadap Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, usai dirinya hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/1/2026).
Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam

Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam

Kebijakan regulasi pemain asing Liga Thailand ini berpotensi memberi dampak besar, khususnya bagi para pemain Timnas Indonesia abroad yang saat ini berkarier di kompetisi Negeri Gajah Putih.
Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Selain doa, terdapat pula amalan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW agar seseorang terlindungi dari gangguan setan saat tidur. Begini doa yang dianjurkan
MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

Manchester United (MU) dikabarkan serius membidik kapten Real Sociedad, Mikel Oyarzabal. Penyerang Spanyol itu punya klausul rilis €75 juta dan jadi incaran panas.
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT