News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Ko Erwin Belum Habis! Dua Kaki Tangan Jadi DPO, Polisi Lacak hingga NTB dan Kalimantan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua orang kaki tangan Ko Erwin yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selasa, 10 Maret 2026 - 09:37 WIB
Koko Erwin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comBareskrim Polri terus membongkar satu per satu jaringan narkoba milik bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Setelah bosnya diringkus saat mencoba kabur ke luar negeri, kini polisi memburu anak buahnya yang masih berkeliaran.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua orang kaki tangan Ko Erwin yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya adalah A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua buronan tersebut.

"Bahwa saat ini tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO, A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan," tutur dia, Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam upaya mempersempit ruang gerak para buronan, polisi mengerahkan koordinasi lintas wilayah. Pengejaran dilakukan dengan melibatkan jajaran kepolisian dari tingkat Polda hingga Polsek.

"Antara lain di Jabodetabek, NTB, dan Kalimantan, serta Sumut,” kata dia.

Menurut Eko, wilayah-wilayah tersebut menjadi fokus pencarian untuk mengantisipasi kemungkinan kedua DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal. Hal itu berkaca dari upaya yang sempat dilakukan Ko Erwin sebelum akhirnya ditangkap.

“Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengembangan kasus jaringan narkoba yang menyeret nama Erwin Iskandar alias Ko Erwin terus bergulir. Tim penyidik Bareskrim Polri kembali bergerak cepat dan menangkap dua orang yang diduga menjadi mata rantai penting dalam bisnis haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tersangka itu yakni Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw. Keduanya diringkus di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari 2026. Charles berperan sebagai penghubung antara Ko Erwin dengan Arfan. Sementara Arfan diduga sebagai pemasok sabu untuk Ko Erwin.

"Tim opsnal subdit IV melakukan pengembangan dari pemeriksaan awal tersangka Erwin Iskandar. Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigdir Jenderal Polisi Eko Hadi Susanto, Senin, 2 Maret 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).
Rupiah Tertekan, Pasar Dibayangi Konflik AS-Iran hingga Ancaman Kenaikan Suku Bunga The Fed

Rupiah Tertekan, Pasar Dibayangi Konflik AS-Iran hingga Ancaman Kenaikan Suku Bunga The Fed

Pengamat menilai pelemahan mata uang rupiah tidak hanya dipicu sentimen global, tetapi juga meningkatnya kewaspadaan pasar terhadap kondisi ekonomi domestik.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral