Jaringan Ko Erwin Belum Habis! Dua Kaki Tangan Jadi DPO, Polisi Lacak hingga NTB dan Kalimantan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Bareskrim Polri terus membongkar satu per satu jaringan narkoba milik bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Setelah bosnya diringkus saat mencoba kabur ke luar negeri, kini polisi memburu anak buahnya yang masih berkeliaran.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua orang kaki tangan Ko Erwin yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya adalah A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua buronan tersebut.
"Bahwa saat ini tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO, A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan," tutur dia, Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam upaya mempersempit ruang gerak para buronan, polisi mengerahkan koordinasi lintas wilayah. Pengejaran dilakukan dengan melibatkan jajaran kepolisian dari tingkat Polda hingga Polsek.
"Antara lain di Jabodetabek, NTB, dan Kalimantan, serta Sumut,” kata dia.
Menurut Eko, wilayah-wilayah tersebut menjadi fokus pencarian untuk mengantisipasi kemungkinan kedua DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal. Hal itu berkaca dari upaya yang sempat dilakukan Ko Erwin sebelum akhirnya ditangkap.
“Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengembangan kasus jaringan narkoba yang menyeret nama Erwin Iskandar alias Ko Erwin terus bergulir. Tim penyidik Bareskrim Polri kembali bergerak cepat dan menangkap dua orang yang diduga menjadi mata rantai penting dalam bisnis haram tersebut.
Dua tersangka itu yakni Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw. Keduanya diringkus di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari 2026. Charles berperan sebagai penghubung antara Ko Erwin dengan Arfan. Sementara Arfan diduga sebagai pemasok sabu untuk Ko Erwin.
"Tim opsnal subdit IV melakukan pengembangan dari pemeriksaan awal tersangka Erwin Iskandar. Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigdir Jenderal Polisi Eko Hadi Susanto, Senin, 2 Maret 2026.
Load more