News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Bank Rp204 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Dalam kasus pembobolan uang Rp204 miliar dari Bank BUMN, polisi menetapkan 9 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari karyawan, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang.
Kamis, 25 September 2025 - 15:30 WIB
Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

Jakarta, tvonenews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobol bank, yang meraup dana Rp204 miliar dengan modus akses ilegal ke rekening dormant.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 tersangka dari berbagai peran, mulai dari karyawan bank, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan perkara tindak pidana perbankan, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang ini melibatkan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal pemindahan dana ke rekening dormant secara in absentia senilai Rp204 miliar,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini berawal dari laporan Bank BNI pada 2 Juli 2025 setelah mendeteksi transaksi mencurigakan.

Penyelidikan kemudian menemukan bahwa sindikat mengaku sebagai “Satgas Perampasan Aset” dan memaksa kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat menyerahkan User ID aplikasi core banking system.

Dengan identitas itu, mereka melakukan 42 kali transaksi dalam 17 menit pada 20 Juni 2025, memindahkan dana ke 5 rekening penampungan.

Bareskrim bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dan memblokir aliran dana hasil kejahatan.

"Kunci keberhasilan pengungkapan ini berkat respon cepat, analisis mendalam, dan kerja keras penyidik Subdit II Perbankan yang dibantu PPATK. Seluruh dana berhasil dipulihkan,” jelas Brigjen Helfi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp204 miliar, 22 unit ponsel, satu hard disk, dua DVR CCTV, satu unit PC, serta satu notebook.

Adapun sembilan tersangka terbagi dalam tiga kelompok. Dari internal bank, AP (50) selaku kepala cabang pembantu dan GRH (43) selaku consumer relations manager.

Kelompok eksekutor antara lain C (41) sebagai mastermind, DR (44) konsultan hukum, NAT (36) eks pegawai bank, R (51) mediator, dan TT (38) fasilitator keuangan ilegal. Sementara kelompok pencucian uang melibatkan DH (39) dan IS (60).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua di antaranya juga terkait kasus penculikan kepala cabang BRI yang ditangani Polda Metro Jaya,” tambah Helfi.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari UU Perbankan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

Manchester United (MU) dikabarkan serius membidik kapten Real Sociedad, Mikel Oyarzabal. Penyerang Spanyol itu punya klausul rilis €75 juta dan jadi incaran panas.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Jelang Lawan Malut United, Pelatih Persik Kediri Percaya Diri dengan Skuad Anyar

Jelang Lawan Malut United, Pelatih Persik Kediri Percaya Diri dengan Skuad Anyar

Pelatih Persik Kediri Marcos Reina menilai para pemain anyar yang didatangkan pada bursa transfer paruh musim 2025/2026 mampu beradaptasi dengan cepat bersama tim
Jaga Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Tak Mau Terlena Meski Unggul Head to Head Lawan PSBS Biak

Jaga Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Tak Mau Terlena Meski Unggul Head to Head Lawan PSBS Biak

Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam mengungkapkan kesiapan skuadnya jelang menghadapi PSBS Biak pada pekan ke-18 Super League.
Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam

Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam

Kebijakan regulasi pemain asing Liga Thailand ini berpotensi memberi dampak besar, khususnya bagi para pemain Timnas Indonesia abroad yang saat ini berkarier di kompetisi Negeri Gajah Putih.
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.

Trending

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan terhadap Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, usai dirinya hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/1/2026).
Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam

Regulasi Pemain Asing Liga Thailand Segera Diresmikan, Pemain Timnas Indonesia Abroad Terancam

Kebijakan regulasi pemain asing Liga Thailand ini berpotensi memberi dampak besar, khususnya bagi para pemain Timnas Indonesia abroad yang saat ini berkarier di kompetisi Negeri Gajah Putih.
Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Selain doa, terdapat pula amalan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW agar seseorang terlindungi dari gangguan setan saat tidur. Begini doa yang dianjurkan
MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

Manchester United (MU) dikabarkan serius membidik kapten Real Sociedad, Mikel Oyarzabal. Penyerang Spanyol itu punya klausul rilis €75 juta dan jadi incaran panas.
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT