GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Bank Rp204 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Dalam kasus pembobolan uang Rp204 miliar dari Bank BUMN, polisi menetapkan 9 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari karyawan, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang.
Kamis, 25 September 2025 - 15:30 WIB
Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

Jakarta, tvonenews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobol bank, yang meraup dana Rp204 miliar dengan modus akses ilegal ke rekening dormant.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 tersangka dari berbagai peran, mulai dari karyawan bank, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang.

“Pengungkapan perkara tindak pidana perbankan, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang ini melibatkan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal pemindahan dana ke rekening dormant secara in absentia senilai Rp204 miliar,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini berawal dari laporan Bank BNI pada 2 Juli 2025 setelah mendeteksi transaksi mencurigakan.

Penyelidikan kemudian menemukan bahwa sindikat mengaku sebagai “Satgas Perampasan Aset” dan memaksa kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat menyerahkan User ID aplikasi core banking system.

Dengan identitas itu, mereka melakukan 42 kali transaksi dalam 17 menit pada 20 Juni 2025, memindahkan dana ke 5 rekening penampungan.

Bareskrim bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dan memblokir aliran dana hasil kejahatan.

"Kunci keberhasilan pengungkapan ini berkat respon cepat, analisis mendalam, dan kerja keras penyidik Subdit II Perbankan yang dibantu PPATK. Seluruh dana berhasil dipulihkan,” jelas Brigjen Helfi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp204 miliar, 22 unit ponsel, satu hard disk, dua DVR CCTV, satu unit PC, serta satu notebook.

Adapun sembilan tersangka terbagi dalam tiga kelompok. Dari internal bank, AP (50) selaku kepala cabang pembantu dan GRH (43) selaku consumer relations manager.

Kelompok eksekutor antara lain C (41) sebagai mastermind, DR (44) konsultan hukum, NAT (36) eks pegawai bank, R (51) mediator, dan TT (38) fasilitator keuangan ilegal. Sementara kelompok pencucian uang melibatkan DH (39) dan IS (60).

“Dua di antaranya juga terkait kasus penculikan kepala cabang BRI yang ditangani Polda Metro Jaya,” tambah Helfi.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari UU Perbankan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Seorang Siswa, Ini Janji KPAI Soal Penanganan Hukum

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Seorang Siswa, Ini Janji KPAI Soal Penanganan Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan mendampingi proses hukum anak yang menjadi pelaku kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Lamine Yamal Resmi Dicoret dari Timnas Spanyol, RFEF Akui Kecewa Berat!

Lamine Yamal Resmi Dicoret dari Timnas Spanyol, RFEF Akui Kecewa Berat!

Bintang muda Barcelona, Lamine Yamal, resmi dicoret dari skuad timnas Spanyol untuk dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menghadapi Georgia dan Turki.
SEA Games 2025 Tak Semudah di Kamboja! Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U22 Tak Terbebani Target Emas

SEA Games 2025 Tak Semudah di Kamboja! Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U22 Tak Terbebani Target Emas

Pelatih Timnas Indonesia U22, Indra Sjafri, meminta seluruh pihak untuk berpikir realistis terkait target medali emas SEA Games 2025 di Thailand.
Belum Pulang ke Indonesia, Marselino Ferdinan Tetap Jadi Andalan Garuda Muda di SEA Games 2025!

Belum Pulang ke Indonesia, Marselino Ferdinan Tetap Jadi Andalan Garuda Muda di SEA Games 2025!

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan gelandang muda andalan Indonesia, Marselino Ferdinan, tetap masuk dalam skuad Garuda Muda pada SEA Games 2025 di Thailand.
Jadwal Piala Ketua Umum PBVSI 2025, 12 November: Ada Laga Seru TNI AU vs Samator, Tectona Main Lagi

Jadwal Piala Ketua Umum PBVSI 2025, 12 November: Ada Laga Seru TNI AU vs Samator, Tectona Main Lagi

Berikut jadwal Piala Ketua Umum PBVSI 2025, di mana ada pertandingan seru dan menarik salah satunya mempertemukan TNI AU vs Samator.
Tak Masuk Kalender FIFA, Ini Alasan FC Volendam Bersedia Lepas Mauro Zijlstra untuk Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 

Tak Masuk Kalender FIFA, Ini Alasan FC Volendam Bersedia Lepas Mauro Zijlstra untuk Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 

Mauro Zijlstra menegaskan tekadnya untuk membela Timnas Indonesia U-22 di ajang SEA Games 2025 Thailand

Trending

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025, PSSI Pastikan Nova Arianto akan...

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025, PSSI Pastikan Nova Arianto akan...

PSSI akan lakukan ini kepada Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 resmi tersingkir dari ajang Piala Dunia U-17 2025.
Media Vietnam Bandingkan Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 dengan Negaranya Sendiri dan Thailand: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Media Vietnam Bandingkan Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 dengan Negaranya Sendiri dan Thailand: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Media Vietnam membandingkan pencapaian Timnas Indonesia U-17 dengan Thailand dan negaranya sendiri di Piala Dunia U-17
Meski Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Dunia U17, FIFA Kirim Pesan Mendalam ke Garuda Muda

Meski Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Dunia U17, FIFA Kirim Pesan Mendalam ke Garuda Muda

FIFA memberikan ucapan selamat khusus kepada Timnas Indonesia U17 meski tersingkir dari Piala Dunia U17 2025. Indonesia gagal di tengah
Sebut sebagai Kejadian Tak Wajar, Media Vietnam Heran dengan Keputusan Timnas Indonesia Absen di FIFA Matchday

Sebut sebagai Kejadian Tak Wajar, Media Vietnam Heran dengan Keputusan Timnas Indonesia Absen di FIFA Matchday

Media Vietnam pertanyakan absennya Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2025 ini.
Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Evaluasi Proyek Industri ke Kejati dan DPRD Sulsel

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Evaluasi Proyek Industri ke Kejati dan DPRD Sulsel

Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Selasa (11/11/2025).
Media Vietnam Heran Bukan Main dengan Timnas Indonesia U-17, Baru Menang Sekali Lawan Honduras, tapi Skuad Garuda Bisa Bikin...

Media Vietnam Heran Bukan Main dengan Timnas Indonesia U-17, Baru Menang Sekali Lawan Honduras, tapi Skuad Garuda Bisa Bikin...

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan pembicaraan internasional setelah kemenangan dramatis 2-1 atas Honduras di Piala Dunia U-17 2025. Media Vietnam heran...
Gus Elham Kena Batunya Usai Video Cium Anak Kecil Viral Bikin Masyarakat Marah, Kini Pemerintah Desak Sang Pendakwah...

Gus Elham Kena Batunya Usai Video Cium Anak Kecil Viral Bikin Masyarakat Marah, Kini Pemerintah Desak Sang Pendakwah...

Nama Gus Elham penceramah asal Kediri, Jawa Timur tengah menjadi sorotan publik usai potongan video-video dirinya mencium anak-anak kecil viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT