News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Rp204 Miliar di Bank Raib dalam 17 Menit, Polri Bongkar Bobroknya Keamanan Bank

Para tersangka kasus pembobolan bank senilai Rp204 miliar memanfaatkan akses core banking system dari seorang kepala cabang yang dipaksa tunduk dengan ancaman keselamatan.
Kamis, 25 September 2025 - 15:55 WIB
Konferensi Pers Pengungkapan perkara tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang, Jakarta, Kamis (25/09/2025).
Sumber :
  • tvOnenew.s.com/Taufik

Jakarta, tvonenews.com – Skandal pembobolan sistem perbankan kembali mencoreng sistem keamanan finansial nasional. Sindikat pembobol bank berhasil menguras Rp204 miliar hanya dalam waktu 17 menit, lewat 42 kali transaksi ilegal.

Modusnya yakni memanfaatkan akses core banking system dari seorang kepala cabang yang dipaksa tunduk dengan ancaman keselamatan keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jaringan sindikat pembobol bank ini mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. Mereka melakukan akses ilegal terhadap aplikasi core banking system dan memindahkan dana rekening dorman secara in absentia ke lima rekening penampungan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Kamis (25/9/2025).

Aksi ini dilakukan Jumat sore, mendekati libur akhir pekan, agar luput dari radar sistem deteksi bank. Uang miliaran pun sempat berpindah mulus sebelum pihak bank mencium transaksi mencurigakan.

Beruntung, laporan cepat bank ditindaklanjuti Bareskrim yang langsung berkoordinasi dengan PPATK.

“Seluruh dana Rp204 miliar berhasil dipulihkan dan diselamatkan,” tegas Brigjen Helfi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 tersangka, termasuk pejabat bank, eks pegawai bank, hingga konsultan hukum.

Sembilan tersangka terbagi dalam tiga kelompok. Dari internal bank, AP (50) selaku kepala cabang pembantu dan GRH (43) selaku consumer relations manager. Kelompok eksekutor antara lain C (41) sebagai mastermind, DR (44) konsultan hukum, NAT (36) eks pegawai bank, R (51) mediator, dan TT (38) fasilitator keuangan ilegal. Sementara kelompok pencucian uang melibatkan DH (39) dan IS (60).

Mereka dijerat pasal berlapis dari UU Perbankan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Pencucian Uang, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan. Bahwa di era digital, rekening dorman bisa jadi sasaran empuk jika pengawasan lemah.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan rutin memantau rekeningnya,” tutup Helfi. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai, AHY Singgung Keuntungan Untuk Pariwisata dan Ekonomi

Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai, AHY Singgung Keuntungan Untuk Pariwisata dan Ekonomi

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk melakukan bersih-bersih pantai di Indonesia.
Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak

Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan TPPO di Lokasari, Jakarta Barat. Seorang muncikari ditangkap, lima korban diselamatkan, termasuk seorang anak yang diduga menjadi korban
Presiden Prabowo Targetkan Tutup 800 BUMN Bermasalah Hingga Akhir 2026, Hemat Anggaran Rp70 Triliun

Presiden Prabowo Targetkan Tutup 800 BUMN Bermasalah Hingga Akhir 2026, Hemat Anggaran Rp70 Triliun

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam membenahi sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menutup ratusan perusahaan yang dinilai tidak produktif. 
Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Suap, Gratifikasi dan/atau Tindak Pidana
Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan tiga anggota Polres Katingan yang gugur saat menggerebek bandar narkoba. Bandar utama jaringan ikut diamankan di Samarinda.
Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan skuad Garuda tidak gentar menghadapi Vietnam pada ajang Piala AFF 2026.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Selengkapnya

Viral