GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Rp204 Miliar di Bank Raib dalam 17 Menit, Polri Bongkar Bobroknya Keamanan Bank

Para tersangka kasus pembobolan bank senilai Rp204 miliar memanfaatkan akses core banking system dari seorang kepala cabang yang dipaksa tunduk dengan ancaman keselamatan.
Kamis, 25 September 2025 - 15:55 WIB
Konferensi Pers Pengungkapan perkara tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang, Jakarta, Kamis (25/09/2025).
Sumber :
  • tvOnenew.s.com/Taufik

Jakarta, tvonenews.com – Skandal pembobolan sistem perbankan kembali mencoreng sistem keamanan finansial nasional. Sindikat pembobol bank berhasil menguras Rp204 miliar hanya dalam waktu 17 menit, lewat 42 kali transaksi ilegal.

Modusnya yakni memanfaatkan akses core banking system dari seorang kepala cabang yang dipaksa tunduk dengan ancaman keselamatan keluarganya.

“Jaringan sindikat pembobol bank ini mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. Mereka melakukan akses ilegal terhadap aplikasi core banking system dan memindahkan dana rekening dorman secara in absentia ke lima rekening penampungan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Kamis (25/9/2025).

Aksi ini dilakukan Jumat sore, mendekati libur akhir pekan, agar luput dari radar sistem deteksi bank. Uang miliaran pun sempat berpindah mulus sebelum pihak bank mencium transaksi mencurigakan.

Beruntung, laporan cepat bank ditindaklanjuti Bareskrim yang langsung berkoordinasi dengan PPATK.

“Seluruh dana Rp204 miliar berhasil dipulihkan dan diselamatkan,” tegas Brigjen Helfi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 tersangka, termasuk pejabat bank, eks pegawai bank, hingga konsultan hukum.

Sembilan tersangka terbagi dalam tiga kelompok. Dari internal bank, AP (50) selaku kepala cabang pembantu dan GRH (43) selaku consumer relations manager. Kelompok eksekutor antara lain C (41) sebagai mastermind, DR (44) konsultan hukum, NAT (36) eks pegawai bank, R (51) mediator, dan TT (38) fasilitator keuangan ilegal. Sementara kelompok pencucian uang melibatkan DH (39) dan IS (60).

Mereka dijerat pasal berlapis dari UU Perbankan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Pencucian Uang, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan. Bahwa di era digital, rekening dorman bisa jadi sasaran empuk jika pengawasan lemah.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan rutin memantau rekeningnya,” tutup Helfi. (rpi/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kirana Viramantra, Bukan Sekadar Tontontan, namun Wujud Doa dan Penghormatan kepada Pahlawan

Kirana Viramantra, Bukan Sekadar Tontontan, namun Wujud Doa dan Penghormatan kepada Pahlawan

Memperingati Hari Pahlawan, Kementerian Kebudayaan menggelar acara pertunjukan seni multimedia bertajuk “Kirana Viramantra”.
11 Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Masih Dirawat, 6 Diantaranya dalam Kondisi.....

11 Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Masih Dirawat, 6 Diantaranya dalam Kondisi.....

Direktur Medis Rumah Sakit (RS) Yarsi, Muhammadi mengungkapkan sebanyak sebelas korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, masih menjalani perawatan di RS YARSI, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025).
Terinspirasi Aksi Kekerasan Global, ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Tiru Pola Serangan Ekstremis Dunia

Terinspirasi Aksi Kekerasan Global, ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Tiru Pola Serangan Ekstremis Dunia

Polisi mengungkap Anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang menjadi pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta terinspirasi dari aksi-aksi kekerasan global, termasuk penembakan massal di luar negeri.
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Seorang Siswa, Ini Janji KPAI Soal Penanganan Hukum

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Seorang Siswa, Ini Janji KPAI Soal Penanganan Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan mendampingi proses hukum anak yang menjadi pelaku kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Lamine Yamal Resmi Dicoret dari Timnas Spanyol, RFEF Akui Kecewa Berat!

Lamine Yamal Resmi Dicoret dari Timnas Spanyol, RFEF Akui Kecewa Berat!

Bintang muda Barcelona, Lamine Yamal, resmi dicoret dari skuad timnas Spanyol untuk dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menghadapi Georgia dan Turki.
SEA Games 2025 Tak Semudah di Kamboja! Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U22 Tak Terbebani Target Emas

SEA Games 2025 Tak Semudah di Kamboja! Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U22 Tak Terbebani Target Emas

Pelatih Timnas Indonesia U22, Indra Sjafri, meminta seluruh pihak untuk berpikir realistis terkait target medali emas SEA Games 2025 di Thailand.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025, PSSI Pastikan Nova Arianto akan...

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025, PSSI Pastikan Nova Arianto akan...

PSSI akan lakukan ini kepada Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 resmi tersingkir dari ajang Piala Dunia U-17 2025.
Media Vietnam Bandingkan Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 dengan Negaranya Sendiri dan Thailand: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Media Vietnam Bandingkan Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 dengan Negaranya Sendiri dan Thailand: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Media Vietnam membandingkan pencapaian Timnas Indonesia U-17 dengan Thailand dan negaranya sendiri di Piala Dunia U-17
Meski Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Dunia U17, FIFA Kirim Pesan Mendalam ke Garuda Muda

Meski Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Dunia U17, FIFA Kirim Pesan Mendalam ke Garuda Muda

FIFA memberikan ucapan selamat khusus kepada Timnas Indonesia U17 meski tersingkir dari Piala Dunia U17 2025. Indonesia gagal di tengah
Tak Masuk Kalender FIFA, Ini Alasan FC Volendam Bersedia Lepas Mauro Zijlstra untuk Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 

Tak Masuk Kalender FIFA, Ini Alasan FC Volendam Bersedia Lepas Mauro Zijlstra untuk Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 

Mauro Zijlstra menegaskan tekadnya untuk membela Timnas Indonesia U-22 di ajang SEA Games 2025 Thailand
Media Vietnam Heran Bukan Main dengan Timnas Indonesia U-17, Baru Menang Sekali Lawan Honduras, tapi Skuad Garuda Bisa Bikin...

Media Vietnam Heran Bukan Main dengan Timnas Indonesia U-17, Baru Menang Sekali Lawan Honduras, tapi Skuad Garuda Bisa Bikin...

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan pembicaraan internasional setelah kemenangan dramatis 2-1 atas Honduras di Piala Dunia U-17 2025. Media Vietnam heran...
Sebut sebagai Kejadian Tak Wajar, Media Vietnam Heran dengan Keputusan Timnas Indonesia Absen di FIFA Matchday

Sebut sebagai Kejadian Tak Wajar, Media Vietnam Heran dengan Keputusan Timnas Indonesia Absen di FIFA Matchday

Media Vietnam pertanyakan absennya Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2025 ini.
Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Evaluasi Proyek Industri ke Kejati dan DPRD Sulsel

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Evaluasi Proyek Industri ke Kejati dan DPRD Sulsel

Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Selasa (11/11/2025).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT