LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung periksa 4 saksi perusahaan minyak terkait korupsi ekspor CPO
Sumber :
  • Antara

Kejagung Periksa 4 Saksi Perusahaan Minyak Terkait Korupsi Ekspor CPO

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Kamis, 21 April 2022 - 23:29 WIB

Jakarta, tvOne

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Empat orang saksi yang diperiksa hari Kamis ini, berasal dari pihak swasta perusahaan pengelola dan pemasaran minyak goreng, yakni PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Batara Elok Semesta Terpadu.

Tiga dari empat saksi merupakan direktur dan managing director serta staf dari PT Karya Indah Alam Sejahtera, masing-masing berinisial A selaku Staf Ekspor, SN selaku managing director, dan YH selaku direktur.

Baca Juga :

Kemudian satu saksi lainnya, inisial JTW selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu.

"Keempat saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Sehari sebelumnya, Rabu (20/4), jaksa penyidik memeriksa Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, berinisial FA, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Saksi FA diperiksa bersama dua orang saksi lainnya dari pihak swasta, yakni inisial AAA selaku Sales Manager PT Incasi Raya, dan BR selaku Supplay Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers kemarin mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Keempat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan lembaganya akan memeriksa semua pejabat Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Selain itu, Febrie juga mengungkap, selain tiga tersangka dari perusahaan ekspor yang ditetapkan tersangka, ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO yang juga akan diperiksa terkait kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng tersebut.

“Di periode ini ada 88 perusahaan yang kami cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO di pasaran domestik. kalau dia enggak, ya bisa tersangkalah dia,” kata Febrie, Rabu (20/4).

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Lalu, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo Bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sosok Ustaz ini Ungkap Mustahil Arwah Vina Masuk ke Tubuh Linda: Ketika di Alam Barzakh Tak Mungkin Kembali...

Sosok Ustaz ini Ungkap Mustahil Arwah Vina Masuk ke Tubuh Linda: Ketika di Alam Barzakh Tak Mungkin Kembali...

Ustaz ini menjelaskan kebenaran dugaan suara Linda saat kesurupan arwah Vina Cirebon demi mengungkap kasus pembunuhan Vina yang dilakukan geng motor pada 2016.
Habis Wudhu Wajah Langsung Dilap Pakai Handuk Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Itu Hukumnya Ternyata...

Habis Wudhu Wajah Langsung Dilap Pakai Handuk Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Itu Hukumnya Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum mengusap wajah pakai handuk setelah wudhu. Menurut Ustaz Adi Hidayat kebiasaan mengelap air wudhu pakai handuk tidak termasuk
Usai Salat Subuh Nanti, Mulai Lakukan Satu Amalan ini, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Seluas Samudera dan Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT

Usai Salat Subuh Nanti, Mulai Lakukan Satu Amalan ini, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Seluas Samudera dan Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT

Syekh Ali Jaber menjelaskan ada amalan yang bila rutin dilakukan setelah salat subuh akan membuat rezeki seluas samudera. Seperti apa amalan tersebut? Simak
Pelatih Persib Ungkap Alasan Tepikan Marc Klok di Laga Final Liga 1

Pelatih Persib Ungkap Alasan Tepikan Marc Klok di Laga Final Liga 1

Sayangnya, kemenangan 3-0 atas Madura United itu tanpa kehadiran kapten tim Persib, Marc Klok.
Megawati Dipastikan Terus Jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030

Megawati Dipastikan Terus Jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030

Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP hasilkan Megawati Soekarnoputri tetap menjadi Ketua Umum PDIP periode 2025 - 2030.
AMANAH Gelar Pameran untuk UMKM di Aceh

AMANAH Gelar Pameran untuk UMKM di Aceh

Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mengadakan kegiatan pameran UMKM selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 24-26 Mei 2024 di Suzuya Mall, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Trending
Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Negara Asia Tenggara ini menjadi ancaman baru bagi Timnas Indonesia, bahkan Vietnam mulai khawatir. Media Vietnam sebut negara ini ancaman bagi Timnas Indonesia
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Elkan Baggott mendapatkan dukungan dari pengamat sepak bola Inggris meski tidak mendapatkan panggilan dari Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa harta kekayaan Cristian Gonzales dan pelatih Irak singgung soal pemain Belanda di Timnas Indonesia adalah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan membuat masalah jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran laga debutnya bersama Suwon FC berakhir mimpi buruk.
Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Hotman Tulis Tanda Tanya, Netizen Bereaksi Begini

Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Hotman Tulis Tanda Tanya, Netizen Bereaksi Begini

Buntut Polda Jabar merilis dua (2) DPO pembunuhan Vina dan Eky merupakan fiktif. Sontak megundang reaksi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya