GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Pencemaran Nama Baik, Razman Nasution Justru Pergi ke Luar Negeri

Pengacara Razman Arif divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:33 WIB
Sidang tuntutan Razman Nasution terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/07/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Razman Arif divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. 

Razman terlihat tidak menghandiri sidang putusan tersebut dikarenakan ke luar negeri tanpa izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat sidang dibuka majelis hakim di PN Jakarta Utara, Jaksa Penuntut Umum mengatakan alasan ketidakhadiran Razman.

Jaksa mengatakan Razman ke luar negeri tanpa izin dari dokter atau majelis hakim.

"Kami telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Koja, dimana terdakwa ini dirawat. Saat kita berkoordinasi memang saat itu terdakwa sedang dirawat. Dan dua hari kemudian, di tanggal 25 (September), dia telah keluar dari rumah sakit," kata jaksa dalam sidang.

"Kemudian kita tanyakan kepada dokter, bahwa tidak ada satu pun rekomendasi dari dokter untuk meninggalkan Jakarta ataupun ke luar negeri," sambungnya.

Jaksa mengaku sudah menerima surat dari pihak Razman yang menyatakan bahwa dirinya pergi ke luar negeri untuk berobat. Namun, surat tersebut baru diterima pada saat Razman sudah berada di luar negeri.

Pada saat itu, majelis hakim pun mengambil sikap. Majelis hakim menyatakan akan tetap membacakan putusan meski Razman pergi ke luar negeri.

"Sesuai dengan Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kuasa Kehakiman juncto Pasal 182 ayat 1 huruf a bahwa majelis dapat memutus perkara ini tanpa dihadiri Terdakwa karena sudah selesai diperiksanya perkara ini. Majelis berketetapan akan membacakan putusan hari ini," kata ketua majelis hakim dalam persidangan.

Hakim menyampaikan telah menerima surat dari rumah sakit Penang bahwa tidak ada keharusan Razman untuk dirawat. Dia juga menyebutkan bahwa Razman tidak hadir dalam persidangan dan bepergian keluar negeri tidak dalam seizin hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui sebelumnya, perseteruan antara Razman dan Hotman Paris bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas dugaan pelecehan seksual.

Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Sigap KDM dalam Penertiban Trotoar di Kawasan Cicadas, Gubernur Jawa Barat itu Ambil Langkah Persuasif dan Humanis

Aksi Sigap KDM dalam Penertiban Trotoar di Kawasan Cicadas, Gubernur Jawa Barat itu Ambil Langkah Persuasif dan Humanis

Beberapa waktu lalu, Kang Dedi Mulyadi atau KDM melakukan sidak dadakan di kawasan Pasar Cicadas untuk melakukan penertiban Trotoar.
Hot News: Polemik Klenik dari Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, hingga Gerakan Sherly Tjoanda Kirim 100 Sapi dan Pangan Murah

Hot News: Polemik Klenik dari Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, hingga Gerakan Sherly Tjoanda Kirim 100 Sapi dan Pangan Murah

Tiga berita terpopuler yang jadi hot news hari ini, mulai dari polemik klenik soal Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi tegur Kadis kehutanan di kawasan Puncak, hingga Sherly Tjoanda
Sekolah Maung Buka Pendaftaran Melalui SPMB Jabar 2026, Berikut 3 Jalurnya

Sekolah Maung Buka Pendaftaran Melalui SPMB Jabar 2026, Berikut 3 Jalurnya

Sekolah Manusia Unggul atau disingkat dengan sebutan Sekolah Maung buka pendaftaran lebih awal dan pendaftaran melalui SPMB Jabar 2026 dari jalur reguler. Untuk
Transformasi Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

Transformasi Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

Soal urusan Haji, Indonesia masih menghadapi persoalan akut, masalah antrean haji hingga puluhan tahun, tata kelola yang tertutup, praktik rente, hingga dugaan permainan kartel.
MPR RI Desak Prabowo Gerak Cepat Evaluasi 5 WNI yang Disanderan Israel

MPR RI Desak Prabowo Gerak Cepat Evaluasi 5 WNI yang Disanderan Israel

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah bergerak cepat menyelamatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh angkatan laut Israel (IOF).
Bukan ke Mercedes, Eks Pembalap F1 ini Sarankan Max Verstappen Gabung ke Ferrari jika Tinggalkan Red Bull

Bukan ke Mercedes, Eks Pembalap F1 ini Sarankan Max Verstappen Gabung ke Ferrari jika Tinggalkan Red Bull

Mantan pembalap F1, David Coulthard, menilai Max Verstappen akan lebih pas berlabuh ke Scuderia Ferrari ketimbang Mercedes jika berniat meninggalkan Red Bull.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral