News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ratusan Santri Jadi Korban, Siapa yang Salah? Orang-orang ini Bisa Terkena Sanksi

Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. Ratusan santri jadi korban, siapakah yang bertanggung jawab atas kejadian ini?
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:51 WIB
Petugas evakuasi korban tertimpa reruntuhan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. 

Hingga kini tim SAR gabungan masih terus melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun reruntuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai dengan Jumat malam, (3/10/2025), tercatat sudah ada 14 orang meninggal dunia. 

tvonenews

Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, total korban yang terdata mencapai 167 orang. 

Dari jumlah tersebut, 103 orang berhasil selamat, 14 orang meninggal dunia, dan satu orang kembali kerumah tanpa memerlukan perawatan medis.

Namun, masih ada 49 orang yang hingga kini masih belum ditemukan. Lantas siapakah yang bertanggung jawab atas kejadian ini?

Seorang Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A Simanjuntak dari Kementerian PU RI mengungkapkan terdapat dua hal yang perlu diperhatikan dari kegagalan bangunan, yaitu secara administrasi dan teknis bangunan.

Tentunya, perizinan dalam mendirikan bangunan harus lengkap secara administrasi. Sehingga bangunan tersebut dapat dinilai kelayakannya untuk didirikan.

“Karya konstruksi ini harus direncanakan, dirancang dengan baik. Sehingga perizinannya oke,” ungkap Prof Manlian Simanjuntak pada tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne.

Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A. Simanjuntak
Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A. Simanjuntak
Sumber :
  • Dok. Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne

 

Prof Manlian Simanjuntak mengatakan bahwa untuk mendirikan bangunan di Indonesia sudah tertulis dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Dalam peraturan tersebut mengatur penyelenggaraan bangunan gedung. Mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pemanfaatan dan pengawasannya dalam mendirikan bangunan.

“Dalam UU Nomor 28 Tahun 2002. Jadi bagaimana bangunan gedung itu harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujarnya.

“Pertanyaan saya, siapa pemilik bangunan gedung ini, siapa perancangnya, Arsitektur, Struktur, Mekanikal, Elektrikal, dll. Siapa pelaksana pembangunannya,” sambungnya.

Pihak-pihak tersebut serta seluruh rancangan dan pelaksanaan saat mendirikan bangunan harus tertulis dalam administratif yang lengkap. 

“Jadi secara administratif kami menghimbau ini harus lengkap. Sehingga ketika terjadi kegagalan bangunan seperti ini kita bisa telusur kegagalannya ada di mana,” tegasnya.

Proses Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Proses Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sumber :
  • Naufal Ammar Imaduddin-Antara

 

Sayangnya, masih banyak kasus khususnya di Indonesia yang mengalami kegagalan bangunan akibat tidak memperkirakan kondisi bangunan.

“Sering kali kegagalan bangunan terjadi karena kondisi yang tidak terperkirakan bagaimana bangunan gedung bertumbuh,” kata Prof Manlian.

Lantas, bila terjadi kegagalan bangunan seperti yang terjadi pada Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, adakah sanksi yang akan dikenakan?

Menurut Prof Manlian Simanjuntak, akan ada sanksi yang dikenakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kalau berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 pasca konstruksi, (bangunan) ini sudah gagal,” tutur guru besar itu. 

“Sanksi akan dikenakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Maka saran kami dilakukan penilaian kegagalan bangunan,” lanjutnya.

Nantinya akan ada penilaian dari ahli agar dapat menilai siapa dan apa penyebab dari kegagalan bangunan ini.

“Ada penilai ahli yang ditunjuk oleh menteri bisa dihadirkan. Dari kementerian PU bisa dihadirkan untuk bisa menilai siapa penyebab atau apa penyebab dari kegagalan ini. Apakah perencanaannya kah, perancangannya kah, atau pelaksanaannya,” Jelas Prof Manlian.

“Lalu kedua, siapa pihaknya, orangnya atau memang badan usahanya. Ketiga, dokumennya. Apakah memang tidak ada dokumennya? Yang keempat, teknisnya seperti apa?” sambungnya.

“Dari hal-hal inilah bisa dikumpulkan nanti fakta-fakta yang ada supaya kita bisa melihat penyebab kegagalan bangunan gedung ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Manlian mengungkapkan sebaiknya tidak menduga-duga siapa pelaku dibalik kejadian tersebut, sehingga harus dilakukan pemeriksaan data dengan benar. 

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.
Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Rachel/Febi dihadang unggulan kelima asal Jepang, Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto dua game langsung 11-21 dan 16-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Tersedia berbagai posisi nasional, termasuk untuk disabilitas, dengan proses seleksi gratis.
1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral