News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Cabut Paspor Raja Minyak Riza Chalid, Buka Peluang Dideportasi ke Indonesia

Langkah ini menjadi bagian dari upaya hukum untuk memastikan Riza tidak bisa lagi bebas bepergian atau bermukim di luar negeri.
Senin, 6 Oktober 2025 - 14:28 WIB
Tersangka Tapi Bebas ke Luar Negeri? Kejagung Ungkap Jejak Riza Chalid Sekarang di…
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan pencabutan paspor milik pengusaha minyak Riza Chalid, yang dikenal sebagai Raja Minyak Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya hukum untuk memastikan Riza tidak bisa lagi bebas bepergian atau bermukim di luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pencabutan paspor bukan berarti status kewarganegaraan Riza otomatis hilang. Namun, dampaknya sangat signifikan terhadap mobilitasnya di luar negeri.

“Kita sudah mengajukan untuk pencabutan paspor terhadap keduanya. Terkait pencabutan paspor, tidak serta merta kewarganegaraan yang bersangkutan hilang,” ujar Anang, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, dengan paspor yang sudah dicabut, Riza tidak lagi memiliki dokumen sah untuk bepergian ke negara lain maupun memperpanjang izin tinggal di luar negeri.

“Apabila dicabut paspornya, yang bersangkutan tidak bisa melakukan perjalanan ke negara lain atau tinggal di negara lain. Pilihannya hanya kembali ke Indonesia dengan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) atau overstay di negara tersebut,” jelasnya.

Menurut Anang, berdasarkan ketentuan internasional, seseorang yang kehilangan status paspornya otomatis menjadi ilegal di negara tempatnya tinggal. Dengan demikian, otoritas negara tersebut berpotensi mendeportasi Riza kembali ke Indonesia.

“Biasanya negara yang ditinggali bisa mendeportasi karena dia jadi ilegal. Izin tinggalnya pun seharusnya dicabut karena dasar pemberian izin tinggal adalah paspor,” tegas Anang.

Langkah Kejagung ini mempersempit ruang gerak Riza Chalid yang selama ini dikabarkan berada di luar negeri dan sulit dijangkau penegak hukum Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut, pihaknya tengah memproses penetapan Riza Chalid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengajukan permohonan red notice melalui Interpol.

Diketahui, Red Notice atau pemberitahuan merah adalah sebuah peringatan internasional untuk mencari seseorang, tetapi bukan surat perintah penangkapan.

“Yang jelas penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Mungkin nanti bisa melakukan penetapan DPO-nya, juga red notice," ungkap Anang kepada wartawan di Kejagung, Selasa (5/8/2025).

Terkait proses red notice untuk Riza Chalid, Anang memastikan bahwa pengajuan sedang berlangsung.

“On process, betul, dalam on process,” tegasnya.

Adapun, Mochammad Riza Chalid telah mangkir sebanyak 3 kali dari pemeriksaan Kejaksaan Agung. Teranyar, Kejagung memanggil Riza Chalid pada Senin (4/8) kemarin, namun saudagar minyak itu tetap tak mengindahkan panggilan tersebut.

Oleh karena itu, Kejagung melakukan langkah hukum lanjutan untuk menangkap yang bersangkutan.

*Kasus yang Menjerat Riza Chalid*

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya pada Kamis (10/7/2025) dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Kejaksaan Agung mulai mengungkap dugaan korupsi Pertamina yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Senin, 24 Februari 2025.

Kasus ini melibatkan melibatkan Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Kasus ini terjadi pada periode tahun 2018–2023. Saat itu, pemerintah menentukan kebutuhan minyak mentah wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. 

Pertamina diwajibkan mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga waktu itu, Riva Siahaan, bersama Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono mengkondisikan penurunan kapasitas kilang sehingga produksi minyak mentah dalam negeri tidak terserap. Akibatnya minyak mentah dalam negeri dijual ke luar negeri.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bos F1 Coret George Russell dari Daftar Kandidat Juara Dunia 2026

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bos F1 Coret George Russell dari Daftar Kandidat Juara Dunia 2026

Mantan bos F1 Bernie Ecclestone membuat prediksi mengejutkan soal perebutan gelar dunia Formula 1 2026. George Russell dicoret dari bursa juara.
Hadirkan Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Jadikan Santunan untuk Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja secara Berkelanjutan

Hadirkan Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Jadikan Santunan untuk Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja secara Berkelanjutan

BPJS Ketenagakerjaan lakukan pendekatan Value Beyond Protection melalui Program PEKA untuk berdayakan ahli waris, mendorong kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan berkelanjutan.
Mampukah Inggris Taklukkan Meksiko di Kandangnya? Ini Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Mampukah Inggris Taklukkan Meksiko di Kandangnya? Ini Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Prediksi Meksiko vs Inggris di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Simak head to head, prediksi skor, susunan pemain, serta peluang ke perempat final.
Investasi Rp2,34 Triliun ke Indonesia, Turki Bangun Pabrik Oleokimia Raksasa di KEK Sei Mangkei

Investasi Rp2,34 Triliun ke Indonesia, Turki Bangun Pabrik Oleokimia Raksasa di KEK Sei Mangkei

Investasi dari Turki senilai Rp2,34 triliun masuk ke Indonesia melalui Evyap setelah meresmikan pabrik di KEK Sei Mangkei, Simalungun. Sumatera Utara.
Geothermal League 2026 Resmi Bergulir, Satukan Pelaku Industri Panas Bumi Lewat Sepak Bola

Geothermal League 2026 Resmi Bergulir, Satukan Pelaku Industri Panas Bumi Lewat Sepak Bola

Geothermal League 2026 resmi bergulir di Jakarta mulai 4 Juli hingga 2 Agustus 2026. Turnamen sepak bola antarpelaku industri panas bumi ini kembali digelar sebagai wadah mempererat kolaborasi sekaligus mempromosikan energi panas bumi kepada masyarakat luas.
Kapan Megawati Hangestri Berangkat ke Korrea Selatan?

Kapan Megawati Hangestri Berangkat ke Korrea Selatan?

Para pencinta bola voli kini sedang menghitung hari menanti tibanya sang "Megatron" Megawati Hangestri di Negeri Ginseng untuk segera merapat dan mengikuti ...

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
Selengkapnya

Viral