News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Buat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Lewat Ponsel, Pengganti e-KTP yang Wajib Dimiliki Mulai Sekarang

Cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) lewat ponsel kini makin mudah. Gantikan e-KTP fisik dengan aplikasi resmi Dukcapil yang aman dan praktis.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:05 WIB
Ilustrasi KTP
Sumber :
  • Dok. Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kini mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Melalui aplikasi yang bisa diunduh langsung dari ponsel, masyarakat kini dapat mengakses identitas dan dokumen kependudukan secara digital, aman, dan terintegrasi.

Aplikasi IKD menjadi bagian dari transformasi digital nasional yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. Program ini bertujuan untuk menghadirkan identitas tunggal (single identity) yang bisa digunakan lintas layanan publik, termasuk sektor perbankan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Identitas digital tidak sekadar mengganti e-KTP, tetapi juga menjamin keamanan data dan memudahkan akses layanan publik. IKD akan menjadi single sign-on untuk berbagai layanan pemerintah maupun perbankan,” tulis Ditjen Dukcapil dalam keterangan resminya.

Akses Lewat Ponsel, Tak Perlu Lagi Bawa e-KTP Fisik

Aplikasi IKD dapat diunduh gratis melalui Google Play Store dan Apple App Store. Setelah diaktifkan, warga tak perlu lagi membawa e-KTP fisik karena data identitas sudah tersimpan secara digital di sistem terpusat milik Dukcapil.

Teknologi QR Code dan verifikasi wajah (face recognition) digunakan untuk menjamin keaslian identitas pengguna, sekaligus mencegah pemalsuan dokumen. Data yang tersimpan pun terenkripsi dan terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, memastikan keamanan lebih tinggi dibanding e-KTP konvensional.

Penerapan IKD juga mendukung efisiensi layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perbankan, hingga kebutuhan digital seperti tanda tangan elektronik.

Syarat Membuat IKD

Sebelum mendaftar, warga perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau pernah melakukan perekaman biometrik.

  • Memiliki alamat email aktif dan nomor ponsel yang terdaftar.

  • Menggunakan ponsel dengan sistem operasi minimal Android 8 atau iOS 11.

  • Terhubung dengan jaringan internet stabil selama proses pendaftaran.

Panduan Lengkap Daftar IKD

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut langkah-langkah membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari ponsel:

  1. Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.

  2. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.

  3. Pilih “Verifikasi Data”, lalu lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.

  4. Datangi kantor Dukcapil atau kelurahan terdekat untuk memindai QR Code dari petugas.

  5. Cek email dan masukkan kode aktivasi yang dikirim oleh sistem SIAK Terpusat.

  6. Klik “Aktifkan”, kemudian login menggunakan PIN atau kata sandi yang dibuat.

  7. Setelah aktif, pengguna dapat mengakses menu Data Keluarga, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral