News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Buat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Lewat Ponsel, Pengganti e-KTP yang Wajib Dimiliki Mulai Sekarang

Cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) lewat ponsel kini makin mudah. Gantikan e-KTP fisik dengan aplikasi resmi Dukcapil yang aman dan praktis.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:05 WIB
Ilustrasi KTP
Sumber :
  • Dok. Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kini mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Melalui aplikasi yang bisa diunduh langsung dari ponsel, masyarakat kini dapat mengakses identitas dan dokumen kependudukan secara digital, aman, dan terintegrasi.

Aplikasi IKD menjadi bagian dari transformasi digital nasional yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. Program ini bertujuan untuk menghadirkan identitas tunggal (single identity) yang bisa digunakan lintas layanan publik, termasuk sektor perbankan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Identitas digital tidak sekadar mengganti e-KTP, tetapi juga menjamin keamanan data dan memudahkan akses layanan publik. IKD akan menjadi single sign-on untuk berbagai layanan pemerintah maupun perbankan,” tulis Ditjen Dukcapil dalam keterangan resminya.

Akses Lewat Ponsel, Tak Perlu Lagi Bawa e-KTP Fisik

Aplikasi IKD dapat diunduh gratis melalui Google Play Store dan Apple App Store. Setelah diaktifkan, warga tak perlu lagi membawa e-KTP fisik karena data identitas sudah tersimpan secara digital di sistem terpusat milik Dukcapil.

Teknologi QR Code dan verifikasi wajah (face recognition) digunakan untuk menjamin keaslian identitas pengguna, sekaligus mencegah pemalsuan dokumen. Data yang tersimpan pun terenkripsi dan terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, memastikan keamanan lebih tinggi dibanding e-KTP konvensional.

Penerapan IKD juga mendukung efisiensi layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perbankan, hingga kebutuhan digital seperti tanda tangan elektronik.

Syarat Membuat IKD

Sebelum mendaftar, warga perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau pernah melakukan perekaman biometrik.

  • Memiliki alamat email aktif dan nomor ponsel yang terdaftar.

  • Menggunakan ponsel dengan sistem operasi minimal Android 8 atau iOS 11.

  • Terhubung dengan jaringan internet stabil selama proses pendaftaran.

Panduan Lengkap Daftar IKD

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut langkah-langkah membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari ponsel:

  1. Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.

  2. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.

  3. Pilih “Verifikasi Data”, lalu lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.

  4. Datangi kantor Dukcapil atau kelurahan terdekat untuk memindai QR Code dari petugas.

  5. Cek email dan masukkan kode aktivasi yang dikirim oleh sistem SIAK Terpusat.

  6. Klik “Aktifkan”, kemudian login menggunakan PIN atau kata sandi yang dibuat.

  7. Setelah aktif, pengguna dapat mengakses menu Data Keluarga, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral