News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segini Kisaran Harga Mobil Mewah yang Ringsek karena Tertimpa Bangunan Ponpes Al Khoziny di Jawa Timur

Selama sembilan hari sudah pencarian intensif dilakukan oleh Basarnas. Ternyata Ponpes Al Khoziny ini sudah ada sejak lama loh.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:18 WIB
Segini Kisaran Harga Mobil Mewah yang Ringsek karena Tertimpa Bangunan Ponpes Al Khoziny di Jawa Timur
Sumber :
  • Istimewa/tvone Khumaidi

Jakarta, tvOnenews. com- Bangunan di Ponpes Al Khoziny dikabarkan rubuh hingga menelan puluhan korban. Juga satu unit mobil mewah ikut terdampak. 

Segini Kisaran Harga Mobil Mewah yang Ringsek karena Tertimpa Bangunan Ponpes Al Khoziny di Jawa Timur
Segini Kisaran Harga Mobil Mewah yang Ringsek karena Tertimpa Bangunan Ponpes Al Khoziny di Jawa Timur
Sumber :
  • Istimewa/tvone Khumaidi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Runtuhnya bangunan mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ada satu yang menarik publik sampai viral di Medsos.

Berdasarkan kabar yang ada, telah ditemukan sebuah mobil mewah berwarna hitam dengan kondisi ringsek setelah tertimbun puing-puing bangunan Ponpes Al Khoziny. 

Atas mobil ringsek itu, belum ada konfirmasi secara pasti mengenai identitas pemilik mobil mewah tersebut. 

Meski begitu, tim SAR memastikan pihaknya tetap fokus pada pencarian para korban yang hari ini (7/10) sudah ditutup. 

Gambar udara kondisi pengangkatan puing-puing bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny yang runtuh menggunakan alat berat di Sidoarjo, Senin (6/10).
Gambar udara kondisi pengangkatan puing-puing bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny yang runtuh menggunakan alat berat di Sidoarjo, Senin (6/10).
Sumber :
  • Antara

 

Diketahui, selama sembilan hari sudah pencarian intensif dilakukan oleh Basarnas. Ponpes Al Khoziny ini sudah ada sejak lama loh sekitar 1920an.

Kemudian, sebanyak 171 korban berhasil dievakuasi, terdiri dari 104 orang selamat dan 67 orang meninggal dunia, termasuk delapan potongan tubuh yang ditemukan terpisah.

"Penyisiran kembali kami lakukan hari ini, sekali lagi di area yang sudah rata dengan tanah. Harapan kami tidak ada lagi korban yang tertinggal,” ujar Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10).

Sementara itu, mobil yang ikut terdampak diketahui mobil mewah berjenis Mercedes-Benz (Mercy). 

Diduga mobil Mercedez-Benz itu berjenis CLA CLass yang merupakan salah satu line up produk Mercy yang dipasarkan di Indonesia.

Atas rangkuman tvOnenews.com dari laman clickmercedesbenz.com, mobil Mercedes-Benz CLA ini memiliki tampilan dengan desain yang agresif dan sporty, yang memiliki overhang pendek dan bonnet panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah, makin terlihat elegan ketika melihat detail diamond grille dengan detail panel chrome yang mengapit logo Mercedes-Benz di bagian depan. 

Perkiraan, Mercedes-Benz CLA 200 AMG Line hanya memiliki satu tipe yang dibandrol dengan harga Rp1.085.000.000 off the road.(kmr/klw)   

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral