GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakek 63 Tahun Cabuli Anak 7 Tahun di Cakung, Iming-imingi Korbannya dengan Es Krim

Kakek berinisial HSW (63) mencabuli anak berinisial A (7) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, karena rasa ketertarikan seksual.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:12 WIB
ILUSTRASI - Pelecehan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kakek berinisial HSW (63) mencabuli anak berinisial A (7) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, karena rasa ketertarikan seksual.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan ternyata HSW adalah seorang residivis.

"Pelaku melakukan perbuatan itu karena tertarik katanya, tertarik dengan anak, karena dulu waktu melakukan tindak pidana yang dulu juga anak di bawah umur sama," ujarnya, Jumat (10/10/2024).

Sri menyebut pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan agar mau diajak pergi.

tvonenews

Kejadian kali ini bermula saat pelaku sedang menjemput cucunya di sekolah. Di sana dia melihat korban tengah menunggu jemputan.

"Anak korban dihampiri, disampaikan diajak, 'Ayo saya belikan es krim'. Kemudian anak korban mengikuti kemauan tersangka. Akhirnya korban ini ditaruh di atas jok sepeda motor," katanya.

Setelah itu, pelaku membawa korban berkeliling di sekitar lokasi kejadian dan melakukan perbuatan cabul di atas motor.

Aksi itu sempat terekam CCTV warga. Dalam video tersebut, korban tampak berteriak meminta pulang, namun pelaku mengabaikannya.

Rekaman itu akhirnya menyebar di grup warga dan menjadi dasar laporan ibu korban ke polisi pada 3 Oktober 2025.

Saat ini pelaku berstatus bebas bersyarat atas kasus pencabulan anak yang pernah dijalaninya dengan vonis 10 tahun penjara.

Akan tetapi, HSW baru menjalani hukuman selama enam tahun sebelum mendapatkan bebas bersyarat.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka dan korban tidak saling mengenal. Polisi menduga tersangka memilih korban secara acak.

"Untuk peristiwa pencabulan terjadi pada 25 September 2025 sekitar pukul 09.33 WIB dan ditangkap pada 5 Oktober 2025," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena statusnya sebagai residivis.

Barang bukti yang disita polisi antara lain pakaian korban, pakaian pelaku, uang Rp2.000, satu unit sepeda motor serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tersebut. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembahasan RUU KUHAP Dijadwalkan di Rapat Paripurna, Dua Hal ini Jadi Sorotan Organisasi Advokat

Pembahasan RUU KUHAP Dijadwalkan di Rapat Paripurna, Dua Hal ini Jadi Sorotan Organisasi Advokat

PERADI SAI turut buka suara terkait adanya ketentuan baru dalam RUU KUHAP. Setidaknya, ada dua isu yang menjadi perhatian organisasi advokat tersebut. Menurut..
Warga Sebut Remaja Hingga Orangtua Nongkrong di Taman Daan Mogot yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Gay

Warga Sebut Remaja Hingga Orangtua Nongkrong di Taman Daan Mogot yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Gay

Seorang warga bernama Jahar (42), mengatakan, banyak orang nongkrong di pertamanan wilayah Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga menjadi tempat prostitusi sesama jenis.
Ini Detail Amar Putusan MK yang Copot Hak Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Ini Detail Amar Putusan MK yang Copot Hak Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Putusan MK melarang polisi aktif duduki jabatan sipil. DPR tegas: pilih pensiun atau tinggalkan jabatan. Ini alasan dan dampak besar keputusan tersebut.
Bersanding dengan Lamine Yamal dan Declan Rice, Rizky Ridho Percaya Diri Lewat Gol yang Lahir dari Kerja Sama Tim

Bersanding dengan Lamine Yamal dan Declan Rice, Rizky Ridho Percaya Diri Lewat Gol yang Lahir dari Kerja Sama Tim

Pemain Persija Jakarta, Rizky Ridho Ramadhani tak menyangka gol jarak jauhnya ke gawang Arema FC masuk nominasi The FIFA Puskas Award 2025, bersanding dengan Lamine Yamal dan Declan Rice.
Respons Persija Jakarta soal Gol Rizky yang Masuk Daftar Nominasi FIFA Puskas Award 2025

Respons Persija Jakarta soal Gol Rizky yang Masuk Daftar Nominasi FIFA Puskas Award 2025

Persija Jakarta turut memberikan respons soal gol Rizky Ridho yang masuk daftar nominasi Puskas Award 2025.
Hari Diabetes Sedunia: Jadi Apa Bedanya Gula Darah Tinggi sama Diabetes?

Hari Diabetes Sedunia: Jadi Apa Bedanya Gula Darah Tinggi sama Diabetes?

Gula darah tinggi dan diabetes secara umum dipahami, sebagai kondisi seseorang yang mengalami kenaikan gula darah dalam tubuh. Seringkali dianggap sama.

Trending

Ahmad Sahroni Robohkan Rumah di Tanjung Priok Usai Penjarahan: Sudah Enggak Oke

Ahmad Sahroni Robohkan Rumah di Tanjung Priok Usai Penjarahan: Sudah Enggak Oke

Dalam video yang beredar, terlihat ekskavator menghancurkan bagian depan rumah Sahroni. Puing-puing berserakan selama proses pengerjaan.
Mengenal Yusuf Saadudin, Direktur Utama Bank bjb yang Meninggal Dunia, Ternyata Putra Asli Sunda

Mengenal Yusuf Saadudin, Direktur Utama Bank bjb yang Meninggal Dunia, Ternyata Putra Asli Sunda

Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Simak profilnya!
Yusuf Saadudin, Direktur Utama Bank bjb Meninggal Dunia Jumat Dini Hari, dalam Islam Wafat di Hari Jumat itu...

Yusuf Saadudin, Direktur Utama Bank bjb Meninggal Dunia Jumat Dini Hari, dalam Islam Wafat di Hari Jumat itu...

Yusuf Saadudin, Direktur Utama Bank bjb dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Begini arti meninggal hari Jumat menurut Islam.
Alasan Ahmad Sahroni Robohkan dan Bangun Ulang Rumah di Tanjung Priok, Ternyata Selama Ini...

Alasan Ahmad Sahroni Robohkan dan Bangun Ulang Rumah di Tanjung Priok, Ternyata Selama Ini...

Sebelum proses pembongkaran rumah dimulai, Ahmad Sahroni telah menyampaikan niatnya untuk merenovasi rumah tersebut
Masih Ingat Silvio Escobar? Pemain Mualaf Persija yang Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia, Kini Malah Main di…

Masih Ingat Silvio Escobar? Pemain Mualaf Persija yang Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia, Kini Malah Main di…

Masih ingat Silvio Escobar? Striker naturalisasi yang pernah membela Persija ini punya kisah mualaf penuh drama. Begini nasibnya sekarang.
4 Fakta Menarik usai Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025: Nomor 3 Berpeluang Samai Prestasi Pemain Malaysia

4 Fakta Menarik usai Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025: Nomor 3 Berpeluang Samai Prestasi Pemain Malaysia

4 fakta menarik usai Bek Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, masuk daftar nominasi FIFA Puskas Award 2025.
Yusuf Saadudin Baru jadi Direktur Utama Bank bjb 7 Bulan, 14 November 2025 Meninggal Dunia

Yusuf Saadudin Baru jadi Direktur Utama Bank bjb 7 Bulan, 14 November 2025 Meninggal Dunia

Yusuf Saadudin, Direktur Utama Bank bjb dikabarkan meninggal dunia di usia 52 tahun di RS Mayapada Bandung pada Jumat (14/11/2025).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT