News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pramono Bakal Buat Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal buat dan menyiapkan Pergub yang melarang konsumsi serta perdagangan daging anjing dan kucing di Ibu Kota. 
Senin, 13 Oktober 2025 - 18:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal buat dan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) yang melarang konsumsi serta perdagangan daging anjing dan kucing di Ibu Kota. 

Kebijakan ini disampaikan usai menerima audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pramono mengatakan usulan pelarangan tersebut disampaikan langsung oleh para aktivis DMFI dalam pertemuan tersebut. 

Bahkan ia langsung menugaskan jajaran terkait untuk menyusun regulasi turunan.

"Ada permintaan untuk membuat pergub mengenai dog meat free. Jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Secara prinsip saya menyetujui," jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia juga menambahkan, penyusunan pergub ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. 

Pergub nantinya akan mencakup larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing maupun kucing di wilayah DKI Jakarta.

"Tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu satu bulan selesai pergub ini berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," jelasnya.

Selain pergub, Pramono membuka peluang pembentukan peraturan daerah (perda) jika dibutuhkan. 

Ia menyebut hal itu akan dibahas bersama DPRD DKI, termasuk dengan anggota dewan yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan hewan.

Pramono menegaskan dasar hukum pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pramono mengatakan Satpol PP akan dilibatkan untuk melakukan pengecekan lapangan setelah Pergub diterbitkan.

"Saya tahu betul, karena waktu itu saya pimpinan DPR yang mengetok undang-undang tersebut," ujarnya.

"Nanti kalau pergubnya sudah jadi, aparat pemerintah daerah, termasuk Satpol PP, yang akan bertugas melakukan pengecekan di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, CEO Koalisi DMFI Karin Franken, mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI terkait rencana Pergub tersebut. 

Ia bahkan menyebut respons Pramono terhadap aduannya di media sosial berlangsung dalam waktu kurang dari satu jam.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan Pak Gubernur untuk membuat pergub. Kemarin saya sempat ngoceh sedikit di media sosial, dan dalam satu jam langsung ditangani," ujarnya.

Di sisi lain, COO JAAN Domestic & Program Manager DMFI, Marry Ferdianandez, menyebut langkah Jakarta akan menjadi contoh nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dia memaparkan, berdasarkan investigasi sejak 2013, sekitar 9 ribu anjing dipasok ke Jakarta setiap bulan dari Jawa Barat dan Bali, meski jumlahnya menurun setelah terbit surat edaran pada 2022.

"Pelarangan ini sangat penting karena berkaitan dengan penyebaran rabies dan praktik perdagangan hewan yang memprihatinkan. Jakarta sebagai role model harus jadi contoh," jelas Marry. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Angkat Trofi di Indonesia, Pelatih Iran Berambisi Amankan Gelar Juara Piala Asia Futsal 2026

Pernah Angkat Trofi di Indonesia, Pelatih Iran Berambisi Amankan Gelar Juara Piala Asia Futsal 2026

‎Iran dipastikan melaju ke babak final Piala Asia Futsal 2026. Hasil itu diraih usai menggasak Irak dalam partai semifinal dengan skor akhir 2-4.
Karyawan PKWT Kena SP3 Berujung Dipecat Perusahaan, Sebenarnya Berhak Dapat Uang Perpisahan atau Tidak?

Karyawan PKWT Kena SP3 Berujung Dipecat Perusahaan, Sebenarnya Berhak Dapat Uang Perpisahan atau Tidak?

Dari ketentuan hukum, karyawan PKWT atau pekerja kontrak dipecat perusahaan tidak mendapat uang kompensasi/perpisahan akibat SP3 dan terbukti pelanggaran berat.
Menteri HAM Ungkap Motif Sesungguhnya Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT

Menteri HAM Ungkap Motif Sesungguhnya Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengambil langkah tegas merespons tragedi bunuh dirinya siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK telah menetapkan tersangka terhadap pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang rangka kanopi
Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti soal kasus anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Menurut dia, ada masalah utama yang menyebabkan anak itu merasa frustasi.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT