News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Mbah Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan Ternyata Mantan Napi Kasus Penipuan Pedang Samurai Rp20 Triliun! Begini Kisahnya

Setelah viral menikahi gadis 24 tahun, seorang kakek di Pacitan bernama Mbah Tarman ternyata terungkap pernah memiliki masa lalu kelam sebagai mantan napi.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:33 WIB
Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 Miliar, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Bukamnya keluarga
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral pernikahan beda 50 tahun antara Tarman atau Mbah Tarman (74) dan seorang gadis bernama Sheila (24) di Pacitan, Jawa Timur.

Selain viral karena perbedaan usia keduanya yang sangat jauh, Mbah Tarman juga jadi perbincangan karena memberikan mahar Rp3 miliar kepada Sheila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kini malah terbongkar masa lalu kelam Mbah Tarman setelah dirinya viral menikahi gadis 24 tahun itu.

Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 Miliar, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Bukamnya keluarga
Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 Miliar, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Bukamnya keluarga
Sumber :
  • istimewa

 

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, dengan nomor perkara 47/Pid.B/2022/PN Wng, Mbah Tarman pernah terlibat dalam kasus penipuan.

Bermula di tahun 2016, saksi bernama Kamid diperkenalkan kepada Mbah Tarman. Pria lansia tersebut mengaku memiliki pedang samurai seharga fantastis, Rp20 triliun.

Di dalam laporan SIPP tersebut, dituliskan bahwa Kamid kemudian menelpon Tarman untuk mengkonfirmasi apakah benar memiliki pedang samurai yang jika dijual ditaksir senilai Rp20.030.000.000.000.

"Terdakwa Tarman membenarkannya. Selanjutnya saksi Kamid dan Terdakwa bersepakat untuk bertemu melihat pedang samurai milik Terdakwa Sdr. Tarman tersebut," demikian sebagian isi informasi perkara tersebut.

Singkat cerita, mereka pun saling bertemu dan Kamid melihat pedang samurai yang disebut-sebut itu. 

Tarman kemudian mengatakan akan menjual pedang itu dan menurutnya sudah ada orang yang akan membelinya. Kamid pun diminta membantu dalam proses jual beli ini.

Selanjutnya, kakek viral itu meminta Kamid untuk membantu biaya operasional penjualan pedang samurai dan membayar biaya hidupnya. Ia pun dijanjikan akan diberikan Rp3 triliun dari hasil penjualan barang antik tersebut.

Dirinya pun setuju dan secara bertahap memberikan uang kepada kakek tersebut, karena nantinya dijanjikan akan mendapat bagian dari penjualan pedang samurai.

Saksi pun sempat diajak keliling bank sebagai dalih mencairkan uang hasil penjualan pedang samurai tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai akhirnya, Tarman mengatakan bahwa hasil penjualan itu akan bisa cair selama kurang lebih dua tahun.

Namun, uang yang dijanjikan itu terus diulur dan tak pernah cair. Sementara pihak Kamid sudah mengeluarkan uang hingga Rp240 juta selama proses yang dikatakan sebagai tahapan operasional penjualan pedang samurai tersebut.
 
Gara-gara kasus tersebut, pria lansia itu ditahan di rumah tahanan hingga tahun 2022. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral