News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Ahli Cabut Keterangan BAP dalam Sidang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM, Ini Alasannya

Saksi ahli pidana Jamin Ginting mencabut keterangannya dalam BAP pada sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:52 WIB
Saksi Ahli Cabut Keterangan BAP dalam Sidang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM
Sumber :
  • Istimewa

Sleman, tvOnenews.com - Saksi ahli pidana Prof. Jamin Ginting mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman itu dipimpin oleh Hakim Ketua Irma Wahyuningsih, dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang yang menghadirkan tiga saksi ahli dari pihak terdakwa, masing-masing Jamin Ginting, ahli hipnoterapi Dewi Puspaningtyas, dan rekan sekampus terdakwa, Yonis Aryanata, Jamin menjelaskan dasar penilaian hukum terkait keadaan darurat dalam perkara pidana.

Menurutnya, terdapat empat unsur utama yang dapat digunakan untuk menentukan apakah seseorang berada dalam keadaan darurat.

Pembacaan putusan sela oleh majelis hakim PN Sleman atas perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, Selasa (16/9/2025).
Pembacaan putusan sela oleh majelis hakim PN Sleman atas perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, Selasa (16/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

“Pertama, tidak ada niat atau kehendak dalam perbuatan itu. Dalam hal ini, terdakwa memiliki SIM dan berada dalam kondisi normal. Kedua, peristiwa terjadi di luar kemampuan pengemudi untuk mengantisipasi,” katanya.

Ia melanjutkan, syarat ketiga adalah tindakan pengemudi bersifat rasional dan proporsional, serta dilakukan dengan kesadaran penuh. Keempat, tidak ada alternatif lain yang lebih aman dalam waktu yang tersedia.

“Ia sudah berupaya membanting setir dan mengerem. Dalam situasi itu, ia berada dalam keadaan serba salah,” kata Jamin di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan, apabila keempat unsur tersebut terpenuhi, maka pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Dalam kasus ini, saya melihat apa yang dialami terdakwa bukan kelalaian, melainkan keadaan darurat,” ujarnya.

Kuasa hukum terdakwa, Diana, kemudian menanyakan posisi hukum seseorang yang berada dalam keadaan dimaafkan namun tetap menderita akibat peristiwa tersebut.

Menanggapi hal itu, Jamin menjelaskan bahwa kecelakaan tidak selalu disebabkan oleh satu pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bisa saja kecelakaan disebabkan oleh dua pihak sekaligus, dan dalam beberapa kasus pelaku justru lebih menderita dibandingkan korban,” ungkapnya.

Usai sidang, Jamin menjelaskan alasan pencabutan keterangannya dalam BAP. Ia mengaku pandangannya berubah setelah menelaah kembali bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Gonjang Ganjing di Sektor Jasa Keuangan,  Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Prabowo Bakal Ganti Direksi Bank Himbara

Usai Gonjang Ganjing di Sektor Jasa Keuangan, Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Prabowo Bakal Ganti Direksi Bank Himbara

Presiden Prabowo Subianto disebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akan mengganti jajaran direksi Bank Himbara  
Kesaksian Ahok di Sidang Tipikor Dinilai Kuat, Dugaan Penyimpangan Pertamina Makin Terang

Kesaksian Ahok di Sidang Tipikor Dinilai Kuat, Dugaan Penyimpangan Pertamina Makin Terang

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap memberi titik tetang dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Praktik Goreng Saham, Menko Airlangga: Dukung Penuh Proses Hukum

Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Praktik Goreng Saham, Menko Airlangga: Dukung Penuh Proses Hukum

Menko Airlangga menegaskan bahwa aksi goreng saham tidak hanya merugikan investor, tetapi juga merusak kredibilitas Pasar Modal.
Siapa Keluarga Denada yang Sayang Banget kepada Ressa? Sampai Kasih Warisan meski Statusnya Kini Tak Jelas

Siapa Keluarga Denada yang Sayang Banget kepada Ressa? Sampai Kasih Warisan meski Statusnya Kini Tak Jelas

Kuasa hukum Al Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada mengungkap satu sosok keluarga Denada Tambunan yang begitu sayang kepada kliennya di semasa hidupnya. Siapa?
Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea meraih kemenangan dramatis atas West Ham United pada lanjutan Liga Inggris setelah menang tipis 3-2 dalam laga menegangkan.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.

Trending

Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Penyerang Persis Solo Althaf Indie menilai kekalahan timnya dari Persib Bandung menjadi motivasi untuk bangkit dan menatap pertandingan selanjutnya di Super League 2025/2026.
IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Praktik Goreng Saham, Menko Airlangga: Dukung Penuh Proses Hukum

Tegaskan Pemerintah Tak Toleransi Praktik Goreng Saham, Menko Airlangga: Dukung Penuh Proses Hukum

Menko Airlangga menegaskan bahwa aksi goreng saham tidak hanya merugikan investor, tetapi juga merusak kredibilitas Pasar Modal.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT