LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
Sumber :
  • ANTARA

Panglima TNI Ikut Keputusan IDI soal Dokter Terawan Agus Putranto

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti keputusan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan status keanggotaan Letjen Purn. dr. Terawan Agus Putranto.

Senin, 25 April 2022 - 11:51 WIB

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti keputusan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan status keanggotaan Letjen Purn. dr. Terawan Agus Putranto.

Andika saat bertemu dengan Ketua Umum PB IDI dr. Muhammad Adib Khumaidi menyampaikan TNI menghormati keputusan dan aturan internal IDI karena itu jadi hukum yang berlaku bagi anggotanya.

"IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah embedded (melekat, red.) di dirinya sejak didirikan, dan menurut saya itu juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Saya menghormati, kami ikut," kata Panglima TNI kepada Ketum PB IDI di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diakses, Senin (25/4/2022)

Dalam pertemuan itu, Andika pun bertanya kepada IDI dampak pemberhentian tetap dr. Terawan terhadap izin praktiknya. Pasalnya, dr. Terawan merupakan salah satu ahli di RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Tinggal nanti apa yang harus kami lakukan, misalnya keputusan apa pun dari IDI apakah itu berpengaruh terhadap izin dr. Terawan di RSPAD? Kalau soal keanggotaan, beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, itu juga kami akan ikut aturan," kata Andika Perkasa.

Hasil Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Aceh, bulan lalu memutuskan pemberhentian tetap dr. Terawan sebagai anggota. Keputusan itu diambil oleh PB IDI setelah pengurus mendapat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Walaupun demikian, pemberhentian itu tidak berpengaruh pada izin praktik dr. Terawan yang saat ini surat izin praktik/SIP-nya masih berlaku sampai 5 Agustus 2023.

Namun, problemnya kemungkinan baru muncul setelah masa berlaku SIP dr. Terawan habis, mengingat untuk pengajuan izin baru seorang dokter membutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (1) poin a Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Surat rekomendasi itu merupakan bagian dari syarat yang harus dilengkapi oleh seorang dokter saat mengajukan izin praktik.

Nantinya, surat izin itu dikeluarkan oleh pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat praktik pemohon setelah mempertimbangkan kelengkapan syarat. (ant/ner)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tambang Emas Longsor dan Banjir, ARCI Laporkan Eksplorasi di Sulawesi Utara Habis Dana Rp37,2 Miliar sejak Januari 2024

Tambang Emas Longsor dan Banjir, ARCI Laporkan Eksplorasi di Sulawesi Utara Habis Dana Rp37,2 Miliar sejak Januari 2024

Setelah habis Rp37,2 miliar untuk eksplorasi sejak Januari 2024, tambang emas Archi Indonesia atau ARCI di Sulawesi Utara diterjang banjir dan tanah longsor.
Ada Kabar Buruk, Semua Warga Sulsel Diminta Waspada

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Sulsel Diminta Waspada

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Ishaq Iskandar meminta semua warga Sulsel waspada karena 1.620 kasus tersebar di 24 kabupaten dan kota.
Timnas Korea Selatan U-23 Menang Atas China 2-0, Hwang Sun-hong Puas

Timnas Korea Selatan U-23 Menang Atas China 2-0, Hwang Sun-hong Puas

Pelatih Timnas Korea Selatan U-23, Hwang Sun-hong memuji permainan anak asuhnya yang mampu mengalahkan China dengan skor 2-0 pada laga kedua Grup Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Jumat (19/4/2024).
Arab Kecam Ketidakmampuan DK PBB Palestina Memperoleh Keanggotaan Penuh Usai Amerika Mengeluarkan Hak Veto

Arab Kecam Ketidakmampuan DK PBB Palestina Memperoleh Keanggotaan Penuh Usai Amerika Mengeluarkan Hak Veto

Ketua Parlemen Arab mengecam ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang memungkinkan Negara Palestina memperoleh keanggotaan penuh
Fantastis! KPK Ungkap Nilai TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumlahnya Mencengangkan

Fantastis! KPK Ungkap Nilai TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumlahnya Mencengangkan

Tim penyidik KPK melaporkan soal nilai objek TPPU mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED).
Pelatih Jepang U-23 Tidak Puas Meski Menang Atas UAE dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Pelatih Jepang U-23 Tidak Puas Meski Menang Atas UAE dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Pelatih tim nasional Jepang U-23 Go Oiwa menginginkan anak asuhnya tampil lebih klinis di lini depan dengan tidak menyia-nyiakan peluang.
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia dipuji suporter negara Asia Tenggara usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Terungkap! Sosok Oknum Bintang 4 Inisial B di Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Terungkap! Sosok Oknum Bintang 4 Inisial B di Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Kasus korupsi Rp271 triliun yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini memunculkan para nama-nama baru yang diduga ikut terlibat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya