News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Kemendagri Dorong Perkuatan Kolaborasi Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan perlindungan bagi pekerja rentan.
Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusahrto Huntoyungo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan perlindungan bagi pekerja rentan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusahrto Huntoyungo mengatakan pihaknya sepenuhnya mendukung upaya percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pagi hari ini kami ingin mendapatkan gambaran yang tepat mengenai prosedur pengumpulan data dan penetapan penerima BPJS Ketenagakerjaan. Kami sangat mendukung percepatan universal coverage Jamsostek melalui kerja-kerja Kemendagri,” kata Yusharto kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Yusharto menuturkan tidak ada keraguan terhadap komitmen Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan program ini.

Namun, menurutnya, percepatan perlu dibarengi dengan perbaikan prosedur dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan.

“Agar apa yang menjadi arahan Bapak Menteri Dalam Negeri kepada daerah-daerah nantinya dapat diikuti dengan kesungguhan dan kesesuaian prosedur di lapangan," jelas Yusharto.

Dalam arahannya, Yusharto juga menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya poin ke-3 dan ke-6 yang menekankan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengentasan kemiskinan.

"Dengan adanya Universal Coverage Jamsostek kita tidak akan menambah kemiskinan baru atau memperpanjang kemiskinan karena dengan adanya pemberian santunan dan sebagainya," tambahnya.

Dirinya juga turut menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang juga mencakup dana desa.

Karena itu, ia mendorong agar program Jamsostek tidak hanya bergantung pada anggaran daerah, tetapi juga diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami berharap ada warna baru dari pelaksanaan pembayaran premi, misalnya melalui dukungan dari dinas-dinas terkait  agar pada tahun berikutnya masyarakat mampu mandiri membayar premi,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Yusharto menggarisbawahi pentingnya pelibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga sektor swasta, untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan premi pekerja rentan.

Ia mencontohkan praktik baik dari Provinsi Jambi, yang telah mengalokasikan sebagian dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk membantu pembiayaan premi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral